Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data ASN Bocor, Komisi I DPR: Presiden Harus Segera Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi (OPDP) mengingat kebocoran data sudah sering terjadi. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons dugaan kebocoran data Aparatur Sipil Negara atau ASN.

"Presiden harus segera keluarkan Peraturan Presiden yang mengatur lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana amanat UU RI No. 27 tahun 2022 ttg PDP," kata Sukamta dalam keterangan resmi, Senin 12 Agustus 2024.

 Selain karena semakin banyaknya kasus kebocoran data, Sukamta mengatakan, ada tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh UU PDP selama 2 tahun sejak UU tersebut disahkan 17 oktober 2022. Artinya, waktu tinggal 2 bulan untuk membentuk lembaga tersebut.

Menurut Sukamta, kasus bocornya data ASN ini perlu segera ditindaklanjuti dengan audit digital forensik untuk mengetahui dari mana sumber kebocoran ini. Perlu dilihat bagaimana dampaknya dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Legislator PKS ini juga menjelaskan bahwa dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten, sehingga lembaga PDP, dan juga dalam hal ini BSSN, harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam pelindungan data pribadi dan keamanan-ketahahan siber. 

DPR juga sejak dulu hingga sekarang terus mendorong diperlukannya regulasi tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS). "Saya kira kita sudah sangat butuh dengan RUU KKS. UU PDP kita sudah punya, tinggal RUU KKS yang perlu kita bahas," kata Sukamta. 

Sebelumnya, muncul kabar dugaan kebocoran data 4.759.218 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan disebut-sebut data ini diperdagangkan di forum hacker, Breachforums, senilai US$ 10 ribu atau hampir Rp 159,4 juta (kurs Rp 15.949).

Badan Kepegawaian Negara memastikan dugaan adanya kebocoran data Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak mengganggu layanan manajemen pegawai mereka. BKN mengklaim telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama mengatakan BKN, BSSN, dan Kominfo akan menginvestigasi kebocoran data ASN yang diungkap oleh Communication and Information System Security Research Center atau CIISSReC.

"Investigasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan data ASN dan mitigasi risiko yang perlu dilakukan," ucap Vino melalui laman resmi BKN dikutip pada Senin, 12 Agustus 2024.

Ia berujar dugaan gangguan tersebut tidak akan mengganggu proses berjalannya sistem elektronik yang diakses oleh masyarakat. Namun, Vino mengimbau kepada seluruh pengguna layanan BKN untuk segera memperbarui kata kunci atau password.

"Pembaharuan kata kunci wajib dilakukan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Vino.

Pilihan Editor: Data ASN Diduga Diretas, BKN Imbau Masyarakat Perbarui Kata Sandi

Aisyah Amira Wakang berkontribusi dalam tulisan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

24 menit lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.


Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

37 menit lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga beberapa menteri diduga bocor dan dijual seharga Rp 150 juta.


Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Evaluasi Dugaan Kebocoran Data 6 Juta NPWP

45 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (ketiga kanan), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan) dan Thomas Djiwandono (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Evaluasi Dugaan Kebocoran Data 6 Juta NPWP

Kebocoran data itu turut menimpa Sri Mulyani hingga Presiden Jokowi.


6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Kenali Jenis dan Fungsi NPWP

1 jam lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Kenali Jenis dan Fungsi NPWP

NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.


DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

1 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.


Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

1 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran data terbaru mencakup data NPWP yang ditengarai milik Presiden Jokowi dan keluarganya, serta sejumlah menteri.


6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

1 jam lalu

Direktur Program Remotivi Muhamad Heychael (kiri), Direktur Eksekutif ISD Council Devi Ariyani, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar, dalam acara Bincang Media: Dampak Moderasi Konten bagi Kebebasan Berekspresi di dalam Platfrom UGC, di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Sumber: ISD.
6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

Data 6 juta data NPWP bocor di dark web, Direktur Elsam Wahyudi Djafar jelaskan ada risiko yang mengintai data keuangan pribadi termasuk pajak.


Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

3 jam lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan naturalisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.


Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

5 jam lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC sebut Presiden Jokowi berpotensi melanggar UU PDP dengan maraknya kebocoran data pribadi, termasuk NPWP.


Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

8 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.