Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awalnya Dukung Revisi UU Pilkada, Kini Sejumlah Parpol KIM Bilang Ikuti Putusan MK

image-gnews
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan pekerja saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi yang diikuti sekitar tiga ribu pengunjuk rasa itu untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), menolak revisi UU Pilkada 2024, dan menuntut penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan pekerja saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi yang diikuti sekitar tiga ribu pengunjuk rasa itu untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), menolak revisi UU Pilkada 2024, dan menuntut penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) awalnya mendukung revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada. Kini mereka berubah sikap. Sejumlah parpol KIM itu menyatakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Hidayat Nur Wahid menyebut bahwa partainya memutuskan untuk menerima putusan MK terkait UU Pilkada.

Hidayat mengatakan, pandangan fraksi partainya itu merupakan pelaksanaan keputusan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat atau DPTP PKS.

"DPTP PKS telah memutuskan pada 22 Agustus untuk menerima putusan MK itu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Agustus 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Hidayat mengungkapkan, putusan konstitusi soal pencalonan kepala daerah itu memberi ruang bagi berkembangnya demokrasi dan menghormati pilihan rakyat. Hidayat juga mengatakan, putusan MK itu berpotensi menghadirkan alternatif pilihan bagi masyarakat pemilih.

"Sehingga Pilkada bisa lebih berkualitas sejak dalam proses maupun hasilnya," ujarnya.

Menurut dia, DPR dan pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat yang bermakna. Selain itu, ia mengatakan, partainya memberikan empat catatan dalam pembahasan revisi UU Pilkada itu.

Di antaranya, agar pilkada betul-betul berlaku langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sejak dalam prosesnya.

"Agar hasilnya produktif untuk pembangunan daerah, serta keharusan pembahasan RUU tetap mendengarkan aspirasi masyarakat luas," ucap Hidayat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

1 jam lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

1 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

DPRD Jakarta akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur hari ini sebagai pengganti Heru Budi Hartono. Ada tiga nama yang beredar.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

2 jam lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

14 jam lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

18 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


Menteri Prabowo: Dari Jumlahnya Bertambah Jadi 44 hingga Kabinet Zaken

19 jam lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Menteri Prabowo: Dari Jumlahnya Bertambah Jadi 44 hingga Kabinet Zaken

Partai Gareinda menyatakan parpol di Koalisi Indonesia Maju telah menyodorkan sejumlah nama untuk diplot menjadi menteri Prabowo.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

21 jam lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

22 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

1 hari lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa anggaran sosialisasi untuk program makan bergizi gratis Rp 10 miliar. Untuk penyadaran masyarakat.