Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud akan Cek Linearitas Bidang Keilmuan Bamsoet dalam Pengajuan Guru Besar

Reporter

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, Rabu, 29 Mei 2024. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI itu diselenggarakan dengan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPPERA). TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, Rabu, 29 Mei 2024. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI itu diselenggarakan dengan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPPERA). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik riwayat akademik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendapat respons dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman mengatakan, selain riwayat pendidikan, linieritas pendidikan akan jadi pertimbangan dalam penilaian calon guru besar

“Sesuai dengan catatan yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), tentunya akan jadi pertimbangan dalam proses kenaikan guru besar, karena akan dilihat linieritas bidang keilmuannya,” kata Lukman, saat dihubungi Tempo pada Senin, 8 Juli 2024.

Namun, hingga saat ini, Lukman menjelaskan, pengajuan guru besar dari Bambang Soesatyo tersebut belum masuk ke Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (Sister) Kementerian Pendidikan.

Investigasi Tempo berjudul “Skandal Guru Besar Abal-abal” yang terbit pekan ini menuliskan cerita Bambang Soesatyo yang hendak mengajukan usulan kenaikan jabatan guru besar. Kisah ini pun dibahas dalam siniar Bocor Alus Politik yang tayang di kanal YouTube Tempodotco, Sabtu, 6 Juli 2024. 

Kabar mengenai rencana pengajuan guru besar oleh Ketua MPR RI itu sebetulnya menyebar di banyak media massa daring, sejak 5 Juni sampai 16 Juni 2024. Dari informasi itulah, Tim Investigasi Tempo yang sedang menelusuri dugaan pelanggaran jabatan guru besar para politikus dan pejabat publik mengecek riwayat pendidikan dan mengajar Bambang Soesatyo. 

Dari penelusuran Tempo pada situs PDDikti yang diakses pertama kali 13 Juni 2024, terlihat Bambang Soesatyo mendapatkan gelar master administrasi bisnis (S2) dari Institut Manajemen Newport Indonesia (Sekolah Tinggi Manajemen Imni) pada 1992. Saat diakses pertama kali itu, tak terlihat riwayat pendidikan Bambang sebelumnya, yakni D3 dari Akademi Akuntansi Jayabaya pada 1985. Bambang tercatat baru menyelesaikan pendidikan jenjang S1, sebagai sarjana ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Jakarta pada 1991. 

Belakangan Bambang keberatan dengan ulasan investigasi tersebut. Ihwal riwayat pendidikan tersebut, Bambang mengakui berkuliah di IMNI dan STIE berbarengan, dan waktu ujian akhir dan pengumuman kelulusan di dua kampus itu pun terjadi bersamaan. “Tapi ijazah master dari IMNI keluar lebih dulu ketimbang ijazah sarjana,” kata Bambang, 17 Juni 2024. Penjelasannya telah kami tuliskan dan terbitkan di sejumlah artikel di Tempo.co, termasuk dalam laporan investigasi Tempo yang terbit 7 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, Bambang tercatat sebagai dosen tetap pascasarjana dengan jabatan lektor pada program studi doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur per Juni 2023. Ia berencana mengajukan kenaikan jabatan menjadi guru besar ilmu hukum dari universitas yang sama dengan cara loncat jabatan tanpa menempuh jabatan lektor kepala. Hal ini dimungkinkan dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Dosen (PO PAK) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada 2019. 

Namun, saat ini aturan tersebut telah berubah. Bambang tak bisa lagi mengajukan kenaikan jabatan dengan mekanisme loncat jabatan. Karena, Kementerian Pendidikan belum lama ini menerbitkan aturan terbaru kenaikan jabatan akademik dosen. Aturan itu adalah Keputusan Menteri Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen atau PO PAK 2024. 

