Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Ketentuan Pengiriman Jenazah dengan Pesawat Udara

image-gnews
Sejumlah relawan Basarnas menurunkan peti jenazah korban AirAsia QZ8501 dari pesawat di Terminal VIP, Bandara Juanda, Surabaya, 5 Februari 2015. TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah relawan Basarnas menurunkan peti jenazah korban AirAsia QZ8501 dari pesawat di Terminal VIP, Bandara Juanda, Surabaya, 5 Februari 2015. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengiriman jenazah dengan pesawat udara melibatkan prosedur yang cukup kompleks dan memerlukan persyaratan khusus baik dari pihak maskapai maupun otoritas bandara. Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan umum yang perlu diperhatikan.

Dokumen yang Diperlukan
1. Surat Kematian
Surat kematian resmi yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau pihak berwenang lainnya.

2. Surat Keterangan Pembalseman
Surat yang menyatakan bahwa jenazah telah dibalsem sesuai dengan prosedur yang berlaku.

3. Surat Izin Pengangkutan Jenazah
Surat izin yang dikeluarkan oleh pihak berwenang setempat yang memberikan izin untuk mengangkut jenazah.

4. Surat Keterangan Karantina
Surat yang menyatakan bahwa jenazah telah memenuhi persyaratan karantina.

5. Paspor Jenazah (jika ada)
Beberapa negara mungkin mengharuskan adanya paspor jenazah.

6. Dokumen Identitas Pendamping
Jika ada pendamping, maka diperlukan dokumen identitas diri seperti KTP atau paspor.

Persyaratan Peti Jenazah

- Standar Internasional
Peti jenazah harus memenuhi standar internasional untuk pengiriman jenazah melalui udara.

- Keamanan
Peti jenazah harus dalam kondisi yang aman dan tidak mudah bocor.

- Pembalseman
Jenazah harus dibalsem dengan benar untuk mencegah penyebaran penyakit.

Prosedur Pengiriman

- Koordinasi dengan Maskapai
Hubungi maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk mengetahui persyaratan dan prosedur pengiriman jenazah yang berlaku.

- Pemesanan Kargo
Pesan layanan kargo khusus untuk pengiriman jenazah.

- Pengurusan Dokumen
Lengkapi semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan maskapai dan otoritas bandara.

- Pengiriman ke Bandara
Bawa peti jenazah ke bandara dan serahkan kepada pihak kargo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Pemeriksaan
Peti jenazah akan diperiksa oleh pihak bandara untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.

Biaya Pengiriman
Biaya pengiriman jenazah melalui pesawat udara sangat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti

- Jarak tempuh. Semakin jauh jarak tempuh, semakin mahal biaya pengiriman.

- Berat peti jenazah. Biaya pengiriman akan semakin mahal jika berat peti jenazah semakin besar.

- Maskapai penerbangan. Setiap maskapai memiliki tarif yang berbeda-beda.

- Tambahan layanan. Layanan tambahan seperti pengawalan jenazah akan dikenakan biaya tambahan.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Peraturan mengenai pengiriman jenazah melalui udara bukanlah hal yang tunggal dan statis. Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda, bahkan di dalam satu negara pun peraturan dapat bervariasi antar wilayah atau bandara. Perbedaan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti ketentuan agama, kesehatan, dan keamanan. 

Sebagai contoh, beberapa negara mungkin memiliki persyaratan khusus terkait jenis peti mati yang digunakan atau prosedur pembalseman. Oleh karena itu, sangat penting bagi keluarga atau pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan riset yang mendalam dan up-to-date mengenai regulasi yang berlaku di negara asal dan tujuan.

Memilih maskapai penerbangan dan agen perjalanan yang tepat sangat krusial dalam proses pengiriman jenazah dengan pesawat. Maskapai penerbangan yang berpengalaman dalam menangani pengiriman kargo khusus seperti jenazah akan memiliki prosedur yang lebih baik dan dapat memberikan layanan yang lebih profesional.

Selain itu, memilih agen perjalanan yang khusus menangani pengiriman jenazah juga dapat sangat membantu. Agen perjalanan ini dapat memberikan asistensi penuh, mulai dari pengurusan dokumen hingga koordinasi dengan pihak maskapai.

