Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat di wawancarai di Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat di wawancarai di Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengaku telah menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan haul dan syukuran. Dia mengatakan hal itu murni untuk kegiatan Hari Santri dan haul orang tuanya. Dia berjanji tidak akan mengulanginya.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan penggalangan para undangan dalam kegiatan syukuran dan peringatan haul ibunya tidak digunakan untuk kepentingan politik. Saat ini, istri Yandri, Ratu Zakiyah, merupakan calon Bupati Serang pada Pilkada 2024.

Yandri mengatakan tidak ada arahan untuk memilih Ratu Zakiyah dalam kegiatan tersebut. “Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami,” kata Yandri di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024, seperti dikutip Antara.

Berdasarkan dokumen yang dilihat Tempo, warkat tersebut bertarikh Senin, 21 Oktober 2024. Tanggal itu adalah hari berlangsungnya pelantikan para menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 itu, undangan acara haul dan syukuran ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW, dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

Tindakan Yandri yang menggunakan kop dan stempel kementerian untuk urusan pribadi itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak, baik yang mengkritik maupun yang memakluminya.

Mahfud Md: Melanggar Etika Birokrasi

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyayangkan adanya surat berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal yang berisi undangan perihal acara haul dan syukuran. Menurut Mahfud, surat yang ditandatangani Menteri Desa Yandri Susanto itu melanggar etika birokrasi.

“Saya tidak tahu apakah itu betul. Tapi kalau betul makanya saya bilang itu salah dan melanggar etika birokrasi,” kata Mahfud saat ditemui usai acara serah terima jabatan Kementerian Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Mahfud mengatakan undangan haul dan syukuran tersebut merupakan urusan pribadi. Sehingga tidak bisa dikait-kaitkan dengan administrasi lembaga negara seperti kementerian.

“Kan tidak boleh, ya, urusan pribadi begitu, urusan tahlilan, urusan syukuran, lalu menggunakan kop dan stempel menteri. Itu kan bukan menjadi tugas kementerian,” katanya.

Mahfud sebelumnya juga mengunggah dokumen surat berkop Menteri Desa tersebut di akun media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, Mahfud menulis, "Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah inirai menteri, maka ini keliru. Acara seperti haul ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya hati-hati.”

Selanjutnya, Direktur ICLI Arrival Nur Ilahi menilai kritik Mahfud Md tidak tepat…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ratu Rachmatu Zakiyah, Istri Menteri Desa Yandri Susanto yang Maju sebagai Calon Bupati Serang

1 menit lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Desi Purnama Sari
Ratu Rachmatu Zakiyah, Istri Menteri Desa Yandri Susanto yang Maju sebagai Calon Bupati Serang

Istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah, merupakan calon Bupati Serang pada Pilkada Serang 2024 yang berpasangan dengan Najib Hamas.


Deretan Anggota Tim Sukses yang Masuk Kabinet Prabowo

18 menit lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Deretan Anggota Tim Sukses yang Masuk Kabinet Prabowo

Kabinet Prabowo diisi berbagai orang dari beragam latar belakang.


Baru Dilantik, 2 Menteri dan 1 Utusan Khusus Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik

4 jam lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Baru Dilantik, 2 Menteri dan 1 Utusan Khusus Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik

Dua Menteri dan satu Utusan Khusus Presiden Prabowo menjadi sorotan publik usai dilantik. Siapa saja mereka?


Jejak Pendidikan dan Karier Zita Anjani, Putri Ketua Umum PAN yang Kini Gabung Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Anggota DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. instagram.com/zitaanjani
Jejak Pendidikan dan Karier Zita Anjani, Putri Ketua Umum PAN yang Kini Gabung Kabinet Prabowo

Zita bersama ayahnya masuk dalam kabinet Prabowo


DPR Wanti-wanti Menteri Kabinet Prabowo Pisahkan Kepentingan Tugas dan Kepentingan Pribadi

6 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Wanti-wanti Menteri Kabinet Prabowo Pisahkan Kepentingan Tugas dan Kepentingan Pribadi

Menanggapi polemik soal surat yang dikeluarkan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, DPR meminta pejabat lebih mewawas diri.


Yandri Susanto soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Haul Pribadi: Tak Akan Diulangi Lagi

6 jam lalu

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto diperkirakan tidak dapat melenggang ke Senayan, setelah perolehan suara sah PAN di Dapil Banten II kemungkinan hanya bisa dikonversi menjadi kursi. Adapun Yandri yang memperoleh 96.334 suara hanya berada di urutan kedua. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yandri Susanto soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Haul Pribadi: Tak Akan Diulangi Lagi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengakui telah menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan haul dan syukuran.


Politikus PDI Perjuangan Berharap Presiden Prabowo Evaluasi Kabinetnya Tahun Depan

15 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Politikus PDI Perjuangan Berharap Presiden Prabowo Evaluasi Kabinetnya Tahun Depan

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengusulkan Presiden Prabowo mengevaluasi kabinetnya antara enam bulan sampai satu tahun ke depan.


Profil Ace Hasan, Gubernur Lemhanas Berlatar Belakang Santri

16 jam lalu

Anggota DPR RI Ace Hasan membawa papan namanya usai mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Ace Hasan, Gubernur Lemhanas Berlatar Belakang Santri

Ace Hasan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Ini profilnya


Tidak Lagi Jadi Menteri, Siti Nurbaya Bakar Menyampaikan Pesan kepada Dua Menteri Penggantinya di Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Lingkungan dan Iklim Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, tiba di halaman Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ahad, 2 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Tidak Lagi Jadi Menteri, Siti Nurbaya Bakar Menyampaikan Pesan kepada Dua Menteri Penggantinya di Kabinet Prabowo

Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyoroti sejumlah isu kunci, seperti keanekaragaman hayati dan EUDR.


Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

18 jam lalu

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.