Dalam keputusan itu, diatur kenaikan jabatan akademik asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala, dan lektor kepala ke guru besar. Artinya mekanisme loncat jabatan, seperti yang diatur dalam PO PAK 2019 sudah tak berlaku. Dengan jabatan Bambang yang masih lektor, maka ia harus mengajukan kenaikan jabatan ke lektor kepala terlebih dulu.

 Lukman membenarkan perubahan mekanisme itu. “Benar, sudah tidak bisa (loncat jabatan),” ujarnya.

Pilihan Editor: Kejanggalan Proses Menuju Guru Besar: Ada Nama Bamsoet hingga Sufmi Dasco Ahmad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Guru Besar UGM Luncurkan Buku 'Tantangan Presiden ke-8'

2 hari lalu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Sri Suryawati, menunjukkan buku 'Tantangan Presiden ke-8 Republik Indonesia' yang ditulis oleh Dewan Guru Besar UGM, di kantor Tempo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Dewan Guru Besar UGM Luncurkan Buku 'Tantangan Presiden ke-8'

Dewan Guru Besar UGM meluncurkan buku 'Tantangan Presiden ke-8 Republik Indonesia' yang berisi pesan untuk presiden terpilih, Prabowo Subianto.


Cara Verval Ijazah lewat Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2024

3 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Cara Verval Ijazah lewat Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2024

Pelamar seleksi PPPK Guru 2024 harus melakukan verifikasi dan validasi ijazah dahulu sebelum mendaftar. Ini cara verval ijazah lewat info GTK.


KPAI Ungkap Program PKL Pelajar SMK Rentan Jadi Modus Eksploitasi Pekerja Anak

4 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (tengah) bersama sejumlah Komisioner KPAI dan perwakilan LBH saat audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Audiensi tersebut mengenai kasus  kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Ungkap Program PKL Pelajar SMK Rentan Jadi Modus Eksploitasi Pekerja Anak

Ketua KPAI telah berulang kali melaporkan temuan eksploitasi pekerja anak dalam program PKL ke Kemendikbud, tapi kasusnya masih terus berulang.


Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

5 hari lalu

Dua guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair masuk dalam jajaran Top 2 Persen Peneliti Dunia menurut Stanford University dan Elsevier, yakni Dekan FKM Unair Prof. Santi Martini dan Prof. Ratna Dwi Wulandari. (Dok. Humas Unair)
Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

Kedua guru besar FKM Unair tersebut memiliki ketertarikan pada bidang penelitian yang berbeda.


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

5 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

9 hari lalu

Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

Bambang Soesatyo bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara resmi membuka Indonesia Modification Expo (IMX) 2024 di ICE BSD


Ahmad Muzani hingga Bambang Pacul akan Dilantik sebagai Pimpinan MPR Hari Ini

11 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Ahmad Muzani hingga Bambang Pacul akan Dilantik sebagai Pimpinan MPR Hari Ini

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, telah disepakati sebagai Ketua MPR secara mufakat.


Nadiem Makarim: Indonesia Telah Lakukan Transformasi Besar dalam Sistem Pendidikan

11 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam gelaran Gateways Study Visit Indonesia (GSVI) 2024 di Denpasar, Rabu 2 Oktober 2024. ANTARA/HO-GSVI 2024
Nadiem Makarim: Indonesia Telah Lakukan Transformasi Besar dalam Sistem Pendidikan

Nadiem Makarim, menyatakan bahwa transformasi pendidikan dalam payung "Merdeka Belajar" telah menjadi kunci meningkatnya kualitas pendidikan


UNICEF dan UNESCO Apresiasi Penggunaan Teknologi dalam Merdeka Belajar

11 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
UNICEF dan UNESCO Apresiasi Penggunaan Teknologi dalam Merdeka Belajar

Transformasi pendidikan berbasis teknologi dalam program Merdeka Belajar diapresiasi oleh delegasi UNICEF dan UNESCO dalam acara Gateways Study Visit.


Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

11 hari lalu

Prof. Annis Catur Adi, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Dok. Humas Unair
Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.