Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya BPKN Gencarkan Implementasi Regulasi Pelabelan BPA

image-gnews
BPOM Sosialisasi Aturan Baru LabelBahaya BPA
BPOM Sosialisasi Aturan Baru LabelBahaya BPA
Iklan

INFO NASIONAL – Tiga bulan berlalu sejak munculnya Peraturan BPOM  Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) mencantumkan label peringatan jika bahan kemasan produk mereka mengandung BPA.

Mayoritas masyarakat juga belum menyadari hal ini. Mereka belum bisa memilih produk yang lebih minim risiko terhadap kesehatan. Kondisi ini membuat prihatin Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN, MuhammTiad Mufti Mubarok.

Sembagai lembaga bentukan pemerintah, Mufti dan jajarannya telah mengamati permasalahan ini sejak bertahun-tahun. “Ini isu lama yang terus berulang,” ujarnya. Di satu sisi berbahagia akhirnya BPOM mengambil langkah tegas. Namun pada sisi berbeda, peraturan tersebut ternyata belum disadari banyak orang.

Kepada Info Tempo melalui sambungan telepon, ia akhirnya bercerita tentang langkah yang patut dijalankan segera oleh seluruh pihak demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

Apa tanggapan BPKN terhadap terbitnya Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024?

Kami sangat terbantu dengan label BPA ini. Konsumen akhirnya bisa memilih. Karena sejak lama kami sudah menyoroti kandungan dari mikroplastik yang punya potensi berbahaya. Mulai dari kandungannya, kontaminasi ke air, delivery-nya, sampai ke retail.

Mengapa  gaung regulasi ini belum terdengar di masyarakat?

Kemungkinan pertama, kita harus menyadari bahwa BPOM mungkin agak kesulitan karena pelaku usaha belum siap. Proses produksi ini kan bahan  bakunya impor, kalau diterapkan secepat mungkin bisa kelimpungan, maka itu diberi waktu tenggat sampai empat tahun.

Walau begitu, semua harus tetap bergerak. Baik regulator maupun produsen sudah harus mulai melaksanakan atau mempersiapkan implimentasi peraturan ini.

Langkah yang harus segera ditempuh?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut saya penting BPOM segera sosialisasi dan kampanye secara masif, terutama kepada asosisasi air kemasan. Sudah harus kampanye besar-besaran.

Apakah BPOM harus juga meluncurkan juknis?

Oh iya, peraturan turunan atau petunjuk teknis memang harus ada. Teknisnya mau seperti apa, karena mengubah bahan (pembuatan produk AMDK) ini kan tidak cepat, ada proses yang dilalui. Produsen harus menghitung ulang alternatif pengganti, ataupun menyiapkan biaya untuk mencetak label BPA di kemasan.

Mengingat ada ratusan produsen AMDK, akan sulit menerapkan peraturan ini.

Maka itu, harus ada sosialisasi ke produsen dan ke masyarakat. Empat tahun itu kan panjang, ada waktu. Jadi paling nggak ada satu brand terkenal yang mulai, sampai nantinya diikuti perusahaan air minum di daerah. Harus ada satu contoh produk BPA, nanti yang lain jadi follower, bisa ikut terus.

BPOM harusnya menunjuk brand besar untuk memulai. Kalau nggak dimulai nggak akan selesai, sebentar lagi sudah 2025 dan empat tahun nggak terasa loh. Pokoknya, kami nggak peduli brand apa yang mau mulai. Kami kan hanya berusaha menegakkan peraturan, semua demi masyarakat.

Bagaimana dari sisi BPKN menggaungkan regulasi ini?

Pertama, kami mendesak BPOM segera sosialisasi, memberi juknis kepada produsen dan memberi informasi penting ini pada konsumen. Kami sangat siap ketika BPOM meminta kami untuk sosialisasi. Komunitas kami di Indonesia kan banyak. Kita ada LPKSM se-Indonesia. Ada komunitas di kampus dan sekolah. Semua siap digerakkan agar edukasi lebih terstruktur, sistemik, dan masif. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

8 jam lalu

Rayvan Aji Pratama, yang menjadi korban resep sirup obat batuk yang terkontaminasi, setelah mandi di rumahnya di Jakarta, 7 Oktober 2023. Racun tersebut terkandung dalam sirup yang dibuat oleh setidaknya tiga produsen obat di Indonesia, menurut regulator nasional dan WHO. REUTERS/Willy Kurniawan
Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

PN Jakarta Pusat memutuskan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical terbukti bersalah dalam kasus obat sirup pemicu gagal ginjal akut.


