TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI, Petrus Selestinus mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan klarifikasi publik ihwal laporan Benny Rhamdani mengenai sosok berinisial T pengendali judi online atau judol di Indonesia.
Laporan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI itu disebut tidak pernah ditindaklanjuti, usai dilaporkan ke Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo setahun silam. "Patut diduga terdapat korelasi yang bernuansa korupsi, kolusi, nepotisme di antara pihak yang mendapat kekebalan hukum dengan yang punya kekuasaan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juli 2024.
Petrus menyayangkan respons Jokowi setelah laporan itu viral di media sosial. Ketika Jokowi ditanya awak media, kepala negara itu justru melempar tanggung jawab ke Benny Rhamdani dengan dalih tidak tahu. Dia menilai, sikap Jokowi itu menunjukkan bahwa presiden tidak mendukung laporan Benny Rhamdani soal sosok inisial T pengendali judi online itu.
"Bahkan terkesan Presiden dan Kapolri melindungi," ujarnya. Semestinya, kata Petrus, laporan itu direspons dengan Jokowi memerintahkan Kapolri agar membuka penyelidikan terhadap sosok inisial T beserta komplotannya di bisnis judi daring.
Namun, ujarnya, hal itu tak kunjung terjadi sampai kabar ini ramai beredar di media sosial. Ia menyebut, Jokowi hanya terkaget-kaget setelah mendengar laporan itu tanpa adanya penyelidikan lebih lanjut.
Petrus menduga, selama ini ada keterlibatan di pusat kekuasaan yang memberikan privilese kepada sosok inisial T tersebut. "Sehingga tidak ada pihak yang berani melakukan penindakan, termasuk Presiden Jokowi dan Kapolri," ucapnya.
Sebelumnya, Benny memang menyebut ada sosok berinisial T yang mengendalikan judi online di Indonesia dari Kamboja. Bahkan, Benny mengaku sudah menyampaikan sosok tersebut kepada Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kapolri, hingga Panglima TNI.
Menurut dia aktor di balik bisnis judi online di Kamboja itu sebenarnya mudah ditangkap. "Saya cukup menyebut inisialnya T saja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup heboh lah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum," ujar Benny usai mengukuhkan 165 Kawan PMI se-Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024.
Pernyataan Benny sempat direspons Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Namun, ia juga tidak membeberkan siapa sosok di balik inisial T tersebut.
“Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kami. Memang tebak-tebak buah manggis,” katanya di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. Perihal inisial dan penegakan hukum, Budi melemparkan jawabannya ke aparat penegakan hukum, sementara dirinya berfokus pada pencegahan judi online.
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan pihaknya sudah membahas penanganan judi online dengan aparat penegak hukum perihal langkah ke depan. Sementara untuk pernyataan BP2MI, ia lagi-lagi melemparkan jawabannya ke BP2MI.
“Tanya saja yang buat pernyataan. Kalau saya masalah T itu kan banyak, ada Mayor Teddy. Kami tak mau berspekulasi tentang nama-nama,” ujarnya.
Budi mengklaim, Kominfo telah mencegah aktivitas judi online dengan menutup sekitar 2,6 juta lebih situs, sekitar 6.700 lebih rekening bank dan juga e-wallet.
Pilihan Editor: DPR Bakal Panggil Benny Rhamdani terkait Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T
BAGUS PRIBADI | MEI LEANDA