TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawasan KPK akan mengumumkan hasil tes tertulis pada Kamis 8 Agustus 2024. Diketahui, Pansel KPK telah menggelar tes tertulis yang diikuti 229 capim KPK dan 142 calon dewas KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2024.
Anggota Pansel KPK, Y Ambeg Paramarta, mengatakan nama-nama peserta yang lolos tes tertulis diumumkan pada 8 Agustus 2024 melalui laman resmi kementerian sekretariat negara, www.setneg.go.id dan laman resmi KPK, www.kpk.go.id.
Setelah ada pengumuman, Pansel KPK memberikan ruang masyarakat memberikan tanggapan nama-nama yang dinyatakan lolos. Tanggapan bisa disampaikan melalui laman resmi Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id atau melalui email ke [email protected] dan [email protected]
“Batas akhir tanggapan pada 24 Agustus 2024,” kata Ambeg.
Dalam tes tertulis calon dewas KPK, panitia menyediakan 7 soal yang terdiri dari 4 soal wajib dan 3 soal pilihan. Dari 3 soal pilihan itu, peserta waiib mengerjakan 2 soal. Pertanyaan seputar tugas pokok dan fungsi Dewas KPK. Pertanyaan itu nantinya akan dinilai oleh pihak ketiga yang berasal dari para akademisi.
Untuk capim KPK, panitia menyediakan 9 soal. Peserta harus menjawab 4 pertanyaan wajib dan 5 pertanyaan pilihan. Masing-masing soal memiliki bobot 100.
Adapun ratusan orang itu sebelumnya sudah dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi. Tes tulis ini diikuti 236 pendaftar capim KPK dan 148 calon Dewas KPK. Adapun tes tertulis dibagi dua sesi. Bagi capim KPK akan mengikuti tes mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Sementara tes tertulis bagi calon anggota Dewas KPK akan dimulai pada pukul 12.30 hingga 16.00 WIB.
Pilihan Editor: Alasan PKB Usung Acep Adang Ruhiat sebagai Bacawagub di Pilgub Jabar