Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

image-gnews
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menuntaskan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan seluruh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Hasil coklit menyatakan ada 1.292.717 pemilih baru di Jawa Barat.

Komisioner KPU Kepala Divisi Data dan Informasi (Kadiv Datin), Ahmad  Nur Hidayat, mengatakan, jumlah pemilih baru untuk jenis kelamin laki-laki 673.647 dan perempuan 618.814 orang. Sementara jumlah pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak 297.721 orang dan perempuan sebanyak 327.184 orang; dengan total mencapai 621.905 orang.“ Sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat untuk kategori meninggal dunia sebanyak 406.201. Pemilih ganda 5.126. Di bawah umur 337, pindah domisili 171.002 dan warga negara asing 403 orang,” kata Ahmad dikutip dari keterangannya pada Kamis, 25 Juli 2024.

KPU Jawa Barat mencatat pemilih yang masuk kategori anggota TNI sebanyak 1.331 orang dan Polri 1.500 orang. Kemudian pemilih yang tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 825.941, pemilih disabilitas fisik 53.971 orang, intelektual 9.716, mental 22.432, sensorik wicara 20.081, sensorik rungu 6.682 dan sensorik netral 20.483 orang.

Ahmad mengatakan, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan mekanisme coklit di Jawa Barat tuntas pada 23 Juli 2024 pukul 13.00 WIB yang tersebar dalam 73.225 TPS. Tahapan selanjutnya penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).

"Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh panitia pemungutan suara (PPS) dilakukan pada 25-31 Juli 2024. Selanjutnya rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kelurahan/desa oleh PPS 1-3 Agustus 2024,” kata Ahmad.

Kemudian, Ahmad melanjutkan, rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan oleh panitia pemilih kecamatan (PPK) pada 5-7 Agustus 2024, tingkat KPU kabupaten/kota 9-11 Agustus 2024, tingkat provinsi oleh KPU Jawa Barat pada 15-17 Agustus 2024.

Ahmad mengklaim seluruh pantarlih di Jawa Barat telah bekerja sesuai dengan tugasnya, yakni melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan bertemu langsung pemilih yang dilanjutkan dengan membuat laporan hasil coklit pada PPS.

“Ini hasil monitoring spesifik yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat terhadap pantarlih. Pantarlih juga telah mengisi kertas kerja pantarlih seperti tertuang dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih, Formulir Model A Daftar Potensial Pemilih, Formulir Model A Tanda Bukti Coklit, Formulir Model A Sticker Coklit, dan Laporan Hasil Coklit,” kata Ahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat telah melakukan uji petik untuk tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan pantarlih dengan coklit. Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat  Nuryamah mengatakan, pengawasan uji petik dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada proses coklit yang dilakukan pantarlih. Tahap dua fokus pada data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Segmentasi data TMS tersebut terdiri atas pemilih yang tidak dikenali, pemilih yang meninggal, pemilih anggota TNI, pemilih anggota Polri, pemilih bukan penduduk setempat, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pemilih pindah domisili (keluar), dan WNA yang masuk daftar pemilih.

Adapun hasil uji petik Bawaslu Jawa Barat pada data pemilih TMS tersebut mendapati pemilih yang tidak dikenali 4.088 orang; pemilih meninggal dunia 61.743 orang; pemilih Anggota TNI 177 Orang; pemilih Anggota Polri 110 Orang; pemilih bukan penduduk setempat 5.241 orang; pemilih ganda 284 orang; pemilih di bawah umur 7 orang; pemilih pindah domisili (Keluar)  8.154 orang; serta WNA yang terdaftar dalam data pemilih 1 orang.

Bawaslu juga mendapati data pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum masuk daftar pemilih. Terdiri atas pemilih berusia 17 tahun 18.131 orang; pemilih berusia belum 17 tahun tetapi sudah menikah 24 orang; pemilih beralih status dari anggota TNI 48 orang; pemilih yang beralih status dari anggota Polri 17 orang; pemilih yang datang karena pindah domisili (Masuk) 1.791 orang.

“Terhadap permasalahan dalam pelaksanaan Coklit tersebut, jajaran pengawas Pemilu menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS agar melakukan tinjauan ulang dari hasil Coklit,” kata Nuryamah pada 22 Juli 2024.

Pilihan Editor:

Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Dilakukan Setahun Kemudian jika Kotak Kosong Menang

2 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Dilakukan Setahun Kemudian jika Kotak Kosong Menang

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong sebagai pemenang


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

11 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

11 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.


KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang di 2025 Jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang di 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Hal itu, kata dia, dilakukan apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.


KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.


Ini Daftar 41 Wilayah yang Hanya Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ini Daftar 41 Wilayah yang Hanya Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

Meski pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 sudah diperpanjang, KPU melaporkan masih ada 41 wilayah yang hanya miliki calon tunggal.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan terdapat empat fokus pemantauan pada Pilkada 2024.


Jawa Barat Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga 10 September, Bolehkan Pakai Materai Manual

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Jawa Barat Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga 10 September, Bolehkan Pakai Materai Manual

Pendaftaran CPNS Jawa Barat yang sedianya ditutup hari ini, Jumat, 6 September 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024


Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, Masih Ada 41 Daerah Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, Masih Ada 41 Daerah Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

Calon tunggal itu akan melawan kotak kosang di Pilkada 2024.