Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja Tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming? Ini Penjelasannya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin (kedua kanan) dan istri Wury Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) beserta istri Selvi Ananda (kiri), anak pertama Jan Ethes (kiri depan), dan anak kedua La Lembah Manah berjalan keluar usai acara pisah sambut wakil presiden di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 setelah dilantik di MPR. ANTARA/Fauzan
Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin (kedua kanan) dan istri Wury Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) beserta istri Selvi Ananda (kiri), anak pertama Jan Ethes (kiri depan), dan anak kedua La Lembah Manah berjalan keluar usai acara pisah sambut wakil presiden di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 setelah dilantik di MPR. ANTARA/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGibran Rakabuming resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD. Melalui pelantikan ini, Gibran menjadi Wapres ke-14, sekaligus Wapres termuda RI saat dilantik.

Bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Gibran disumpah untuk memimpin pemerintahan Indonesia lima tahun ke depan. 

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.

Sebagai Wakil Presiden, Gibran akan memikul berbagai tanggung jawab penting dalam pemerintahan Indonesia. Lantas apa saja tugas wakil presiden?

Tugas Wakil Presiden Menurut UUD 1945

Wakil presiden adalah jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat di bawah presiden. Di Indonesia, jabatan wakil presiden dianggap sebagai simbol resmi negara, dengan tindakan yang memiliki kualitas setara dengan tindakan presiden sebagai pemimpin negara.

Sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan UUD 1945 mengatur peran presiden dan wakil presiden. Dalam Pasal 4 ayat 2 UUD 1945 dijelaskan bahwa:

“Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang wakil Presiden”. Hal ini berarti bahwa wakil presiden memiliki peran untuk mendukung presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan, meskipun UUD 1945 tidak memberikan definisi yang jelas mengenai istilah "dibantu."

Meskipun wakil presiden merupakan pembantu presiden, tapi jabatannya tidak dapat disamakan dengan menteri dalam kabinet. Walaupun wewenangnya lebih bersifat pasif, wakil presiden memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan menteri, karena ia dianggap sebagai pengganti presiden atau cadangan presiden jika diperlukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tugas wakil presiden sejatinya tidak dijelaskan secara rinci dalam UUD 1945. Adapun berdasarkan praktik sistem presidensial, peran wakil presiden lebih sering bersifat seremonial. 

Oleh sebab itu, dalam Bab III tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara UUD 1945, tidak ada pasal yang secara khusus mengatur kewenangan wakil presiden.

Terlepas dari itu, kewenangan pemerintah hanya dapat diberikan kepada wakil presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya selama masa jabatannya, ketentuan ini termaktub dalam Pasal 8 ayat 1 UUD 1945.

5 Tugas Wakil Presiden

Dikutip dari jurnal Lex Crimen berjudul Tugas dan Fungsi Wakil Presiden di Indonesia, disebutkan lima tugas wakil presiden, yaitu:

  1. Mendampingi presiden ketika presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan.
  2. Menjalankan tugas presiden jika presiden berhalangan hadir.
  3. Menggantikan jabatan presiden jika presiden jabatan presiden lowong atau kosong karena meninggal, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan.
  4. Memperhatikan secara khusus dan menampung masalah-masalah yang menyangkut bidang tugas kesejahteraan rakyat.
  5. Melakukan pengawasan operasional pembangunan dengan bantuan departemen-departemen dan lembaga-lembaga non departemen, seperti inspektur jenderal atau deputi pengawasan dari lembaga non departemen yang bersangkutan.

Khumar Mahendra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Ini Kegiatan Pertama Gibran Setelah Jadi Wakil Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Adukan Roy Suryo, Pasbata Akan Laporkan Ancaman Pembunuhan terhadap Jokowi ke Bareskrim

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Usai Adukan Roy Suryo, Pasbata Akan Laporkan Ancaman Pembunuhan terhadap Jokowi ke Bareskrim

Ketua Umum Relawan Pasbata menyebut ancaman pembunuhan terhadap Jokowi itu muncul tiga hari sebelum masa jabatan Jokowi berakhir.


