Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansel Sebut Total Pendaftar Capim dan Dewas KPK Capai 167 Orang hingga Kemarin

image-gnews
Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK, Arif Satria mengatakan, total jumlah pendaftar calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK bertambah menjadi 167 orang per Kamis, 11 Juli 2024 atau H-4 menjelang penutupan. Pendaftar Capim dan Dewas KPK meningkat lebih dari dua kali lipat dari jumlah pendaftar pada awal Juli sebanyak 79 orang.

"Calon pimpinan sebanyak 92 orang dan calon Dewas KPK sebanyak 75 orang," kata Arif dalam keterangannya, dikutip Jumat, 12 Juli 2024. Menjelang penutupan, nama-nama pendaftar Capim dan calon Dewas KPK belum diumumkan oleh Pansel.

Penambahan juga terjadi pada jumlah akun yang sudah meregistrasi di laman pendaftaran. Arif menyebut, hingga kini sudah ada 651 orang sudah memiliki akun pendaftaran.

Di awal masa-masa pendaftaran, jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK dikabarkan sepi peminat. Namun hal itu dibantah oleh Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh.

Ateh mengklaim proses registrasi untuk capim dan dewas KPK memerlukan waktu. “Pokoknya tunggu aja, tunggu aja. Percayalah (bukan berarti sedikit). Nanti saya cek lagi. Tanggal 8 (Juli) akan kami evaluasi,” kata Ateh di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.

Pansel KPK juga mengatakan, bakal tegas dalam menyeleksi kandidat untuk mencegah terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah. Ateh mengatakan, langkah tegas ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan lembaga penyelidik, tetapi turut menggandeng partisipasi aktif dari masyarakat sipil.

"Salah satu tahapan yang sangat penting dalam seleksi adalah adanya rekam jejak dan permintaan tanggapan dari masyarakat,” kata Ateh.

Permintaan rekam jejak juga diajukan kepada instansi-instansi terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Mahkamah Agung (MA).

Pansel yakin dengan adanya keterlibatan lembaga-lembaga negara dan masyarakat sipil, pihaknya mampu memastikan calon pimpinan lembaga antirasuah yang terpilih tidak bermasalah, baik secara hukum maupun pelanggaran etika.

"Kami ingin memastikan bahwa calon-calon yang mendaftar ini betul-betul bersih dan berintegritas," ujarnya.

Selain itu, Pansel KPK melakukan upaya lain untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi. Upaya tersebut antara lain melakukan sosialisasi ke berbagai daerah. Ateh mengatakan Pansel sudah berkeliling ke sejumlah daerah seperti Surabaya, Medan, dan Makassar, untuk mendorong partisipasi masyarakat.

Ia menuturkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan atau capim KPK agar memperhatikan dengan seksama syarat-syarat yang tercantum dalam pengumuman. "Dokumen yang dikirimkan harus benar-benar sesuai supaya tidak gagal dalam seleksi administrasi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ateh menyebut, Pansel KPK berpedoman kepada sejumlah undang-undang dalam memilih Capim dan Dewas KPK. Aturan itu antara lain UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kemudian untuk calon Dewas KPK, Pansel merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu syarat untuk dapat diangkat sebagai Pimpinan KPK dalam UU tersebut adalah cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik. “Kriteria pokok inilah yang kita terjemahkan lebih jauh sesuai dengan kebutuhan KPK saat ini,” katanya.

IM57+ Institute mendorong panitia seleksi atau pansel KPK melakukan jemput bola untuk mencari pimpinan lembaga antirasuah selanjutnya. Langkah itu digunakan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK.

Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, mengatakan Pansel KPK yang belum mendapatkan kepercayaan publik secara penuh harus dapat membalik kepercayaan publik terhadap KPK, salah satunya dengan membuktikan bahwa akan dapat menghasilkan calon berintegritas.

"Jemput bola dengan melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh yang dirasa dapat mendapatkan kepercayaan publik," kata Praswad melalui keterangan resminya, Sabtu, 6 Juli 2024.

