Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Sebut 34 Pj Kepala Daerah yang Maju di Pilkada Berpotensi Manfaatkan ASN

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Bawaslu Kabupaten Bogor saat memberikan sosialisasi soal netralitas ASN kepada para camat di Cibinong, Kabupaten Bogor. Senin, 18 Desember 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Bawaslu Kabupaten Bogor saat memberikan sosialisasi soal netralitas ASN kepada para camat di Cibinong, Kabupaten Bogor. Senin, 18 Desember 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mencatat sebanyak 34 penjabat atau Pj kepala daerah mundur karena mencalonkan diri untuk maju pada Pilkada 2024. Menurut Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, mereka perlu mendapatkan pengawasan ekstra. Sebab, Pj kepala daerah yang maju berpotensi memanfaatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah bekerja dengan mereka untuk kepentingan politik di Pilkada.

“Ini penting untuk diawasi. Jangan-jangan karena niatnya dia mau maju (Pilkada), selama ini ketika dia membuat kebijakan, perencanaan, penganggaran di tata kelola birokrasi, program kegiatan, dan sebagainya sudah diarahkan untuk ke pemenangannya” ujar Robert dalam keterangan persnya di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis 8 Agustus 2024.

Robert melihat adanya potensi ketidaknetralan dalam birokrasi politik di lingkup ASN. Di samping itu, ASN tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga korban dari ketidaknetralan birokrasi politik.

Menurut dia, ketidaknetralan terjadi karena birokrasi politik yang menghimpit para ASN. ASN bisa saja dirorong untuk memilih salah satu calon yang tengah bekontestasi karena berada di birokrasi tersebut.

“Potensi birokrasi politik berarti yang intervensi birokrasinya, yang membuatnya tidak netral” tutur Robert.

Potensi-potensi tersebut bisa saja terjadi pada lingkup ASN yang sebelumnya dipimpin oleh PJ Kepala Daerah dan kini mundur untuk mengikuti Pilkada. Menurut Robert seharusnya terdapat kesepakatan kepada PJ Gubenur untuk tidak mengikuti Pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena kalau seperti ini, ternyata di ujungnya PJ Kepala Daerah yang sudah setahun atau dua tahun jadi PJ, lalu kemudian maju (Pilkada), selama menjadi PJ cara berpikirnya dia sangat politis” kata Robert.

Meski begitu, Robert tidak menampik bahwa PJ Gubenur yang mundur memiliki hak untuk mencalonkan diri pada Pilkada. Namun, pencalonan tersebut berpontensi membuat lingkup ASN menjadi tidak netral. Maka untuk selanjutnya Robert menghimbau Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) dalam menangani kasus seperti itu dapat mengambil sika yang tegas.

“Ke depan kita berharap kepada Mendagri berkaitan ke kasus ini, bahwa kita memang menghargai hak orang. Tapi hak itu kan hak bersyarat. Ketika dia ditunjuk dan mau jadi PJ Kepala Daerah, maka hak itu (maju Pilkada) otomatis akan hilang” tutur Robert.

MAULANI MULIANINGSIH

Pilihan editor: Jawaban Anies Saat Ditanya Parpol yang Bakal Dipilih Jika Putuskan untuk Bergabung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

10 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

15 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.


PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

17 jam lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024


Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

17 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit


Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

22 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

22 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

23 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur (Bacagub) dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno usai pendeklarasian dukungan relawan G-Pro di Rumah Pemenangan G-Pro, Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Ahad, 8 September 2024. Relawan G-Pro mendeklarasikan diri untuk memenangkan dan mensosialisasikan program pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Pasangan Calon (Paslon) saat Pilgub DKI Jakarta 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

Pramono Anung-Rano Karno telah merilis visi-misi hingga program kerja jika terpilih menjadi gubernur Jakarta.


KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (lima kanan) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (tiga kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.


Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.


Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

1 hari lalu

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.