Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkominfo Sebut Level Critical Serangan Siber pada PDNS, Apa Dampaknya?

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, ada dua dampak serangan siber Ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang ada di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 20 Juni 2024.

“Dari analisis dampak kita bisa melihat, kita berada dalam level yang critical dan major,” kata Budi Arie saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Budi mengatakan, dampak level critical membuat gangguan total atau parsial pada fungsi utama. Lalu, hilangnya data dan tidak dapat diakses ke VM atau virtual machine.

Menurut Budi, peretas menggunakan malware ini untuk mengenkripsi data korban dan menuntut tebusan sebesar USD 8 juta atau Rp 131 miliar agar akses data terbuka kembali. Akibatnya, data-data penting di sejumlah lembaga publik di Indonesia terkunci serta tidak dapat diakses.

“Dampak pada layanan dan finansial bisa terjadi, dan semua tenant terdampak,” ujar Budi.

Sedangkan di level major, katanya, serangan siber membuat kegagalan dari satu fitur tapi tidak terdampak ke layanan atau aplikasi sehingga bisa membuat performa aplikasi turun dan berdampak pada banyak tenant.

Wajibkan backup data

Budi mengatakan, akan membuat aturan mewajibkan seluruh kementerian dan lembaga melakukan backup data usai server PDNS diretas. Pemerintah, ujar Budi, sebetulnya memiliki fasilitas backup. Namun, lanjutnya, tindakan backup tergantung kepada instansi masing-masing. 

“Saya akan segera menandatangani keputusan menteri tentang penyelenggarakan PDN, yang salah satunya mewajibkan kementerian/lembaga dan daerah memberikan backup. Jadi sifatnya mandatory, bukan optional seperti sebelumnya. Paling lambat Kepmen saya akan tandatangani,” kata Budi.

Backup data ke PDN bagi instansi atau lembaga negara sebelumnya hanya bersifat opsional. Budi mengungkapkan, hanya ada 44 instansi yang memiliki backup sehingga hanya 44 instansi ini lebih cepat pulih dari serangan siber.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menyebut alasan instansi lain tidak melakukan backup karena keterbatasan anggaran dan kesulitan menjelaskan kepada otoritas keuangan dan auditor.

“Kadang-kadang otoritas kita ini suka minta penjelasan yang membuat kementerian dan lembaga daerah ini sulit menjelaskan bahwa anggaran backup data ini mesti di-cover,” ujar Budi. 

Budi menyebut ada 239 atau 84,75 persen instansi pengguna yang terdampak layanannya, yaitu

- Kementerian atau Lembaga sebanyak 30 atau 10,64 persen
- Provinsi sebanyak 15 atau 5,32 persen
- Kabupaten sebanyak 148 atau 52,48 persen
- Kota sebanyak 48 atau 16,31 persen

Sedangkan, instansi pengguna yang berhasil recovery layanan, yaitu:

- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yakni layanan perizinan event.
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yakni layanan keimigrasian.
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yakni layanan sikap.
- Kementerian Agama, yakni SIHALAL.
- Kota Kediri, yakni ASN Digital

EKA YUDHA SAPUTRA | AISYAH AMIRA WAKANG

Pilihan Editor: Menkominfo Jelaskan Dampak Serangan Siber pada PDNS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

Kemenkominfo niat blokir media sosial X karena konten pornografi, lalu tak jadi blokir X malah disebut tangani sendiri dengan mekanisme take down.


Kemendikbud Janji Sistem KIP Kuliah Kembali Normal Paling Lambat Akhir Juli

9 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendikbud Janji Sistem KIP Kuliah Kembali Normal Paling Lambat Akhir Juli

Kemendikbud berjanji sistem KIP Kuliah pulih akhir Juli.


PDN Diserang, Pencairan Dana KIP Kuliah 16.316 Mahasiswa Terhambat

9 jam lalu

Ayu Mitha (kerudung cokelat), mahasiswa penerima KIP Kuliah. Dok. Puslapdik
PDN Diserang, Pencairan Dana KIP Kuliah 16.316 Mahasiswa Terhambat

Imbas serangan itu pengajuan untuk pencairan dana KIP Kuliah jadi terhambat.


PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

9 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

Selama masa pemulihan, pendaftar KIP Kuliah harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.


Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

10 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.


Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

10 jam lalu

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dalam Forum Ministrial Roundtable WSIS 2024 di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, pada Selasa (28/05/2024). Foto: Kominfo/Meda
Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

Menkominfo Budi Arie Setiadi disebut harus bertanggung jawab terkait gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Bagaimana responnya terkait masalah ini?


Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Publik dikejutkan dengan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Ini kronologinya, hingga desakan Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.


Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

10 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

Berikut kinerja Menkominfo Budi Arie menghadapi dan menyelesaikan empat tantangan di kementeriannya.


Pusat Data Nasional Diretas, Apa Respons Presiden Jokowi?

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Pusat Data Nasional Diretas, Apa Respons Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi memerintahkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).


Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

11 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/