TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Golkar Idrus Marham membantah pengunduran diri Airlangga Hartarto dari ketua umum Partai Golkar berhubungan dengan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.
Idrus mengklaim isu itu tidak benar dan menyesatkan publik. "Saya katakan, itu (ucapan) ahli tafsir yang menyesatkan," kata Idrus saat ditemui di IM Center, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Idrus mengungkit penjelasan Kejaksaan Agung yang menyebut bahwa tak surat pemanggilan Airlangga pada Sabtu lalu. "Kan Anda tahu bagaimana penjelasan humas (Kejagung) kemarin. Enggak ada pemanggilan itu," ucapnya.
Mantan Menteri Sosial itu menegaskan bahwa dirinya yakin bahwa tak ada pemanggilan terhadap Airlangga soal kasus itu. "Kalaupun saya dengar, saya enggak percaya," ujarnya.
Dia mengklaim bahwa dirinya sudah berpengalaman sehingga tahu seluk beluk Partai Golkar. "Jangan ajari saya soal itu. Saya punya pengalaman. Saya lebih senior daripada yang lain," tuturnya.
Sebelumnya, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kepada Tempo kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Mereka bercerita, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membantah isu lembaganya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Harli menyebut, Kejagung tidak mengirimkan surat pemanggilan pada hari sabtu karena hari itu Kejagung tidak mengurus proses administrasi. "Sabtu libur. Enggak ada administrasi. Jumat juga enggak ada," ujar Harli saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 12 Agustus 2024.
Harli juga mengaku tak tahu bahwa Airlangga dipanggil untuk hadir pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dia menyebut, informasi pemanggilan Airlangga baru dia dapatkan dari media. Harli menyatakan, Kejagung akan segera menyampaikan perkembangan pemanggilan Airlangga. "Jika ada perkembangan soal pemanggilan akan kami infokan," kata Harli.
Hendrik Yaputra dan Yohanes Maharso ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Kandidat Kuat Gantikan Airlangga Hartarto, Ini Sederet Fakta Agus Gumiwang