TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto, menilai kampanye dengan media baliho untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih tergolong paling efektif, meski sekarang sudah era digital.
Dia mengatakan hal itu ketika disinggung perihal rencana KPU Bali membuat kesepakatan kampanye Pilkada 2024 tanpa baliho.
“Jadi sarannya sangat positif dan kami mendukung itu, cuma untuk saat ini situasinya yang paling efektif itu menggunakan baliho, mungkin perlahan seiring dengan perkembangan zaman,” kata dia di Denpasar pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Adi Susanto menilai sosialisasi calon-calon kepala daerah paling bagus menggunakan baliho, karena tidak semua orang aktif menggunakan media sosial. DPW PSI Bali, kata dia, juga belum mengimbau konstituen dan kadernya menghentikan penggunaan baliho.
Namun, apabila ke depan kesepakatan yang diajukan KPU Bali disepakati seluruh partai politik, maka dia turut setuju.
“Kalau memang sudah dibuatkan aturan, tentu kami akan patuhi. Kami tetap sepakat dan mendukung untuk mengurangi penggunaan plastik, karena baliho juga bahan dasarnya plastik yang memang mengurainya memakan waktu yang lama,” ujar Adi Susanto.
Sebagai partai politik yang identik dengan anak muda, menurutnya penggunaan media sosial juga patut didukung. Partai politik yang dipimpin Kaesang Pangarep tersebut juga selama ini sudah aktif di dunia maya.
“Kami tidak berbicara menguntungkan apa tidak, tapi apakah bermanfaat untuk lingkungan. Kalau memang bermanfaat besar untuk lingkungan kita, kenapa tidak mendukung? Kami akan sangat mendukung karena punya tim media juga,” kata dia.
Dia mengatakan pihaknya juga aktif menggunakan media sosial. “Cuma memang karena media sosial banyak digunakan di kota Denpasar saja, tapi tidak dengan kabupaten/kota yang jauh dari kota. Itulah kenapa alasannya masih menggunakan cara konvensional dengan memasang baliho,” ujarnya.
KPU Ingin Pilkada Tanpa Baliho Dimulai dari Denpasar dan Badung
Sebelumnya, KPU Bali mengajak partai politik tidak menggunakan alat peraga kampanye berupa baliho yang merusak lingkungan dan pemandangan di jalan dalam Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Lidartawan saat peluncuran maskot dan jingle Pilkada Bali 2024 di Denpasar pada Jumat, 5 Juli 2024. Dalam kesempatan itu, Lidartawan mengatakan pihaknya sudah kewalahan dengan baliho.