Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja Isi Tes Capim KPK?

image-gnews
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Panitia Seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK dan Dewan Pengawasan KPK akan mengumumkan hasil tes tertulis pada Kamis, 8 Agustus 2024. Diketahui, Pansel KPK telah menggelar tes tertulis yang diikuti 229 capim KPK dan 142 calon dewas KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2024.

Anggota Pansel KPK, Y Ambeg Paramarta, mengatakan nama-nama peserta yang lolos tes tertulis diumumkan pada 8 Agustus 2024 melalui laman resmi kementerian sekretariat negara, www.setneg.go.id dan laman resmi KPK, www.kpk.go.id

Setelah ada pengumuman, Pansel KPK memberikan ruang masyarakat memberikan tanggapan nama-nama yang dinyatakan lolos. Tanggapan bisa disampaikan melalui laman resmi Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.if dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id

“Batas akhir tanggapan pada 24 Agustus 2024,” kata Ambeg.

Isi Tes Calon Pimpinan KPK

Untuk capim KPK, panitia menyediakan 9 soal. Peserta harus menjawab 4 pertanyaan wajib dan 5 pertanyaan pilihan. Masing-masing soal memiliki bobot 100. Berikut beberapa testimoni dari pesertaa seleksi calon pimpinan KPK:

1. Politikus PDI Perjuangan Johan Budi Sapto Pribowo 

Politikus PDI Perjuangan, Johan Budi Sapto Pribowo, telah selesai mengikuti tes tertulis seleksi calon pimpinan atau capim KPK di gedung Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2024. Johan mengatakan ada 4 pertanyaan wajib dan 2 pilihan yang perlu dijawab. 

Johan Budi mengatakan, soal yang ada tidak berkaitan dengan sulit atau mudah. Sebab, pertanyaan itu seputar memposisikan peserta sebagai pimpinan KPK untuk menghadapi tantangan. 

"Sebenarnya soal ini bukan mudah atau susah tapi soal ini kan kalau peserta ini jadi pimpinan apa yang dilakukan, bukan soal bagaimana ini susah bukan gitu. Pasti semua orang punya jawaban masing-masing," kata Johan Budi di lokasi. 

Ia sendiri mengaku menjawab pertanyaan berdasarkan pengalaman pribadinya ketika pernah menjadi juru bicara KPK. "Ya saya mengalir aja karena pertanyaan-pertanyaan itu saja jawab berdasarkan apa yang pernah saya alami ketika saya di KPK, mengalir aja," kata dia.

Johan Budi lantas menjelaskan alasan mendaftar sebagai capim KPK. Ia menilai, kondisi internal KPK saat ini dalam kondisi terpuruk dan ia ingin mengembalikan muruah KPK.

"Kalau ditanya kenapa saya daftar KPK? Karena saya ingin ikut memberantas korupsi secara langsung. Kedua kita ketahui bersama sekarang kalau kita lihat dari ukuran persepsi publik dari beberapa survei menunjukkan lembaga KPK sedang tidak baik-baik saja," kata Johan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menilai pertanyaan tes tertulis aktual sesuai dengan kondisi KPK.

"Layak pertanyaan bagi calon pimpinan. Semua aktual bagi kondisi KPK," kata Ghufron di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2024.

Ghufron mengatakan, pertanyaan yang ada sesuai dengan kondisi KPK saat ini. Namun, ia tak menjelaskan kondisi apa yang dimaksud.

Pertanyaan lain seputar tantangan yang dihadapi KPK. Salah satunya soal masifnya dugaan transaksi di dunia Maya. Ia pun optimistis bisa lolos tes tertulis. "Insyaallah lolos," kata Ghufron.

3. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said

Sudirman Said mengatakan, ada 4 pertanyaan wajib dan 2 pilihan yang dia jawab. Pertanyaan itu seputar pengetahuan umum mengenai korupsi dan solusi menanganinya. "Lalu ada juga pandangan calon soal perampasan aset," kata Sudirman.

Sudirman menekankan prioritas KPK harus memilih pemimpin yang baik dalam seleksi. Kemudian, pemimpin itu diharapkan bisa melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat integritas, kompetensi dan kekompakan.

Sudirman Said pun optimistis bisa lolos tes seleksi. Namun, ia menghormati penilaian pansel KPK.

MICHELLE GABRIELA | HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Hasil Tes Tertulis Capim KPK Diumumkan 8 Agustus 2024

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang dalam kasus mutasi ASN Kementan.


Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

10 jam lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

Kedatangan Paus Fransiskus, Faisal Basri wafat dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti langgar etik mendominasi berita pekan pertama September 2024


Saat Ahmad Sahroni Bilang Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Seleksi Capim KPK

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Saat Ahmad Sahroni Bilang Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Seleksi Capim KPK

Ahmad Sahroni memastikan Komisi III DPR menghargai keputusan Dewas KPK terhadap Nurul Ghufron.


Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

16 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

Ekonom senior Faisal Basri sosok yang memimpin Tim Satgas Anti-Mafia Migas pada 2014, termasuk mengusut skandal Petral.


PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

Lima orang pendaftar capim KPK yang disorot mulai dari pimpinan saat ini hingga eks direktur


Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, dari Sorotan Publik hingga Maju Mundur KPK Minta Klarifikasi

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, dari Sorotan Publik hingga Maju Mundur KPK Minta Klarifikasi

Anak Jokowi, Kaesang dan Erina Gudono menjadi sorotan publik setelah dikabarkan bepergian ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.