TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan menerima jumlah kementerian di kabinet Prabowo pada 13 Oktober mendatang. Kepastian jumlah kementerian itu, kata dia, berhubungan dengan penambahan jumlah komisi di DPR.
Dasco mengatakan hingga saat ini jumlah penambahan komisi tersebut juga belum diputuskan. Wakil Ketua DPR ini memperkirakan penetapan jumlah komisi akan dilakukan pada 16 Oktober 2024.
"Pembentukan alat kelengkapan dewan sekitar tanggal 15 atau 16," katanya saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024.
Dasco menyebutkan DPR akan menerima jumlah kementerian baru pada 13 Oktober. Namun demikian, dia tidak bisa memastikan berapa kementerian atau badan baru yang akan disodorkan Prabowo kepada DPR.
"Kalau kementerian baru jumlahnya lima atau enam, mungkin cukup dengan penambahan satu komisi saja, tapi kalau lebih dari itu maka harus ada dua komisi baru," katanya.
Selain itu, kata Dasco, beban kerja komisi di DPR saat ini juga tidak sebanding dengan jumlah mitra kerja yang ada. "Sekarang ini ada komisi yang mitranya agak banyak, ada juga yang sedikit sehingga ini perlu ditata ulang kembali," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyebutkan jumlah kementerian di kabinet Prabowo mencapai 44. "Penambahan iya, mungkin sekitar itu," kata Zulhas di kompleks gedung DPR, Rabu, 11 September 2024.
Adapun mengenai nama-nama yang akan mengisi posisi menteri tersebut, Zulhas mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden. “Kita tahu itu haknya Bapak Presiden,” ucap Zulhas.
Sebelumnya, isu mengenai penambahan jumlah menteri mengemuka setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Perubahan Undang-undang tersebut mengizinkan Presiden menambah jumlah kementerian, dari maksimal 34, menjadi tak dibatasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, maka kabinet Prabowo mendatang berpotensi semakin gemuk karena adanya batasan dalam penambahan jumlah kementerian.
Pilihan Editor: Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik