Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Yogyakarta Luncurkan Sistem Sigap Mantap, Apa Itu?

image-gnews
Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota atau Pemkot Yogyakarta telah meluncurkan sistem informasi penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, bertujuan untuk mempermudah pelaporan dan pencatatan pelanggaran aturan. Sistem yang dinamakan "Sigap Mantap" ini telah terintegrasi dengan platform Jogja Smart Service (JSS).

Dilansir dari warta.jogjakota.go.id, saat ini, terdapat sekitar 45 regulasi, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang diawasi. Serta, sudah ada format yang dilengkapi dengan dokumentasi foto dan video sebagai alat bukti untuk melaporkan hasil pengawasan pelanggaran. Namun, meskipun begitu pencatatan pelanggaran masih dilakukan secara manual dan belum terdigitalisasi.

"Selama ini laporan masih manual, misalnya jika kami menemukan pelanggaran merokok di kawasan Malioboro, kami menegur secara lisan. Dalam laporan sudah ada fotonya, tetapi ketika menemukan pelanggaran yang sama pada orang yang sama, seharusnya bisa dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Namun, petugas sering lupa bahwa orang ini sudah pernah ditegur sehingga ditegur lagi," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3U) Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, saat ditemui di kantornya, Senin, 29  Jukli 2024.

Sistem baru ini akan mengintegrasikan seluruh data terkait pelanggaran dan penanganannya secara menyeluruh, dimulai dari temuan atau laporan pelanggaran yang diterima. Informasi yang akan dicatat meliputi berbagai aspek penting seperti waktu dan lokasi kejadian, jenis pelanggaran yang terjadi, peraturan spesifik yang dilanggar, dan kriteria yang relevan. 

Selain itu, jumlah pelanggar serta data identitas mereka akan direkam secara rinci. Sistem ini juga akan mendokumentasikan strategi yang digunakan untuk menangani pelanggaran tersebut, langkah-langkah tindak lanjut yang diambil, serta pelaporan penegakan yang telah dilakukan. Dengan cara ini, seluruh proses penanganan pelanggaran akan menjadi lebih sistematis dan terstruktur, memungkinkan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.

"Sistem ini terintegrasi dalam platform Jogja Smart Service (JSS) sehingga dapat digunakan oleh anggota Satpol PP Kota Yogyakarta sebagai pihak internal, maupun masyarakat atau instansi terkait sebagai pihak eksternal yang melaporkan," kata Dodi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara terpisah, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menyatakan harapannya bahwa penerapan Sistem Informasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Menuju Masyarakat Tertib Aturan Secara Partisipatif (Sigap Mantap) akan membawa dampak positif bagi kota. 

Ia berharap sistem ini tidak hanya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan pelanggaran peraturan, tetapi juga mampu menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman di tengah masyarakat Yogyakarta.

Sugeng Purwanto yakin bahwa dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sistem ini akan mendorong kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang ada, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan harmonis di kota ini.

"Dengan adanya sistem ini, penanganan terhadap pelanggaran perda dan perkada dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan valid sehingga masyarakat menjadi lebih tertib aturan," kata dia.

Pilihan Editor: Sultan HB X Tolak Revisi Perda Keistimewaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemkab Bogor Bakal Segera Bongkar Bangunan Liar yang Kembali Berdiri di Sepanjang Jalur Puncak

6 hari lalu

Alat berat yang dikawal petugas gabungan, merobohkan bangunan liar di sepanjang jalur Puncak Bogor hingga perbatasan Cianjur, Puncak Pass, Cisarua, kabupaten Bogor. Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Bakal Segera Bongkar Bangunan Liar yang Kembali Berdiri di Sepanjang Jalur Puncak

Pj Bupati Bogor Bachril Bakri membentuk tim gabungan untuk menangkal para PKL kembali ke jalur wisata Puncak.


Berlaku Mulai Januari 2025, Ini Perkiraan Tarif Retribusi Sampah Rumah Tangga di Jakarta

14 hari lalu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam acara Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) 2024 di Gedung PKK Melati Jaya, Ragunan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. (TEMPO/Defara)
Berlaku Mulai Januari 2025, Ini Perkiraan Tarif Retribusi Sampah Rumah Tangga di Jakarta

Pemprov Jakarta bakal menerapkan retribusi sampah rumah tangga pada Januari 2025. Tarifnya disesuaikan dengan pengeluaran listrik.


Pilkada Yogyakarta, Afnan Hadikoesoemo Berkunjung ke NU Galang Dukungan

21 hari lalu

Cucu Raja Keraton Yogyakarta Raden Mas Gustilantika Marrel Suryokusumo atau Gusti Marrel (tengah) turut mengantarkan pasangan M. Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota-wakil walikota ke KPU Kota Yogyakarta Rabu 28 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pilkada Yogyakarta, Afnan Hadikoesoemo Berkunjung ke NU Galang Dukungan

Afnan Hadikoesoemo, Calon Wali Kota Yogyakarta menyambangi pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kota Yogyakarta Selasa sore 1 Oktober 2024.


Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

21 hari lalu

Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan manusia silver pasca viral aksi gebrak mobil pengguna jalan gara gara tak diberi uang. Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta tengah memburu pengemis dengan dandanan tubuh diwarnai serba perak atau kerap disebut manusia silver yang belakangan viral di media sosial.


PSI Jakarta Janji Perjuangkan Perda Perlindungan Hewan Domestik

24 hari lalu

Sejumlah aktivis membawa poster saat aksi damai seruan pelarangan daging Anjing dan Kucing di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 1 Februari 2024. Koalisi Dog Meat Free Indonesia bersama sejumlah komunitas dan organisasi kesejahteraan hewan menyerukan larangan nasional terhadap perdagangan daging Anjing dan Kucing yang kejam. TEMPO/M Taufan Renggani
PSI Jakarta Janji Perjuangkan Perda Perlindungan Hewan Domestik

PSI menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan hewan di Jakarta. Akan perjuangkan perda untuk memperjuangkannya.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

46 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

46 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

54 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Luluk Nur Hamidah akan bertarung dengan Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini di Pilkada Jatim 2024.


Peringati HUT RI ke-79 versi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Kiara Beri Teguran kepada Pemerintah

17 Agustus 2024

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Peringati HUT RI ke-79 versi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Kiara Beri Teguran kepada Pemerintah

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai kondisi nelayan di usia ke-79 Indonesia berada di titik nadir.


Nasdem Usung Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Maju Pilkada 2024

14 Agustus 2024

Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga Ketua DPD PAN Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nasdem Usung Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Maju Pilkada 2024

Sebelumnya, Partai Nasdem mengajukan dua bakal calon wakil wali kota pendamping Heroe Poerwadi.