“Masalahnya selalu berulang. Maka kami dari beberapa anggota DPR telah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus penyelenggaraan ibadah haji,” ucapnya.
Dia berharap pembentukan Pansus Haji dapat menjadi warisan DPR periode 2019-2024. Dia menuturkan Pansus dapat melahirkan rekomendasi dan evaluasi yang lebih sempurna dan mengikat untuk pelaksanaan ibadah haji selanjutnya.
Nurhuda pun menyinggung soal keterbatasan waktu yang akan dihadapi Pansus Haji DPR. "Mengingat tinggal sedikitnya masa sidang DPR periode ini, kami siap untuk membahas di masa reses dan tidak melanggar aturan selama mendapatkan izin dari para pimpinan," ujar dia.
Usulan untuk membentuk Pansus Haji itu kemudian disetujui oleh rapat paripurna DPR. “Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus,” kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang memimpin sidang.
SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA
Pilihan editor: Golkar Jabar Gelar Survei Tahap Kedua, Lihat Konsistensi Elektabilitas Ridwan Kamil