SUKMA KANTHI NURANI I  HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Usai Viral Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Baterai dan Aerosol, Empat Barang Ini Tidak Boleh Dimasukkan ke Koper

1 hari lalu

Ilustrasi koper. Freepik.com
Selain Baterai dan Aerosol, Empat Barang Ini Tidak Boleh Dimasukkan ke Koper

Bukan hanya baterai lithium atau aerosol, barang-barang yang tampaknya tidak berbahaya juga sebaiknya tidak disimpan di koper bagasi.


4 Cara Check In Online Tiket Pesawat Tanpa Harus Antri

2 hari lalu

Cara check in online tiket pesawat. Foto: Canva
4 Cara Check In Online Tiket Pesawat Tanpa Harus Antri

Cara check in online tiket pesawat mudah dilakukan. Anda bisa melakukannya lewat aplikasi atau website resmi maskapai pesawat.


Apakah Boleh Membawa Makanan di Pesawat? Ketahui Aturannya

2 hari lalu

Apakah boleh membawa makanan di pesawat? Foto: Canva
Apakah Boleh Membawa Makanan di Pesawat? Ketahui Aturannya

Ada sejumlah aturan yang mesti ditaati penumpang, termasuk perihal membawa makanan di dalam pesawat. Berikut ini informasinya.


Jenis Koper yang Tahan Banting untuk Liburan dan Tips Memilihnya

2 hari lalu

Jenis koper tahan banting. Foto: Canva
Jenis Koper yang Tahan Banting untuk Liburan dan Tips Memilihnya

Sebelum bepergian, ketahui beberapa jenis koper yang tahan banting untuk liburan. Cek bahan paling bagus untuk koper dan tips memilihnya.


Pengidap klaustrofobia Sebaiknya Hindari Kursi Ini di Pesawat

3 hari lalu

Ilustrasi kursi pesawat. Unsplash.com/Markus Winkler
Pengidap klaustrofobia Sebaiknya Hindari Kursi Ini di Pesawat

Kedua kursi pesawat ini berada di dekat jendela, jadi tampak menarik. Namun, kursi ini memiliki kekurangan yang tidak disadari banyak penumpang.


Jenazah Aysenur Ezgi Eygi yang Dibunuh Israel di Tepi Barat akan Tiba di Turki pada Jumat

3 hari lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyesalkan penembakan terhadap aktivis HAM Amerika Aysenur Ezgi Eygi.
Jenazah Aysenur Ezgi Eygi yang Dibunuh Israel di Tepi Barat akan Tiba di Turki pada Jumat

Kemlu Turki melakukan segala upaya untuk memastikan pembunuhan Aysenur Ezgi Eygi tidak dibiarkan begitu saja


Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat Komersil?

4 hari lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat Komersil?

Berikut aturan terkait ibu hamil yang dikeluarkan sejumlah maskapai penerbangan komersial.


Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

4 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

KBRI telah berupaya menelusuri perusahaan tempat WNI tersebut bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah.


Budi Arie Sebut Erina Hamil 8 Bulan Tak Boleh Naik Pesawat Umum, Bagaimana Aturannya?

5 hari lalu

Erina Gudono mengenakan kebaya rancangan Didiet Maulana saat menggelar upacara tujuh bulan kehamilan/Foto: Instagram/Didiet Maulana
Budi Arie Sebut Erina Hamil 8 Bulan Tak Boleh Naik Pesawat Umum, Bagaimana Aturannya?

Pernyataan Budi Arie Setiadi soal penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menarik perhatian publik sejak kemarin.


10 Barang yang Boleh Dibawa dari Pesawat, Masker Mata hingga Piama

5 hari lalu

Ilustrasi pemakaian penutup mata di pesawat. Shutterstock
10 Barang yang Boleh Dibawa dari Pesawat, Masker Mata hingga Piama

Sebagian barang dari pesawat itu hanya bisa sekali pakai atau tidak dapat digunakan bergantian sehingga bisa dibawa pulang oleh penumpang.