Adapun pendaftaran Capim dan Dewas KPK ini sudah dibuka sejak 26 Juni 2024 dan bakal ditutup pada 15 Juli 2024. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon pimpinan ataupun Dewas KPK bisa mengakses laman apel.setneg.go.id. Setelah proses registrasi, berkas yang masuk nantinya akan diverifikasi sesuai persyaratan yang tercantum dalam pengumuman.

Hasil verifikasi atas berkas tersebut bakal diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 24 Juli 2024.

Setelah proses pendaftaran, Pansel KPK akan memilih 10 nama Capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Seleksi capim dan Dewas KPK ini menyusul berakhirnya masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK aktif pada 20 Desember 2024. Kepemimpinan lembaga antirasuah pada periode 2019-2023 kerap mendapat perhatian khusus dari kelompok sipil.

Pilihan Editor: Sederet Bantahan ihwal Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewas KPK Sepi Peminat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

18 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Eks Pimpinan KPK Minta Dewas Segera Simpulkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Eks Pimpinan KPK Minta Dewas Segera Simpulkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

Eks Pimpinan KPK menilai dugaan pelanggaran kode etik Alexander Marwata bisa mengganggu iklim penindakan di lembaga anti rasuah.


Tiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata

4 hari lalu

Ketua dan dua Wakil Ketua KPK periode 2015 -2019, Agus Raharjo (kiri), Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang (kanan), seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan Dewan Pengawas KPK, di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Pertemuan ini membahas mengenai pemilihan calon pimpinan KPK dan calon pimpinan Dewan Pengawas KPK, mereka menyerahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, kembali melakukan pemilihan ulang atau tetap memilih 20 nama yang telah terseleksi pada masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.  TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata

Dewas KPK diharap bisa segera memberi kejelasan soal dugaan pelanggaran etik yang disangkakan kepada Alex.


Boyamin Saiman Minta Prabowo Bentuk Pansel Capim dan Calon Dewas KPK yang Baru

16 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Minta Prabowo Bentuk Pansel Capim dan Calon Dewas KPK yang Baru

Boyamin Saiman mengatakan pansel capim dan calon Dewas KPKyang kini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo tidak sah.


Boyamin Saiman Anggap Pansel KPK Bentukan Jokowi Tidak Sah

16 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Anggap Pansel KPK Bentukan Jokowi Tidak Sah

Boyamin Saiman meminta DPR untuk tidak menggunakan surpres Jokowi soal nama-nama calon pimpinan KPK dan Dewas.


Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

16 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

Dia mengatakan, surat itu berisi permohonannya kepada Prabowo agar membentuk Pansel KPK untuk menyeleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.


IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

18 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

Eks penyidik KPK itu mengatakan proses pidana di Polda Metro Jaya dan pengusutan etik di Dewas KPK merupakan proses penegakan hukum yang berada.


Jokowi Teken Nama Capim dan Dewas KPK serta Ganti Kepala BIN di Ujung Masa Jabatan

19 hari lalu

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Teken Nama Capim dan Dewas KPK serta Ganti Kepala BIN di Ujung Masa Jabatan

Di akhir masa jabatannya, Jokowi masih sibuk. Kali ini ia teken nama capim dan Dewas KPK, serta ajukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN.


Rektor IPB Sebut Kebutuhan Bauran Biodiesel Berpotensi Buka Lahan Sawit 9,2 Juta Hektar

20 hari lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Rektor IPB Sebut Kebutuhan Bauran Biodiesel Berpotensi Buka Lahan Sawit 9,2 Juta Hektar

Pembukaan 9,2 juta hektar lahan sawit akibat dari pengembangan biodiesel yang bisa meningkatkan permintaan serta kapasitas produksi


Jokowi Serahkan Nama Capim KPK ke DPR Hari Ini

20 hari lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Jokowi Serahkan Nama Capim KPK ke DPR Hari Ini

Ari Dwipayana mengatakan penyerahan nama-nama capim dan calon anggota Dewas ini setelah Jokowi menyetujuinya kemarin.