Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IKOHI Sebut Sufmi Dasco Berikan Rp 1 Miliar kepada Keluarga Korban Penculikan 1998

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Sufmi Dasco dan Habiburokhman berketemu  dengan aktivis 98. Instagram
Sufmi Dasco dan Habiburokhman berketemu dengan aktivis 98. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menyebut Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan duit Rp 1 miliar kepada keluarga korban penculikan 1998. Pemberian duit itu dilakukan saat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu menemui sejumlah keluarga korban kerusuhan 1998.

Anggota Dewan Penasihat IKOHI, Wilson mengatakan mereka mengetahui ada pemberian uang tersebut dari keluarga korban yang hadir dalam pertemuan dengan Dasco tersebut.

“Beberapa keluarga korban mengkonfirmasi itu, yang bisa kami temui ya, ada uang tali kasih sebesar Rp 1 miliar,” ujar Wilson saat melakukan jumpa pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2024.

Berdasarkan cerita kelurga korban yang diketahui oleh Wilson, pertemuan tersebut diinisiasi dan difasilitasi oleh Pejabat staff Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Mugiyanto Sipin yang juga merupakan korban penculikan aktivis 1998.

IKOHI menilai pemberian uang pada pertemuan tersebut merupakan politik transaksional. Wilson menilai terdapat upaya memanfaatkan kerentanan keluarga korban oleh Mugiyanto dan Dasco.

Kerentanan yang dimaksud oleh Wilson adalah kelelahan keluarga korban memperjuangkan diusutnya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo Subianto serta kondisi keluarga korban yang prasejahtera.

“Selama 26 tahun mereka kelelahan, sekarang usia makin tua, mengalami masalah psikologi, trauma dan lain lain sebagainya," ujarnya.  "Nah, kondisi inilah yang kemudian menjadi celah oleh Mugiyanto Sipin, dimanfaatkan untuk mengajak korban bertemu dengan petinggi Partai Gerindra, yaitu Dasco."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di samping itu, Wilson melihat terdapat kegagalan pemerintah merealisasikan PP HAM atau Peraturan Pemerintah mengenai Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Berkaitan dengan PP HAM, Wilson menilai, Mugiyanto sebagai Staf KSP memanipulasi kekecewaan para keluarga korban penculikan 1997-1998 atas kegagalan realisasi PP tersebut.

“Kekecewaan harapan korban terhadap proyek PP HAM itu kemudian dimanfaatkan oleh Mugiyanto yang tahu betul bahwa para korban ini berharap sekali semua harapan mereka ke PPHAM, dapat rumah, dapat naik haji, dapat tanah, dapat modal usaha, tidak akan juga direalisasi” tutur Wilson.

Meski begitu, menurut Wilson pemberian uang Rp 1 miliar sebagai tali kasih dari Dasco kepada keluarga korban penculikan 1998 tidak menghapus proses hukum pertanggungjawaban kejadian penculikan 1998. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, bahwa kasus pelanggaran HAM tidak mengenal kadaluwarsa. Artinya sampai kapanpun kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo Subianto bisa diusut.

“Walaupun keluarga korban sudah menyatakan sudah menerima tali kasih dari petinggi Gerindra dan kemungkinan tidak lagi menuntut Prabowo untuk tanggungjawab didepan pengadilan, tapi menurut hukum yang berlaku di negeri ini Undang-Undang 26 tahun 2000, bahwa kjahatan HAM berat tidak mengenal kadaluwarsa” tutur Wilson.

