TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan rencananya tetap sama setelah tak lagi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, yaitu pulang kampung ke Solo, Jawa Tengah. “Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah (jadi warga Solo),” kata Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 16 Juli 2024.
Jokowi menyampaikan rencananya tersebut saat awak media menanyakan mengenai kemungkinan mantan Wali Kota Solo itu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Lembaga DPA ini mengemuka setelah Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan perubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi DPA dalam draf revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden. Perubahan undang-undang ini menjadi usul inisiatif DPR, yang disetujui pada Kamis pekan lalu.
Pernyataan Jokowi tersebut sesungguhnya mengulang berbagai keterangan dia terdahulu. Mantan Gubernur Jakarta itu kerap mengatakan akan kembali ke Solo setelah purna tugas. Adapun masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Lalu ia akan digantikan oleh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih periode 2024-2029.
“Ya, jadi rakyat biasa. Kembali. Kembali ke mana? Kembali ke Solo jadi rakyat biasa. Sudah,” kata Jokowi saat mengunjungi pasar tradisional Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 2 Januari 2024.
Berbagai pernyataan Jokowi itu sedikit berbeda dengan fakta bahwa rumah Jokowi yang diberikan oleh negara kepadanya sebagai mantan presiden. Rumah pemberian negara itu justru berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Proses pembangunan rumah tersebut sudah dimulai sejak Juli ini. Hunian tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan Presiden Jokowi sendiri yang memilih lokasi rumah pemberian negara tersebut kepadanya. “Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau,” kata Setya dalam keterangan tertulis kepada awak media pada 27 Juni lalu.
Kiprah Jokowi setelah tak lagi menjabat sebagai presiden mengemuka setelah revisi Undang-Undang Wantimpres bergulir. Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, meyakini Jokowi bakal menjadi anggota DPA.
“Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota Dewan Pertimbangan Agung ke depan. Beliau punya pengalaman wali kota, gubernur, dan presiden,” kata Maruarar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 10 Juli lalu.
Mantan politikus PDI Perjuangan ini mengklaim bahwa Jokowi merupakan orang yang paling pantas menjadi anggota DPA dari Presiden Prabowo mendatang. Sebab hubungan Jokowi dan Prabowo juga sangat baik.
Berbeda dengan Maruarar, Ketua Umum Projo –kelompok pendukung Jokowi di pemilihan presiden 2014 dan 2019— sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pernah juga menyebutkan arah politik Jokowi ke depan. Budi Arie mengatakan aspirasi Projo di daerah mendorong agar Jokowi menjadi ketua umum partai politik. “Pak Presiden terlalu muda untuk pensiun,” kata Budi Arie, Rabu, 22 Mei lalu.
Berbagai pihak menduga Jokowi bakal mengambil alih Partai Golkar ke depan. Partai Golkar sendiri akan menjadwalkan musyawarah nasional pada Desember mendatang. Salah satu agenda musyawarah nasional itu adalah pemilihan ketua umum partai.
Pilihan Editor : Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA