Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apresiasi PP Kesehatan, Peneliti Anggap Sikap Pemerintah Lebih Tegas soal Pengendalian Rokok

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia, Aryana Satrya, menyoroti perubahan sikap pemerintah terhadap pengendalian rokok dan produk tembakau di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan. Menurut Aryana, PP Kesehatan mencerminkan sikap lebih tegas dibanding aturan yang ada sebelumnya.

PP Kesehatan diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 26 Juli 2024. Peraturan tersebut mengandung pasal-pasal yang mengatur pengendalian rokok dan produk tembakau. PP Kesehatan menggantikan aturan yang sebelumnya berlaku, yaitu PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Aryana mengatakan ada perubahan tujuan dalam kedua PP tersebut. Dia berujar diksi yang digunakan pemerintah dalam PP Kesehatan lebih jelas dibanding PP 109 Tahun 2012.

Dalam Pasal 430 huruf (a) PP Kesehatan, pemerintah menyebutkan tujuan aturan tersebut adalah untuk mengurangi prevalensi perokok dan mencegah perokok pemula. “Kami juga menghargai bahwa salah satu tujuan dari PP kesehatan itu mengatakan, menurunkan prevalensi merokok dan melindungi perokok pemula,” kata Aryana di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Aryana mengatakan tujuan tersebut tidak ada dalam PP sebelumnya. “Ini juga merupakan suatu statement yang cukup jelas begitu ya. Kalau PP 109 menggunakan (diksi) ‘melindungi, melindungi, melindungi’ gitu, jadi mungkin masih agak bersayap,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, PP 109 Tahun 2012 tidak menjabarkan tujuan aturan pengendalian produk tembakau sejelas PP Kesehatan. “Melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan Zat Adiktif dalam Produk Tembakau yang dapat menyebabkan penyakit, kematian, dan menurunkan kualitas hidup,” seperti tertulis dalam Pasal 2 ayat 2 huruf (a) PP 109 Tahun 2012.

Aryana menilai PP Kesehatan kini memiliki tolak ukur yang lebih jelas dengan mencantumkan tujuan mengurangi prevalensi perokok. Selain itu, kata Arya, PP Kesehatan juga menjadikan pencegahan perokok pemula sebagai tolak ukur. Dia menyampaikan saat ini jumlah perokok pemula yang berusia 10-18 tahun mencapai 7,4 persen.

Pilihan Editor: Alasan PKB Usung Acep Adang Ruhiat sebagai Bacawagub di Pilgub Jabar

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

10 hari lalu

Pekerja melakukan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2024. Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129.949.743.295 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.


Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

23 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

Dokter menjelaskan kampanye antirokok bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah bertambahnya perokok, khususnya di kalangan remaja.


Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

24 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

Dokter jantung mengingatkan perokok kondisi fisik yang hanya terlihat dari luar tak bisa menjadi tolok ukur dan alasan untuk tetap merokok.


Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

26 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

Keluarnya PP no 28 tahun 2024 tentang kesehatan merupakan langkah yang tepat karena mengatur iklan promosi dan sponsor rokok di internet


Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

26 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Erick McClean
Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

Penambahan varian rasa produk rokok memang menjadi salah satu strategi baru industri tembakau untuk menarik perhatian konsumen baru, khususnya remaja.


Soal Cukai di PP Kesehatan, Apindo: Ngeri Kalau Makanan Olahan Dikenai Cukai

28 hari lalu

Ketua Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil Menengah (IKM) Apindo, Ronald Walla, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pengenaan cukai pada makanan olahan siap saji. Yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Kesehatan, di Kementerian Koperasi dan UMKM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Soal Cukai di PP Kesehatan, Apindo: Ngeri Kalau Makanan Olahan Dikenai Cukai

Apindo meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan baru dalam PP Kesehatan yang turut atur pengenaan cukai pada makanan olahan siap saji


Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

28 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

Mengingat kondisi psikologis remaja yang masih rentan maka pemerintah wajib melindungi dari target pemasaran industri rokok hingga tak jadi perokok.


Bea Cukai Yogya Amankan 308 ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Daendels

30 hari lalu

Ilustrasi bungkus rokok yang beredar di Eropa.[REUTERS/Charles Platiau]
Bea Cukai Yogya Amankan 308 ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Daendels

Jenis rokok ilegal yang diamankan ialah rokok sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.


Cara Terbaik Membagi Pengetahuan Alat Kontrasepsi pada Remaja: Jangan Terpeleset

31 hari lalu

Ilustrasi remaja bermain ponsel. Shutterstock.com
Cara Terbaik Membagi Pengetahuan Alat Kontrasepsi pada Remaja: Jangan Terpeleset

Kurikulum harus mencakup informasi tentang berbagai jenis alat kontrasepsi, cara kerjanya, serta kelebihan dan kekurangannya.


Ketua Komisi X DPR: Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Lampu Hijau Pergaulan Bebas

31 hari lalu

Ilustrasi kondom atau pengaman (Freepik)
Ketua Komisi X DPR: Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Lampu Hijau Pergaulan Bebas

Ketua Komisi X DPR menilai pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar sebagai bentuk kebijakan yang sama sekali tidak bijak.