TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Ghufron Mabruri meminta Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU TNI dan Polri. Sebabnya, pembahasan revisi dua undang-undang tersebut tidak akan maksimal karena masa bakti anggota DPR 2019-2024 akan segera berakhir.
Gufron pun menyayangkan sikap DPR yang seolah-olah tidak mendengar kritikan dari masyarakat sipil hingga saat ini. "Kami juga sangat khawatir di tengah waktu yang singkat tersebut, pembahasan RUU TNI dan RUU Polri cenderung transaksional sehingga mengabaikan partisipasi dari kalangan masyarakat sipil," ujarnya kepada Tempo melalui pesan tertulis, Kamis, 11 Juli 2024.
Gufron menilai RUU TNI dan Polri, secara subtansi memiliki usulan-usulan yang bermasalah. "Alih-alih mendorong perbaikan dan menjadikan TNI dan Polri lebih profesional, sejumlah usulan perubahan yang ada akan membuat kedua institusi tersebut semakin menjauh dari kepentingan dan mandat reformasi," lanjutnya.
Di samping itu, awal rencana revisi UU Polri dan UU TNI ini, menurut dia, telah mengabaikan asas keterbukaan yang diharuskan oleh undang-undang. Tidak ada keterbukaan kepada masyarakat sebagai pihak yang terdampak dari kedua RUU tersebut. Pembahasan revisi dua undang-undang ini baru diketahui setelah DPR mengesahkan kedua RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR.
Dalam pembentukan undang-undang, kata dia, melibatkan partisipasi publik merupakan aspek penting. Aturan itu tercantum dalam Pasal 5 huruf g UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Sebelumnya, Senin, 8 Juli 2024, DPR RI memberikan pernyataan bahwa sudah menerima empat Surat Presiden (Surpres), dimana dua di antaranya adalah Surpres tentang RUU TNI dan RUU Polri.
Meskipun Daftar Inventaris Masalah atau DIM belum diterima dari pihak pemerintah, pimpinan DPR memastikan RUU TNI dan RUU Polri akan dibahas pada sisa masa jabatan sebelum Oktober 2024 nanti, tepatnya pada masa sidang selanjutnya yakni di bulan Agustus 2024.
Pilihan editor: Kursi Kosong Hasil Seleksi Mandiri Unpad Berkisar 3-40 Persen di Tiga Tahun Terakhir