Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tidak Pengaruhi Jadwal Pilkada Serentak

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum RI memastikan pemecatan Hasyim Asy’ari sebagai ketua KPU RI tidak akan mempengaruhi penyelenggaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim atas kasus pelanggaran etik karena terbukti melakukan pelecehan seksual. 

“Penyelenggaraan tahapan Pilkada tetap berjalan sebagaimana yang telah diatur dalam kebijakan teknis KPU RI dan komisioner KPU RI tetap fokus selenggarakan Pilkada,” kata Komisioner KPU RI Idham Kholik saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Juli 2024.

Menanggapi putusan DKPP, Idham mengatakan putusan DKPP terhadap ketua KPU RI bersifat individual. Hal ini tertuang dalam Bab III Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Idham mengatakan dalam bab tersebut terdapat frasa “bertindak dan berperilaku”. “Frasa tersebut menunjukan hal yang sifatnya individual,” kata dia. 

Pihak Istana Kepresidenan juga menyatakan pemberhentian Hasyim tidak mempengaruhi jadwal pelaksanaan Pilkada 2024, yang telah ditetapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada Tempo pada Rabu, 3 Juli 2024. 

Ari mengatakan Pilkada Serentak akan sesuai jadwal. Sebab, terdapat mekanisme pemberhentian antarwaktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.

Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 jatuh pada 27 November. Sementara, penghitungan dan rekapitulasi suara dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024. Jika tidak ada sengketa di MK, kepala daerah terpilih dapat dilantik pada Januari 2025.

EKA YUDHA SAPUTRA | DANIEL A. FAJRI

Pilihan editor: Jokowi Proses Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

1 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

IDEA menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk membenahi aplikasi Sirekap sebelum kembali digunakan untuk Pilkada Serentak.


Hadar Ingatkan soal Keamanan Sirekap: Jika Tidak Siap, Berpotensi Jadi Bencana

2 jam lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Hadar Ingatkan soal Keamanan Sirekap: Jika Tidak Siap, Berpotensi Jadi Bencana

Netgrit dan Jaga Suara mendesak pemerintah untuk memastikan keamanan siber Sirekap menjelang Pilkada Serentak


Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen Terseret Kasus Kekerasan Seksual Hasyim Asy'ari

3 jam lalu

Desta, Vincent Rompies, dan Boiyen. Foto : Youtube
Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen Terseret Kasus Kekerasan Seksual Hasyim Asy'ari

Dalam putusan DKPP disebutkan, Hasyim Asy'ari terbukti meminta Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen untuk membuat swavideo yang dikirimkan ke korban.


DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU

3 jam lalu

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU

DPR akan memanggil KPU untuk memastikan kelanjutan Sirekap dalam Pilkada 2024.


Sirekap KPU Disorot Jelang Pilkada 2024: Dari Keamanan Siber hingga Pembenahan Aplikasi

5 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Sirekap KPU Disorot Jelang Pilkada 2024: Dari Keamanan Siber hingga Pembenahan Aplikasi

Aplikasi Sirekap KPU kembali menjadi sorotan menjelang Pilkada Serentak 2024. Anggota DPR meminta pemerintah dan KPU untuk memastikan keamanan siber.


Ini Masukan Jaga Suara Perihal Penyempurnaan Sirekap di Pilkada 2024

6 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Ini Masukan Jaga Suara Perihal Penyempurnaan Sirekap di Pilkada 2024

Jaga Suara memberikan rekomendasi ihwal penggunaan sistem Sirekap pada Pilkada 2024.


DPR Dorong Keamanan Siber Sirekap Ditingkatkan Menjelang Pilkada Serentak

7 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
DPR Dorong Keamanan Siber Sirekap Ditingkatkan Menjelang Pilkada Serentak

Komisi II DPR meminta pemerintah dan KPU untuk memastikan keamanan siber Sirekap menjelang pilkada serentak.


BEM Unud Kirim Karangan Bunga ke KPU, Dukung Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

8 jam lalu

BEM Universitas Udayana mengirim karangan bunga ke KPU Provinsi Bali pada Jumat, 5 Juli 2024. Karangan bunga itu sebagai bentuk simbolik syukur mereka atas pemecatan Hasyim Asy'ari serta dukungan kepada korban pelecahan. Dok. Istimewa
BEM Unud Kirim Karangan Bunga ke KPU, Dukung Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

Universitas Udayana mengirim karangan bunga ke KPU Provinsi Bali guna mendukung korban pelecehan seksual atas kasus Hasyim Asy'ari. Universitas Udayana meminta masyarakat berpihak pada korban.


Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

Profil Komisioner KPU yang Tersisa Setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik berupa tindakan asusila.


Dewan Pers Ingatkan Pers Tidak Boleh Beritakan Ruang Pribadi Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Dewan Pers Ingatkan Pers Tidak Boleh Beritakan Ruang Pribadi Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

Dewan Pers mengatakan pengembangan berita di kasus Hasyim Asy'ari yang mengulik masalah pribadi korban berlebihan.