Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM SI Gelar Aksi di Istana Siang Ini, Tolak Revisi UU TNI dan Polri

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
BEM SI tolak revisi UU Polri dan TNI. Dok: BEM SI.
BEM SI tolak revisi UU Polri dan TNI. Dok: BEM SI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Ekseskutif Mahasiswa Seluruh Indonesia  atau BEM SI akan melakukan aksi simbolik menolak revisi UU TNI dan Polri di Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi akan dimulai pukul 12.00 dengan long march dari IRTI Monas sampai pada titik pusat aksi di Istana Negara.

Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, mengatakan aksi ini bertajuk "Pekan reformati", yang merupakan tindak lanjut dari rilis tagar #OrdeReformati pada 17 Juli kemarin di Instagram BEM SI. "Aksi ini sebagai simbol gagalnya rezim jokowi dalam menjaga amanat reformasi," kata Satria dalam rilis resmi, Selasa 30 Juli 2024.

Satra mengklaim, berdasarkan kajiannya, substansi dari kedua usulan revisi UU tersebut masih ada yang bermasalah. Sehingga, tidak rasional untuk disahkan.

"Aksi ini juga merupakan sinyal pantikan dari Jakarta yang kami kirimkan kepada wilayah-wilayah dan daerah-daerah untuk kemudian juga turut melakukan aksi", kata Satria. 

Ketua BEM UPN Yogyakarta, Anas Robbani, mengatakan, aksi akan diikuti 200 massa dari UB, Unpad, Unikom, Unnes, Unnes, UPN Yogyakarta, dan berbagai kampus di jakarta. 

Rapat paripurna ke-18 masa sidang V Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2023/2024 pada Selasa, 28 Mei 2024, mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi usul inisiatif Dewan. Rapat paripurna juga mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai usulan DPR.

DPR sudah menerima surat presiden perihal revisi UU TNI dan UU Polri pada Senin, 8 Juli 2024. Pemerintah mempunyai waktu 60 hari untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM), lalu menyerahkannya kepada DPR. Setelah menerima DIM, DPR akan menentukan jadwal pembahasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan akan dilakukan setelah masa reses. DPR saat ini sedang menjalani masa reses hingga 15 Agustus 2024. Sedangkan pelantikan anggota DPR baru periode 2024-2029 akan dilakukan pada 1 Oktober 2024. Dalam dua bulan sisa masa jabatannya, DPR belum menentukan kelanjutan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri.

Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menyoroti draf revisi di Pasal 47 ayat 2 UU TNI. Pasal itu ingin TNI memperluas kedudukan personel di kementerian dan lembaga. Pasal itu mengusulkan prajurit aktif bisa menduduki kementerian dan lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden.

Penambahan frasa ini memberikan ruang kepada prajurit TNI aktif ditempatkan di luar 10 kementerian dan lembaga yang disebutkan dalam UU TNI. Dengan kata lain, presiden ke depan bisa saja membuat kebijakan yang membuka penempatan prajurit TNI aktif di sejumlah kementerian lain, seperti Kementerian Desa, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga negara lain.

Menurut Ghufron, pasal ini sebetulnya hanya melegalisasi perluasan praktik dwifungsi ABRI yang berjalan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ombudsman RI mencatat setidaknya 27 anggota TNI aktif menjabat di badan usaha milik negara.

Pada 2023, ada juga perwira TNI aktif yang menduduki jabatan kepala daerah, seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Provinsi Aceh. Padahal, dalam Pasal 47 Undang-Undang TNI disebutkan bahwa prajurit aktif hanya boleh menduduki jabatan sipil yang berhubungan dengan pertahanan negara. Mereka juga baru bisa menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri dari dinas aktif keprajuritan.

Pilihan Editor:Pengamat Sebut Kedatangan Influencer ke IKN Bentuk Kepanikan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

10 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyebut akan rapat dahulu dengan Menhan mengenai peluang revisi UU TNI.


Massa BEM SI Demonstrasi Jelang Jokowi Lengser, Polisi Kerahkan 1.929 Personel Gabungan

18 hari lalu

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membentangkan spanduk saat menggelar aksi di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Massa dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) membawa 12 tuntutan dalam aksi unjuk rasa mengkritik 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Massa BEM SI Demonstrasi Jelang Jokowi Lengser, Polisi Kerahkan 1.929 Personel Gabungan

Massa dari BEM SI akan menggelar demonstrasi untuk mengevaluasi dan mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi.


Menjelang Jokowi Lengser, BEM SI Demo di DPR

20 hari lalu

Mahasiswa dari beberapa universitas dan juga aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Menjelang Jokowi Lengser, BEM SI Demo di DPR

Aksi ini dilakukan untuk memperingati 10 tahun pemerintahan Jokowi.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

31 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

31 Agustus 2024

Perwakilan BEM SI melakukan orasi di depan peserta dalam aksi solidaritas bagi korban represifitas aparat di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, 29 Agustus 2024. Dok: TEMPO/Hatta Muarabagja
BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.


Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

29 Agustus 2024

Pertunjukan musik di sela-sela aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. TEMPO/Hatta Muarabagja
Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

Aksi massa dari berbagai elemen masyarakat masih berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, mereka menyerukan "Rakyat Gugat Negara".


Polisi Galak Tangani Demo Mahasiswa di Semarang, Koordinator BEM SI: Mereka Sudah Seperti Iblis

28 Agustus 2024

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Polisi Galak Tangani Demo Mahasiswa di Semarang, Koordinator BEM SI: Mereka Sudah Seperti Iblis

Koordinator BEM SI mengutuk keras tindakan aparat menghadapi demo mahasiswa di Semarang.


BEM SI Demo di DPR Lagi, Kawal Ketat Putusan MK dan Tolak RUU Bermasalah

26 Agustus 2024

Mahasiswa dari beberapa universitas dan juga aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Defara
BEM SI Demo di DPR Lagi, Kawal Ketat Putusan MK dan Tolak RUU Bermasalah

BEM SI kembali menggelar unjuk rasa di DPR.


DPR Belum Terima DIM pembahasan RUU TNI dan Polri

26 Agustus 2024

Puluhan mahasiswa melakuan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Wijaya Arjuna, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juli 2024 menuntut soal RUU TNI dan Polri. TEMPO/Desty Luthfiani.
DPR Belum Terima DIM pembahasan RUU TNI dan Polri

Baleg DPR belum menerima daftar inventarisasi masalah dari pemerintah untuk Rancangan Undang-Undang atau RUU TNI dan RUU Polri.


Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

26 Agustus 2024

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

Baleg DPR memutuskan menunda pembahasan RUU TNI dan RUU Polri. Pembahasan akan dilanjutkan di DPR periode berikutnya.