Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Pendidikan Jawa Barat Ungkap Kronologi Terkuaknya Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi bicara terkait cuci rapor di Depok, Selasa, 16 Juli 2024. Foto : Dokumentasi Pribadi
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi bicara terkait cuci rapor di Depok, Selasa, 16 Juli 2024. Foto : Dokumentasi Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengungkapkan kronologi membatalkan hasil penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 dari jalur prestasi bagi 51 calon peserta didik (CPD) asal Depok yang memanipulasi atau mengatrol nilai rapor.

Ade menjelaskan, ke-51 CPD itu terpaksa dianulir karena saat PPDB tahap 2 ada anomali data yang kemudian dari bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB di salah satu SMA di kota Depok, itu dilakukan validasi ke sekolah asal.

"Ke SMP asal. Nah, data yang anomali itu ya, karena ada informasi terkait dengan nilai rapor ya, nilai rapor dari SMP asal. Tetapi pada saat divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang diupload oleh CPD dengan buku rapor, dan juga buku nilai yang ada di sekolah, itu tidak ada perbedaan nilai (sesuai)," kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024.

Namun kecurangan tersebut terungkap saat dilakukan pengecekan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek lewat aplikasi e-rapor. Setelah dibuka, ternyata nilai di e-rapor berbeda dengan yang diunggah di buku rapor sekolah.

"Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud bersama kami dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu 'cuci rapor' ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah," kata Ade.

Bagi Disdik Jabar hal tersebut sangat memalukan, sehingga pada hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPSL) ke 51 CPD tersebut dianulir.

"51 CPD tersebar di 8 SMA Negeri di Depok," kata Ade.

Ade menerangkan, nilai e-rapor merupakan nilai riil sesuai yang dimasukan ke aplikasi tersebut, sementara kecurangan yang dilakukan dengan meningkatkan nilai buku rapor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah, tahap kedua itu jalur prestasi rapor ataupun kejuaraan ya, atau non-akademik lah. Nah ini dari jalur prestasi rapor gitu," katanya.

Ade membenarkan 51 calon peserta didik yang dianulir tersebuf berasal dari sekolah yang sama, yakni di salah satu SMP negeri di Depok.

"SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud," ucap Ade.

Ade mengungkapkan berdasarkan rapat dengan Kemendikbud, data yang dibuka mereka ada peningkatan nilai rapor 51 siswa hingga 20 persen dari nilai di e-rapor.

"Karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 dari e-rapor," kata Ade.

Sebelumnya Kepala SMP Negeri 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui 51 siswa lulusan sekolahnya dianulir masuk SMA Negeri karena mengatrol nilai agar masuk jalur prestasi. Pihaknya pun siap menerima segala konsekuensi.

"Betul, untuk yang 51 (siswa) itu dianulir ya," kata Eveline saat dikonfirmasi di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Cek Akreditasi SD-SMA di Jakarta Secara Online

5 jam lalu

Siswa menyantap makanan saat uji coba program makan bergizi gratis di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Cideng, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. Heru Budi berencana akan membuat makan siang gratis di seluruh sekolah negeri dasar yang ada di Jakarta secara serentak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cara Cek Akreditasi SD-SMA di Jakarta Secara Online

Sebelum memilih sekolah untuk anak, para orangtua bisa mengecek akreditasi sekolah SD-SMA di Jakarta secara online.


Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

5 hari lalu

Kejaksaan Negeri Depok saat rilis penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Kamis 30 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

Kejari Depok terus me dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Viral Rumah Warga Depok Diserbu Belatung Sebab Sampah Tak Terangkut

6 hari lalu

Petugas kebersihan merapikan tumpukan sampah di RT 01/18 Kelurahan Cilangkap, kecamatan Tapos, Kota Depok. Sampah menumpuk hingga menebar bau dan belatung karena tak kunjung diangkut ke TPA Cipayung. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Rumah Warga Depok Diserbu Belatung Sebab Sampah Tak Terangkut

Sampah 3 RT tak terangkut hampir seminggu penuh, belatung serbu rumah warga di Kota Depok.


Ibu Korban Penganiayaan di Daycare Wensen School Depok Bawa Bukti Tambahan ke Kejari

7 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ibu Korban Penganiayaan di Daycare Wensen School Depok Bawa Bukti Tambahan ke Kejari

Keluarga korban penganiayaan di Daycare Wensen School menyerahkan hasil rontgen kepada jaksa.


Polisi Gadungan Ditangkap karena Pemerasan Pembeli Tramadol di Depok Rp10 juta

7 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim dan Paur Humas Polres Metro Depok soal  penangkapan polisi gadungan yang memeras pembeli tramadol di Depok, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Gadungan Ditangkap karena Pemerasan Pembeli Tramadol di Depok Rp10 juta

Polisi gadungan itu kedapatan membawa borgol mainan, pin reserse serta tempat HP bertulisan polisi.


Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

7 hari lalu

Yoga Prasetyo terdakwa kasus polisi gadungan dan penipuan Taruna Akmil saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 19 Agustus 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arief Ubaidillah menguak fakta baru kasus polisi gadungan mengaku anak jenderal dengan terdakwa Yoga Prasetyo.


Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

7 hari lalu

Warga menjemur Ijazah dan sertifikat penghargaan karena kehujanan yang ditemukan direruntuhan rumahnya karena gempa di Desa Sarampad Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, 26 November 2022. Tempo/Amston Probel
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

Saat ijazah hilang, jangan panik. Ketahui cara mengurus ijazah yang hilang dengan mudah beserta prosedurnya berikut ini.


Populer Hukum: Jokowi Digugat soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kekayaan Menkumham Baru

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) menyerahkan duplikat Bendera Pusaka kepada anggota Paskibraka 2024 asal Kalimantan Timur Livenia Evelyn Kurniawan (kanan) untuk dikibarkan dalam upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Agustus 2024. Upacara dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI tersebut mengusung tema Nusantara Baru Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Populer Hukum: Jokowi Digugat soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kekayaan Menkumham Baru

Yayasan Mega Bintang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelepasan jilbab anggota Paskibraka Nasional


Tuang 20 Ribu Liter, Festival Eco Enzym UI Tahun Ini Catatkan Rekor MURI

8 hari lalu

Cairan eco-enzyme yang akan dituang ke Danau UI, Sabtu 17 Agustus 2024. Festival Eco-Enzyme tahun ini dicatat MURI sebagai 'Penuangan oleh Perguruan Tinggi Terbanyak di Indonesia'. Dok. Humas UI
Tuang 20 Ribu Liter, Festival Eco Enzym UI Tahun Ini Catatkan Rekor MURI

Tahun ini, terkumpul sebanyak 20.928 liter eco-enzyme dari UI dan 45 universitas lain yang dituangkan ke area perairan kampus masing-masing.


Kejari Depok Terima SPDP Perkara Penganiayaan Anak di Daycare Meita Irianty

8 hari lalu

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Depok Terima SPDP Perkara Penganiayaan Anak di Daycare Meita Irianty

Kejaksaan Negeri Depok telah menerima SPDP kasus penganiayaan anak di daycare milik Meita Irianty.