Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Tuai Kritik, DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI-Polri

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memastikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tetap berlanjut ke tahap berikutnya. 

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Baidowi, mengatakan setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024, Mei lalu. Kini, DPR tinggal menunggu tindaklanjut dari pemerintah. 

"Untuk RUU TNI dan Polri, DPR masih menunggu pemerintah mengirimkan surat presiden dan daftar inventaris masalah (DIM)," kata Baidowi melalui pesan singkat, Kamis, 8 Agustus 2024. 

Politikus Partai Persatuan Pembangunan atau PPP itu juga mengaku belum mengetahui sudah sejauh mana pemerintah menindaklanjuti kedua draft dari RUU tersebut. 

"Terkait suda sejauh mana di pemerintah, kami belum tahu," ujar dia. 

Dihubungi terpisah, Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korba Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy, mengatakan mendengar bahwa proses pembahasan kedua RUU ini akan dilanjutkan oleh DPR periode 2019-2024 yang bakal purnatugas, Oktober mendatang. 

Andi menyatakan, terhadap hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan secara tegas tetap menyatakan penolakan. Alasannya, kedua RUU tersebut memiliki sejumlah draf Pasal bermasalah yang akan mengancam demokrasi Indonesia. 

Ia pun mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar segera menyatakan sikap penolakan atas kedua RUU yang menambah sejumlah kewenangan baru kepada TNI-Polri itu. Hal tersebut telah disampaikan pada Komnas HAM dengan memberi uraian bahwa kedua RUU itu disusun dengan Pasal yang problematis, prematur dan mengabaikan partisipasi publik. 

"Ini jelas melanggar prinsip-prinsip dasar demokrasi," ujar dia. 

Penolakan juga digaungkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta semua kader termasuk yang ada di Parlemen untuk menolak kedua RUU ini. 

Juru bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan arahan Megawati kepada kader partai banteng dilatari karena sejumlah Pasal dalam draft RUU TNI dan Polri dianggap menghidupkan dwifungsi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pasal-pasal yang berpotensi menghidupkan Dwifungsi," kata Chico. 

Chico mengatakan, PDI Perjuangan mengkritik penempatan perwira aktif TNI maupun Polri di jabatan pemerintah. Menurut Ia, dualisme ini akan merugikan karena perwira aktif itu mendapatkan anggaran dari institusi asal dan institusi sipil.  

"Memakan dua anggaran untuk memberikan gaji ke mereka," ujar Chico. 

PDIP juga menyoroti penambahan batas masa pensiun TNI dan Polri. Kerja-kerja TNI dan Polri berhubungan dengan kebugaran fisik. Bila semakin tua kerja-kerja akan kurang efektif. 

Chico juga menyoroti usulan revisi yang datang dari TNI. TNI sebelumnya mengusulkan membatalkan larangan prajurit berbisnis. Menurut Ia, prajurit harus dibatasi untuk berbisnis untuk menghindari konflik kepentingan. Konflik kepentingan itu bisa terjadi bila berbenturan dengan peraturan. 

"Sangat rancu dan harus ada pembatasan kalau tak ada larangan pembatasan itu yang punya konflik kepentingan," ucap dia. 

Khusus untuk RUU Polri, PDIP menyoroti usulan Polri melakukan pengawasan siber dengan diizinkan memblokir internet. PDIP juga menyoroti usul Polri boleh melakukan penyadapan.  

"Usul ini tak boleh dilakukan karena melanggar hak asasi manusia. "Supaya bisa menekan ini, PDIP akan melakukan komunikasi engan partai lain," kata Chico.

 Pilihan Editor: Megawati Kunjungi Pameran Seni di Galeri Nasional, Keluarga Saya Tidak Hanya Berpolitik

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

8 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.


Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

10 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

PDIP menggaet dua orang mantan anggota tim pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024


Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

10 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.


Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

10 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.


Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

14 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

Alokasi suara 'Anak Abah' dinilai dapat terjadi apabila tim pemenangan dapat membuat program sesuai dengan arah yang dimiliki Anies.


PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

15 jam lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024


Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

20 jam lalu

Sunan Kalijaga dari Himpunan Advokat Muda Indonesia menyatakan mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Zaskia Gotik di Polda Metro Jaya, 21 Maret 2016. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.


DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

21 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.


Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

22 jam lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

22 jam lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?