TEMPO.CO, Jakarta - Bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur Jakarta dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dari jalur independen mempersiapkan diri untuk pendaftaran pencalonan untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta yang dibuka pada 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebelumnya menyatakan Dharma-Kun lolos tahap verifikasi faktual untuk maju Pilkada Jakarta 2024.
"Menyatakan Pak Dharma dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di pemilihan gubernur yang akan datang," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Pada kesempatan terpisah, Dharma mengaku bersyukur kepada Tuhan karena bisa lolos tahap verifikasi tersebut.
"Hasil yang tadi sudah dibacakan bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal itu karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini," kata Dharma.
Dia menyatakan, tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat Jakarta. Dharma juga menyatakan bakal memperjuangkan kepentingan rakyat.
Dharma tidak memungkiri pada proses pencalonannya mengalami kendala seperti pengajuan sengketa di Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu karena dia tidak lolos tahap verifikasi pertama.
"Proses sengketa itu terjadi karena ada mekanisme pada saat tim meng-upload di Silon. Kami dirugikan selama 23 jam ketika itu. Kami ajukan sengketa ke Bawaslu itu diperbolehkan secara aturan," ucapnya.