Maulani Mulianingsih berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan editor: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Lolos Verifikasi KPU: Siap Daftar Pilgub Jakarta Jalur Independen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jubir Sebut Daftar Nama Kabinet Sudah di Saku Baju Krem Prabowo

8 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Jubir Sebut Daftar Nama Kabinet Sudah di Saku Baju Krem Prabowo

Dahnil mengatakan nama-nama menteri di kabinet yang akan datang sudah ada di kantong safari Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid soal Monumen Korban Penghilangan Paksa: Penting untuk Menjaga Ingatan Kolektif

9 hari lalu

Petrus Bima Anugerah alias Bimo Petrus ( memakai topi) saat mengunjungi kos-kosan aktivis SMID di Jalan Jojoran Surabaya pertengahan 1997.  Foto: dok Ikohi
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid soal Monumen Korban Penghilangan Paksa: Penting untuk Menjaga Ingatan Kolektif

Hilmar Farid mengatakan mengabadikan perjuangan hak asasi manusia (HAM) melalui monumen adalah cara penting untuk menjaga ingatan kolektif.


Peringatan Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional di Fisip Unair, Usman Hamid: Perjuangan ke Depan Makin Berat

9 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (kanan pegang gitar) dalam acara peringatan Hari Anti-penghilangan Paksa Internasional di Fisip Unair, Surabaya, Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Peringatan Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional di Fisip Unair, Usman Hamid: Perjuangan ke Depan Makin Berat

Usman Hamid melihat perjuangan mencari keadilan atas kasus penghilangan paksa 13 aktivis prodemokrasi pada 1998 ke depan makin berat.


DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

10 hari lalu

Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

Walaupun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM bertekad terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat.


Anak Kelas 3 SD di Tangsel Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan

15 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Anak Kelas 3 SD di Tangsel Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan

Keluarga korban penculikan dan pencabulan itu sudah melaporkan kasus itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.


Sufmi Dasco Sebut Penjamin 50 Peserta Demo Kawal Putusan MK, Apa Syarat sebagai Penjamin?

15 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Sufmi Dasco Sebut Penjamin 50 Peserta Demo Kawal Putusan MK, Apa Syarat sebagai Penjamin?

Wakil Ketua DPRD Sufmi Dasco sebut dirinya jadi pihak penjamin massa aksi demo UU Pilkada atau kawal putusan MK. Bagaimana aturan hukumnya?


Gerindra Tak Jadi Sandingkan Ahmad Luthfi dengan Kaesang, Kemudian Masuk Taj Yasin

16 hari lalu

Baliho bergambar Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi bersanding dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin terpasang di Jalan Letjen Soeprapto, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Foto diambil Sabtu, 29 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gerindra Tak Jadi Sandingkan Ahmad Luthfi dengan Kaesang, Kemudian Masuk Taj Yasin

Taj Yasin eks Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018-2023. Gerindra akan menyandingkannya dengan Ahmad Luthfi.


Sufmi Dasco Bilang KIM Plus Masih Solid di Pilgub Jakarta usai Putusan MK

16 hari lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers usai menjenguk pengunjuk rasa yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Sufmi Dasco mengatakan telah menandatangani surat sebagai penjamin untuk 50 orang pengunjuk rasa yang diamankan pada aksi menolak revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sufmi Dasco Bilang KIM Plus Masih Solid di Pilgub Jakarta usai Putusan MK

Sufmi Dasco mengklaim tidak ada perpecahan di tubuh KIM plus usai putusan MK soal ambang batas pencalonan di Pilkada 2024.


Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Peneliti LSJ UGM: Hati-hati dengan Perpu Anulir Putusan MK

17 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam POROS JAKARTA melakukan aksi dan doa bersama di depang Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Dalam aksinya POROS JAKARTA menyerukan kepada KPU untuk melaksanakan Pemilukada 2024 Yang Damai - Jujur dan Adil dan menjalankan hasil ketetapan dari Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti.
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Peneliti LSJ UGM: Hati-hati dengan Perpu Anulir Putusan MK

Pemerintah bisa keluarkan Perpu menganulir putusan MK tersebut, usai revisi UU Pilkada tak bisa jalan di DPR. Peneliti LSJ UGM mengingatkan hal itu.


Minta Polda Metro Jaya Bebaskan Massa Aksi Kawal Putusan MK, Dasco Jadi Penjamin

17 hari lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Minta Polda Metro Jaya Bebaskan Massa Aksi Kawal Putusan MK, Dasco Jadi Penjamin

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 301 orang dalam demo Kawal Putusan MK