Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Moeldoko: Jangan Dikit-dikit Ada Peran Negara

Reporter

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko usai melayat almarhum eks Menko Maritim Rizal Ramli di rumah duka di Jalan Bangka IX, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir di rumah duka mendiang Rizal Ramli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko usai melayat almarhum eks Menko Maritim Rizal Ramli di rumah duka di Jalan Bangka IX, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir di rumah duka mendiang Rizal Ramli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum menetapkan kemenangan Joko Widodo atau Jokowi, waktu itu berpasangan dengan Jusuf Kalla, dalam pemilihan presiden 2014 pada 22 Juli 2014. Sepuluh tahun kemudian, berbagai kemunduran demokrasi terjadi.

Seperti tertulis dalam edisi khusus “Nawadosa Jokowi”, kemunduran demokrasi selama kepemimpinan Jokowi terekam dalam indeks demokrasi yang dikeluarkan Economist Intelligence Unit, sayap penelitian The Economist. Pada 2015, setahun pertama Jokowi berkuasa, skor demokrasi Indonesia 7,03 dengan nilai kebebasan sipil sebesar 7,35. Sembilan tahun kemudian, indeks demokrasi merosot menjadi 6,53 dengan skor kebebasan sipil 5,29.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, meminta tak semua kasus yang mencerminkan kemunduran demokrasi dikaitkan dengan peran negara. “Aktor yang terlibat harus dikenal,” ujar mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia itu dalam wawancara khusus di kompleks Istana Negara, Rabu, 24 Juli 2024.

***

Pembalikan demokrasi terjadi selama pemerintahan Joko Widodo: penegakan hukum lemah, kebebasan berekspresi dibatasi, dan nyaris tak ada oposisi. Apa tanggapan Anda?

Pertanyaannya adalah apakah ada peran negara di situ? Misalnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Sumatera Utara. Kalau benar itu dilakukan oknum, ini yang menjadi persinggungan. Padahal tak ada peran negara di situ, tapi orang mengecap ada peran negara di situ. Aktor yang terlibat harus dikenal. Jangan dikit-dikit ada peran negara.

Banyak data membuktikan aktor utamanya adalah negara, dan negara pula yang punya sumber daya untuk mengerjakan operasi yang sistematis.

Kadang-kadang ada gap antara kebijakan dan operasional. Contohnya, Presiden Jokowi ingin diselesaikan dengan baik. Namun terjadi deviasi di bawah karena ada gap kebijakan itu. Mungkin ada beberapa oknum yang tak memahami keinginan Presiden sehingga terjadi penanganan yang berbeda. Jadi, sekali lagi, tak ada peran negara di situ.

Bukankan membaca Jokowi harus dengan logika terbalik? Yang dikehendaki Presiden adalah kebalikan dari yang dikatakan ke publik.

Ha-ha-ha.. Anda zigzagnya cepat sekali. Itu analisis pribadi Anda dan belum tentu sama dengan yang kami analisis. Saya ini mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia sehingga bisa memahami situasi seperti itu.

Bagaimana Anda merespons berbagai kritik terkait situasi demokrasi selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi?

Saya selalu sampaikan kepada publik, ada pendekatan bagaimana mengelola stabilitas dan demokrasi. Bagaimana kita mengambil jalan tengah. Bagaimana kita menyeimbangkan stabilitas dan demokrasi. Sebuah negara yang kecenderungannya memperkuat stabilitas, maka demokrasinya terganggu. Tapi juga hati-hati, negara yang begitu lepas demokrasinya, maka proses pembangunan enggak mudah-mudah amat berjalan karena selalu terganggu. Yang terpenting adalah aturan main yang clear. Demokrasi tak boleh tak terkawal dengan baik.

Pilihan Editor:RS Santo Yusup Bandung Bantah Kabar Setop Layani Peserta BPJS Kesehatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

18 menit lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC sebut Presiden Jokowi berpotensi melanggar UU PDP dengan maraknya kebocoran data pribadi, termasuk NPWP.


NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

1 jam lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan.


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

3 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

3 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

13 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

13 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

14 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

14 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

14 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

15 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR