TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, diduga mempublikasikan artikel di dua jurnal predator yakni Kurdish Studies dan Migration Letters. Indikasinya, kedua jurnal itu menerima tema artikel yang tidak sesuai dengan fokus jurnal dan profil editor yang tidak jelas.
Kedua jurnal itu bahkan sudah discontinued atau dihentikan oleh Scopus sejak 2022. Artinya, kedua jurnal ini semestinya tidak lagi menerbitkan karya ilmiah sejak dua tahun lalu.
Menanggapi hal itu, Bahlil mengatakan, dua jurnal tersebut masih masuk ke dalam list scopus pada 2023. Ia dan tim mengaku sudah memerika kredibilitas kedua jurnal itu sebelum memutuskan menerbitkan artikelnya. Kala itu, belum ada keterangan eksplisit bahwa jurnal tersebut sudah tidak lagi terindeks di Scopus.
Selain itu, berdasarkan penelusuran Bahlil di situs Scimago, database pemeringkat jurnal menunjukkan bahwa pada 2023, jurnal tersebut masih diklasifikasikan jurnal kredibel. Karena itu, ia mengaku kaget ketika jurnal itu masuk ketegori discontinued.
“Ketika saya mendengar berita bahwa jurnal tersebut dikeluarkan dari indeks Scopus, terus terang saya pun kaget dan kecewa karena ketika artikel saya terbit, kedua jurnal tersebut masih terindeks Scopus,” kata Bahlil dalam keterangannya kepada Tempo, Jumat 9 Agustus 2024.
Bahlil mengaku artikel yang dipublikasikan itu merupakan sebagai salah satu syarat mendapatkan nilai di salah satu mata kuliah. Ia saat ini menjadi mahasiswa program doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) sejak 2022.
Kebutuhan Bahlil menerbitkan artikel di jurnal bereputasi internasional karena mengambil jalur riset dalam program studi S3. Bahlil lantas menyusun tiga buah karya ilmiah dengan topik yang sesuai dengan tema disertasinya yakni dampak dan kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia.
Untuk menyusun artikel itu, Bahlil berdiskusi dengan promotor dan dua ko-promotornya. Bahlil mengaku juga dibantu beberapa asisten peneliti untuk mematangkan substansi pokok tulisan.
“Artikel ilmiah merupakan hasil karya bersama antara mahasiswa dan tim pembimbing, sehingga setelah draf artikel selesai, saya menerima masukan dari penulis lain (co-author) yang merupakan dosen pembimbing saya sampai akhirnya mencapai format final,” kata Bahlil.
Ia mengaku sudah secara aktif mencari jurnal untuk menerbitkan artikel ilmiah sejak Oktober 2023. Setelah itu, Bahlil dan tim memutuskan untuk menerbitkan jurnal di Kurdish Studies dan Migration Letter. Masing-masing artikel Bahlil terbit di Kurdish pada Desember 2023 dan di Migration Letter pada Januari 2024.
Koran Tempo Edisi Jumat 9 Agustus 2024 menuliskan artikel Bahlil yang diduga mempublikasikan artikel di dua jurnal predator. Kedua tulisan ilmiah Bahlil itu berjudul “Nickel Down Streaming in Indonesia: Policy Implementation and Economic, Social, and Environmental Impacts” serta “Into Sustainable and Equitable Nickel Downstreaming in Indonesia: What Policy Reforms are Needed?”. Artikel pertama diterbitkan di Kurdish Studies –jurnal yang konsen menerbitkan tulisan tentang suku Kurdi di kawasan Timur Tengah.
Selanjutnya artikel kedua terbit di Migration Letter –jurnal yang konsen menerbitkan tulisan tentang perpindahan penduduk. Bahlil mengirim artikelnya ke Kurdish Studies pada Oktober 2023. Lalu Kurdis Studies menerbitkannya pada 17 Januari 2024, dengan registrasi volume 12 nomor 1 pada 1 Januari 2024. Lalu artikel kedua Bahlil terbit di Migration Letters pada 17 Januari 2024.
Kedua karya Bahlil ini membahas tentang hilirisasi nikel di Indonesia, baik mengenai implementasi kebijakan dan dampaknya terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan, maupun agenda reformasi hilirisasi nikel.
Guru Besar UI Sulistyowati Irianto mengatakan, kedua jurnal itu diduga predator. Sebab, kedua tulisan karya Bahlil itu membahas tentang hilirisasi nikel tapi diterbitkan di dua jurnal yang cakupannya bukan pada karya-karya ilmiah soal nikel. Ia mengatakan cakupan bidang ilmu Kurdish Studies seharusnya pada urusan Suku Kurdi. Lalu Migration Letters seharusnya hanya menerbitkan artikel mengenai perpindahan masyarakat. Sedangkan tulisan Bahlil tentang hilirisasi nikel. “Itu saja sudah jadi pertanyaan besar buat kami,” kata Sulistyowati, kemarin.
Kejanggalan berikutnya, kedua jurnal tempat publikasi karya Bahlil sudah masuk kategori jurnal discontinued atau dihentikan oleh Scopus. Jurnal discontinued artinya jurnal yang dihentikan karena berbagai alasan, seperti pelanggaran etika publikasi, kualitas penelitian yang buruk, dan penyalahgunaan sistem. Per Juni 2024, Elsevier –perusahaan pengelola Scopus— melaporkan bahwa dari sekitar 850 jurnal di Kurdish Studies dan Migration Letters sudah discontinued sejak 2022. Artinya, kedua jurnal ini semestinya tidak lagi menerbitkan karya ilmiah sejak dua tahun lalu.
PIlihan Editor: Dua Artikel Bahlil Lahadalia Diduga Terbit di Dua Jurnal Predator, Ini Indikasinya