INFO NASIONAL - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, tengah melakukan studi banding ke Tokyo, Jepang, Jumat, 2 Agustus 2024, untuk membahas kerja sama pelaksanaan Program Review. Program ini merupakan metode evaluasi yang melibatkan langsung masyarakat dan telah dilaksanakan di Jepang sejak 2002.
Studi banding tersebut merupakan undangan dari Koso Nippon dan berlangsung mulai 31 Juli hingga 6 Agustus 2024. Selain Kemendagri, studi banding ini juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kabupaten Sinjai, Kota Surabaya, Alterasi Indonesia, Yayasan Nusantara Sejati, serta Azrohal Hasan, Project Officer Program Review di Indonesia.
Pada hari pertama, rombongan bertemu Menteri Transformasi Digital Jepang, Taro Kono, untuk membahas kerja sama pelaksanaan Program Review. Menteri Taro Kono menyambut baik kunjungan tersebut dengan menyapa rombongan di kantornya. Ia berterima kasih karena Indonesia telah melaksanakan Program Review di Kabupaten Bantul, Kota Surabaya, dan Kabupaten Sinjai selama tiga tahun terakhir.
“Keberhasilan pelaksanaan Program Review di Indonesia menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi internasional dapat membawa perubahan positif,” ujar Taro Kono.
Menanggapi hal tersebut, Yusharto menyatakan bahwa Indonesia siap melanjutkan kerja sama penerapan Program Review pada tahun berikutnya dengan didampingi oleh Yayasan Nusantara Sejati dan Koso Nippon.
“Kami melihat potensi besar dalam Program Review untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di berbagai daerah di Indonesia,” kata Yusharto. “Ke depan, setelah penandatanganan MoU akhir Juli dengan Kemendagri, kita akan semakin memperluas kebermanfaatan Program Review untuk daerah-daerah di Indonesia,” tambahnya.
Pertemuan kemudian berlanjut dengan diskusi bersama Deputy Director General dan Deputy Director Pemerintah Pusat Jepang. Mereka saling berbagi pengalaman teknis mengenai pelaksanaan Program Review di Jepang dan Indonesia. Banyak hal baru yang didapatkan dalam diskusi ini, termasuk rencana Kementerian PAN-RB yang akan memasukkan Program Review dalam serangkaian program reformasi birokrasi.
“Kami sangat terbuka untuk belajar dari pengalaman Jepang dalam melaksanakan Program Review. Ada banyak hal yang bisa diadaptasi dan diterapkan di Indonesia,” ungkap Yusharto.
Sebagai rekan kerja Koso Nippon di Indonesia yang telah mendampingi pelaksanaan Program Review di Kota Surabaya dan Kabupaten Sinjai, Yusharto mengaku mendapatkan banyak pengalaman baru dalam teknis pelaksanaan Program Review di pemerintah Jepang.
Studi banding ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Jepang dalam hal evaluasi kebijakan publik yang melibatkan masyarakat secara langsung. Dengan keberlanjutan Program Review, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di berbagai daerah di Indonesia.
“Kerja sama ini bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutup Yusharto.(*)