Tokoh Ulama Alkhairaat Sebut Anwar Hafid Pemimpin yang Cinta Pendidikan

10 jam lalu

Calon Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. Dok. Anwar Hafid
Tokoh Ulama Alkhairaat Sebut Anwar Hafid Pemimpin yang Cinta Pendidikan

Tokoh Ulama Akhairaat, Habib Idrus bin Salim Alidrus menilai calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid adalah sosok pemimpin yang sangat mencintai pendidikan.


Bupati Trenggalek Menerima Penghargaan The 3th ASEAN Woman Leader' Summit

11 jam lalu

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin terpilih sebagai wakil Indonesia menerima penghargaan Care Economy Recognition Award 2024 pada  23 Agustus 2024 di Vientiane. Dok. Pemkab Trenggalek
Bupati Trenggalek Menerima Penghargaan The 3th ASEAN Woman Leader' Summit

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek meraih penghargaan bergengsi ini berkat tema "Keluarga Sehat yang Beruntung" atau "The Healthy Families, The Lucky Ones" yang diusung dalam seleksi nasional.


Penyelesaian Empat Besar di Gianyar

11 jam lalu

PJ. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa. Dok Pemkab Gianyar
Penyelesaian Empat Besar di Gianyar

Pemerintah Kabupaten Gianyar berhasil menurunkan tingkat pengangguran dari 6,8 persen menjadi 2,96 persen. Upaya yang dilakukan berupa peningkatan kapasitas dan keterampilan berupa program pelatihan membuat kue, workshop menjadi barista, dan kursus kecantikan.


BRI Sukses Kembangkan Usaha Klaster Jeruk

16 jam lalu

Ketua Klaster Jeruk Sungai Penuh Jambi, Wartini. Kelompok tani yang berfokus pada budidaya dan pengolahan buah jeruk. Dok. BRI
BRI Sukses Kembangkan Usaha Klaster Jeruk

Pemberdayaan klaster usaha merupakan pemberdayaan kepada kelompok usaha yang terbentuk berdasarkan kesamaan usaha, dalam satu wilayah sehingga tercipta keakraban dan kebersamaan dalam peningkatan maupun pengembangan usaha para anggotanya.


Target Tinggi Pertumbuhan Ekonomi Bali

16 jam lalu

Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya. Dok. Pemerintah Provinsi Bali
Target Tinggi Pertumbuhan Ekonomi Bali

Kekuatan Ngrombo telah menjadi bukti untuk menyelesaikan sejumlah persoalan maupun aktivitas masyarakat Bali. Tak hanya menuntaskan persoalan dasar seperti kesehatan, kemiskinan, maupun kesejahteraan.


Najirah Resmi Buka Seminar Mengenal DBD dalam Peringatan ASEAN Dengue Day

18 jam lalu

Wakil Wali kota Bontang,  Najirah secara resmi membuka acara Seminar Awam Mengenal Penyakit Demam Berdarah Dengue dan Pencegahan dalam rangka memperingati ASEAN Dengue Day di Gedung Mainhall, Town Center Badak LNG, Bontang, Kamis, 22 Agustus 2024. Pemkot Bontang
Najirah Resmi Buka Seminar Mengenal DBD dalam Peringatan ASEAN Dengue Day

Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, secara resmi membuka acara Seminar Awam Mengenal Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Pencegahannya, dalam rangka memperingati ASEAN Dengue Day, pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Gedung Mainhall, Town Center Badak LNG, Bontang.


Bamsoet Menilai MPR Perlu Membentuk Majelis Kehormatan

19 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo. Dok. MPR
Bamsoet Menilai MPR Perlu Membentuk Majelis Kehormatan

Pembentukan Majelis Kehormatan MPR ini sangat penting agar tidak terjadi kembali kesalahpahaman kepada pimpinan MPR serta anggota MPR ketika menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai anggota MPR.


Gerindra Rekomendasikan John Wempi Wetipo Sebagai Calon Gubernur Papua Tengah

19 jam lalu

John Wempi Wetipo di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024. Wempi direkomendasikan dari Partai Gerindra sebagai calon Gubernur Papua Tengah pada Pilkada Serentak 2024. Dok. Kemendagri
Gerindra Rekomendasikan John Wempi Wetipo Sebagai Calon Gubernur Papua Tengah

ohn Wempi Wetipo tiba di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024 lalu.


Para UMKM Dukung Anwar Hafid Jadi Gubernur Sulteng

1 hari lalu

Calon Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Dok. Anwar Hafid
Para UMKM Dukung Anwar Hafid Jadi Gubernur Sulteng

Anwar Hafid merupakan harapan bagi para pelaku UMKM di Sulteng. Selama ini belum ada pemimpin yang secara serius memperhatikan sektor UMKM.