Tinjau Cibubur Youth Elite Sport Center Bersama Menpora dan Wamenpora, Ini Komentar Wapres Gibran

4 jam lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta Menpora Dito Ariotedjo dan Wamenpora Taufik Hidayat meninjau proyek pembangunan Cibubur Youth Elite Sport Center di Jakarta Timur, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Tinjau Cibubur Youth Elite Sport Center Bersama Menpora dan Wamenpora, Ini Komentar Wapres Gibran

Wapres Gibran bersama dengan Menpora Dito Ariotedjo dan Wamenpora Taufik Hidayat meninjau Cibubur Youth Elite Sport Center, Kamis, 22 Oktober 2024.


Menpora Dito Ariotedjo: Cibubur Youth Elite Sport Center Bakal Dilengkapi Sekolah dan Rumah Sakit Atlet

6 jam lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta Menpora Dito Ariotedjo dan Wamenpora Taufik Hidayat meninjau proyek pembangunan Cibubur Youth Elite Sport Center di Jakarta Timur, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Menpora Dito Ariotedjo: Cibubur Youth Elite Sport Center Bakal Dilengkapi Sekolah dan Rumah Sakit Atlet

Menpora Dito Ariotedjo mengemukakan fasilitas olahraga Cibubur Youth Elite Sport Center bakal dilengkapi dengan sekolah dan rumah sakit.


Blusukan Hari Kedua, Gibran Tinjau Proyek Pusat Olahraga Cibubur

16 jam lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani)
Blusukan Hari Kedua, Gibran Tinjau Proyek Pusat Olahraga Cibubur

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali blusukan di hari kedua kerjanya, dengan meninjau proyek pusat olahraga Cibubur Youth Elite Sport Center


Ini Kegiatan Pertama Gibran Setelah Jadi Wakil Presiden

23 jam lalu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek MRT Jakarta Fase 2 di Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024. Instagaram/gibran_rakabuming
Ini Kegiatan Pertama Gibran Setelah Jadi Wakil Presiden

Setelah menjabat sebagai wakil presiden, ini kegiatan pertama yang dilakukan Gibran. Mulai dari menerima tamu negara hingga meninjau proyek MRT.


Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.


Apa Kegiatan Wapres Gibran Sehari setelah Dilantik?

1 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek MRT Jakarta Fase 2 di Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024. Salah satu yang menjadi penekanan Gibran dalam peninjauan itu adalah pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan proyek dan penghijauan kembali usai penyelesaian proyek. Instagaram/gibran_rakabuming
Apa Kegiatan Wapres Gibran Sehari setelah Dilantik?

Selain menerima kunjungan Wapres Cina Han Zheng, Gibran mengunjungi proyek MRT fase 2 di kawasan Monas.


Pengrajin Solo Buat Sketsa Wajah Prabowo Subianto dari Uang Logam Rp 50

1 hari lalu

Pengrajin pigura di kawasan Sriwedari menunjukkan karyanya berupa gambar sketsa wajah Presiden RI, Prabowo Subianto, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pengrajin Solo Buat Sketsa Wajah Prabowo Subianto dari Uang Logam Rp 50

Pengrajin pigura di Solo membuat sketsa wajah Presiden Prabowo Subianto dari uang logam Rp 50.


Prabowo Boyong 12 Menteri Jokowi di Kementerian yang Sama, Siapa Saja Mereka?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah, belakang)  berfoto dengan pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para wakil menteri, para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan sejumlah kepala badan di Istana Negara Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Presiden Jokowi menggelar jamuan santap siang bersama dan berpamitan dengan jajaran Kabinet Indonesia Maju jelang purna tugas pada minggu 20 Oktober mendatang.
Prabowo Boyong 12 Menteri Jokowi di Kementerian yang Sama, Siapa Saja Mereka?

Prabowo memboyong tak kurang dari 12 menteri Jokowidalam Kabinet Merah Putih. Siapa saja mereka?


Kabinet Gemoy Prabowo, Dosen Politik Unud: Hukum Harus Berada dalam Kondisi yang Ideal

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Kabinet Gemoy Prabowo, Dosen Politik Unud: Hukum Harus Berada dalam Kondisi yang Ideal

Dosen Politik Unud menyoroti gemuknya susunan kabinet Prabowo, sebut bukan masalah asal efisien dan tunduk terhadap hukum.