Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Murid SD di Palembang Diduga Keracunan Makanan dari Permen Semprot, Apa Itu?

image-gnews
Balai Besar Pengecekan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyebutkan permen semprot diduga menjadi penyebab siswa SD di Palembang mengalami keracunan sudah habis masa berlaku nya sejak 11 April 2023. (ANTARA/ Istimewa)
Balai Besar Pengecekan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyebutkan permen semprot diduga menjadi penyebab siswa SD di Palembang mengalami keracunan sudah habis masa berlaku nya sejak 11 April 2023. (ANTARA/ Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menangani kasus siswa diduga keracunan makanan di salah satu Sekolah Dasar (SD).

Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri di Palembang mengatakan bahwa empat siswa SD di Kota Palembang diduga mengalami keracunan dan saat ini sedang dilakukan perawatan di rumah sakit, pada Selasa, 30 Juli 2024. 

“Ya, benar ada empat siswa SD Negeri 39 Palembang yang sedang dirawat di rumah sakit karena diduga keracunan jajanan sekolah di kantin," katanya, dikutip dari Antara

Ia menambahkan Disdik juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meneliti apa kandungan jajanan sekolah berupa minuman itu sehingga menyebabkan murid SD keracunan yang berujung pada kejang-kejang dan sesak napas hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Pihaknya juga mengecek ke SDN 39 Palembang untuk melihat kemasan botol minuman yang disebut permen semprot yang diduga menjadi penyebab keracunan.

Amri mengimbau untuk seluruh siswa SD dan para orang tua untuk berhati-hati dalam membeli makanan, jangan sampai kejadian ini terjadi lagi. "Selain pedagang kantin, kami juga imbau Siswa dan orang tua siswa untuk berhati-hati dalam membeli jajanan yang ada perhatikan kesehatan anak," ucapnya, dikutip dari Antara

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah distributor guna memastikan tidak ada jajanan anak-anak yang mengandung bahan-bahan berbahaya, seperti permen semprot ini.

Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti peristiwa di mana sejumlah murid SD di Kota Palembang, Sumatera Selatan mengalami keracunan karena mengonsumsi minuman semprot.

Plt. Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani di Bengkulu, Rabu, menyebutkan bahwa sidak tersebut juga dilakukan untuk memastikan produk-produk makan dan minuman yang dipasarkan di Kota Bengkulu aman bagi anak-anak sekolah. "Kita pada hari ini bersama Badan POM turun di beberapa tempat," ujar dia, dikutip dari Antara

Ia terus mengimbau seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar mengawasi anak-anak untuk tidak mengonsumsi makanan sembarangan serta selalu memperhatikan apakah makanan tersebut terdaftar di BPOM atau tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Belilah makanan di tempat-tempat yang sudah terjaga kualitasnya dan tidak membeli makanan dan minuman yang tidak layak. Sebelum dikonsumsi lihatlah terlebih dahulu bentuk fisik dan tanggal  kadaluarsanya," katanya, dikutip dari Antara

Dalam sidak tersebut pihaknya menemukan sejumlah makanan seperti permen dari distributor makanan semprot yang menyebabkan sejumlah siswa SD di Palembang mengalami keracunan.

BPOM Bengkulu mengambil sejumlah sampel permen untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium guna memastikan apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.

Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abasso Mataram memastikan bahwa makanan dan minuman yang beredar di Kota Bengkulu telah memiliki nomor edar dan tidak ada yang kedaluwarsa.

"Sebenarnya dari berita viral yang beredar di media sosial kami tidak tahu bentuknya seperti apa, nomor edarnya berapa, kami hanya lihat labelnya saja, makanya saat ini kami sedang telusuri. Untuk barang yang kami ambil sampel tadi jika terbukti berbahaya maka kami akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang ada," jelasnya, dikutip dari Antara

Sementara itu, dari beberapa tangkapan layar yang beredar di media sosial terkait permen semprot yang diduga menjadi penyebab keracunan siswa SD Negeri 39 Palembang, diketahui bermerk QeQe keluaran PT Aneka Anugrah Abadi Jakarta Barat yang diproduksi di Kabupaten Tangerang, Banten. 

MICHELLE GABRIELA | ANTARA

Pilihan Editor: Permen Diduga Mengandung Narkoba Menyebar di Bangkalan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bandara SMB II Buka Rute Penerbangan Palembang - Denpasar PP dengan Maskapai Lion Air

13 jam lalu

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan, bukan lagi bandara internasional. Statusnya turun jadi bandara domestik. TEMPO/Parliza Hendrawan
Bandara SMB II Buka Rute Penerbangan Palembang - Denpasar PP dengan Maskapai Lion Air

Penerbangan Palembang - Denpasar mulai 20 November 2024, dijadwalkan dua kali dalam sepekan.


Dispar Palembang Launching 143 Events di Palembang untuk Tahun 2025

1 hari lalu

Pj Walikota Palembang Abdulrauf Damenta (tengah) saat membuka grand launching Charming Events of Palembang 2025 di Hotel The Zuri Palembang, Senin, 4 November 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Dispar Palembang Launching 143 Events di Palembang untuk Tahun 2025

Dari 143 Charming Events of Palembang 2025, dua dari 10 event terbaik termasuk dalam Karisma Enent Nusantara


Dispar Palembang Targetkan Akan Sumbang PAD 35 Persen dari Sektor Pariwisata

1 hari lalu

Jembatan Ampera, Palembang. TEMPO/Yuni Rohmawati
Dispar Palembang Targetkan Akan Sumbang PAD 35 Persen dari Sektor Pariwisata

Di tahun 2023, Dinas Pariwisata Palembang menyumbang PAD sebanyak 30 persen


Pengusaha Kopi Rumahan di Palembang Buat Konsep Kopi Keliling Pertama

6 hari lalu

Pengusaha kopi rumahan di Palembang membuat konsep kopi keliling pertama. (Dok. Kopi Jangkar Keliling)
Pengusaha Kopi Rumahan di Palembang Buat Konsep Kopi Keliling Pertama

Kopi Jangkar Keliling sudah beroperasi sekitar tujuh bulan, sejak Febuari 2024


Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

8 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

Selebgram Alnaura kembali menjalani Masa Pengenalan Lingkungan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang selama 14 hari.


Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

9 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

Alnaura, terpidana perkara penipuan investasi bodong itu dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Palembang dan langsung dijebloskan ke penjara


Muralis di Palembang Berharap Pemerintah Fasilitasi Seni Lukis Dinding untuk Hindari Vandalisme

9 hari lalu

Sejumlah muralis sedang menggambar dinding dalam parade mural yang dilakukan di Taman Budaya Sriwijaya. Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rohmawati
Muralis di Palembang Berharap Pemerintah Fasilitasi Seni Lukis Dinding untuk Hindari Vandalisme

Muralis di Palembang menyayangkan aksi vandalisme di dinding-dinding tempat umum


Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

9 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

Selebgram Al Naura Karima Pramesti divonis 2 tahun oleh Mahkamah Agung karena melakukan penipuan. Saat akan dieksekusi dia kabur


Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

10 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

Otoritas Jepang menangkap selebgram Alnaura Karima atas permintaan Kejaksaan Agung karena diduga melakukan penipuan dan investasi bodong


Garuda Indonesia Sediakan Harga Spesial Tiket Domestik dan Internasional dari Palembang, Catat Rutenya

11 hari lalu

Branch Manager Garuda Indonesia Palembang, Fachradina Ramadhani saat menyampaikan sambutan di agenda GATF di Atrium Palembang Icon Mall. Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Garuda Indonesia Sediakan Harga Spesial Tiket Domestik dan Internasional dari Palembang, Catat Rutenya

Garuda Indonesia Travel Festival diselenggarakan serentak di enam kota besar di Indonesia, salah satunya Kota Palembang,