Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Janji Kementerian Pendidikan Agar Dosen PPPK Segera Jadi PNS

image-gnews
Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menjakani pemeriksaan oleh panitia seleksi kompetensi sebelum memasuki ruangan ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023.  ANTARA / Irwansyah Putra
Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menjakani pemeriksaan oleh panitia seleksi kompetensi sebelum memasuki ruangan ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. ANTARA / Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyetujui tuntutan dosen yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kampus negeri untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir. Janji itu disampaikan oleh Kementerian Pendidikan kepada dosen kontrak yang mengatasnamakan diri Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) se Indonesia.

Direktur Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan, Lukman mengatakan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim sudah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas pada Senin lalu. Kedua pihak membicarakan nasib tenaga pendidik di kampus negeri yang masih berstatus PPPK.

"Intinya kami ingin memperjuangkan nasib para dosen di PTNB yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja supaya hak-haknya sama seperti PNS. Mereka saat ini tidak bisa lagi naik jabatan," kata Lukman di Kantor Kementerian Pendidikan, Jakarta, seusai menerima perwakilan ILP-PTNB, Kamis sore, 18 Juli 2024.

Saat audiensi, perwakilan ILP-PTNB meminta Kementerian Pendidikan segera mengalihkan status dosen PPPK menjadi PNS selambat-lambatnya tiga bulan ke depan. Namun, kata Lukman, Kementerian Pendidikan hanya bisa berusaha agar pengalihan status menjasi PNS itu selesai sebelum periode pemerintahan baru. Adapun masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.

Lukman mengatakan, saat ini proses alih status dosen kontrak tersebut masih berjalan. Pemerintah masih berusaha menuntaskan urusan teknis dan data mereka.

Lukman menjelaskan, keputusan untuk mengalihkan status dosen PPPK itu menjadi PNS harus melalui kesepakatan antar-kementerian. "Perjuangan ini tentunya tidak bisa oleh Kemendikbud sendiri. (Tapi) ada Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara. Ini semua harus melalui keputusan presiden," kata dia.

Sebelum audiensi, sekitar 300 orang dosen berstatus PPPK berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan. Mereka berasal dari 35 kampus negeri baru. Mereka mendesak Kementerian Pendidikan agar segera menuntaskan alih status dosen PPPK menjadi pegawai negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal ILP-PTNB, Umar, mengatakan ada ribuan tenaga pendidik dan dosen di PTNB yang masih berstatus PPPK. Mereka sudah mengabdi di kampus bertahun-tahun, tapi pemerintah tak kunjung mengangkatnya menjadi pegawai negeri.

Umar menjelaskan, nasib dosen PPPK justru sangat memprihatinkan dalam dua tahun terakhir. Mereka tidak bisa naik pangkat, bahkan pangkat sebagian dari mereka justru diturunkan. "Sebagai contoh, saya ini sudah doktor (S3), tapi di SK PPPK itu hanya S2," kata Umar. 

Dosen dari Universitas Sulawesi Barat itu mengaku sudah memiliki gelar lektor. Tapi pihak kampus tiba-tiba menurunkan pangkat Umar menjadi asisten ahli tanpa alasan yang jelas. "Lalu kemudian, saat saya mau naik pangkat, itu ditahan," kata dia. 

Menurut Umar, sebagian dosen PPPK sudah 14 tahun mengabdi di kampus. Selama itu, mereka sudah mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi urusan pendidikan. Tapi dosen PPPK itu tak kunjung diangkat menjadi PNS hingga kini.

Pilihan Editor: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli Ini 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Unair Jelaskan Dampak Ekspor Pasir Laut: Intrusi Air Laut ke Darat Hingga Meningkatnya Biaya Melaut Nelayan

2 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Dosen Unair Jelaskan Dampak Ekspor Pasir Laut: Intrusi Air Laut ke Darat Hingga Meningkatnya Biaya Melaut Nelayan

Perlu diperhatikan dampak ekologis maupun sosial dari kegiatan ekspor pasir laut.


Jelang Putusan Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, 11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Jadi Amicus Curiae

4 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Jelang Putusan Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, 11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Jadi Amicus Curiae

Mereka memberikan dukungan kepada 103 guru honorer yang menggugat hasil seleksi PPPK Kabupaten Langkat yang dianggap penuh kecurangan.


Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

4 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

4 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

5 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

LBH Medan menilai Polda Sumut memberikan keistimewaan terhadap 5 tersangka kasus korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

5 hari lalu

Ahli Nuklir UGM, Yudiutomo Imardjoko. Istimewa
Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

Salah satu staf pengajar di Teknik Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko terlibat pencucian uang hingga 9,2 M, bagaimana kasusnya?


2 Persen Saintis Teratas Dunia 2024: UI Tempatkan 13 Orang, Terbanyak dari FMIPA

5 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
2 Persen Saintis Teratas Dunia 2024: UI Tempatkan 13 Orang, Terbanyak dari FMIPA

Universitas Indonesia (UI) menempatkan 13 penelitinya dalam daftar 2 persen Ilmuwan Teratas Dunia 2024 versi Stanford University.


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

9 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.


11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

10 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

PNS dan PPPK adalah pegawai ASN yang memiliki perbedaan dari berbagai aspek


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

11 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.