Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Jaminan Sosial Nasional Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Reporter

image-gnews
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat ditemui usai sidang paripurna pengesahan UU APBN 2024 di Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat ditemui usai sidang paripurna pengesahan UU APBN 2024 di Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) resmi membuka proses seleksi terbuka anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mulai Kamis 27 Juni 2024 sampai dengan 16 Juli 2024. Pendaftaran terbuka dilakukan lantaran berakhirnya masa kerja anggota DJSN masa jabatan tahun 2019-2024 pada tanggal 19 Oktober 2024 mendatang.

Hal ini dibarengi Presiden Jokowi yang juga telah meneken Keputusan Presiden Nomor 40/M Tahun 2024 tentang pembentukan Panitia Seleksi (Pansel).

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DJSN Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa seleksi dibuka untuk anggota dari unsur tokoh atau ahli, organisasi pengusaha dan buruh. 

“Pansel DJSN akan melakukan seleksi terbuka terhadap Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional dari unsur Tokoh dan/atau Ahli, unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha dan Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh,” ujar Isa dalam siaran pers Jumat 28 Juni 2024. 

Langkah-Langkah yang harus diikuti 

1. Pendaftaran seleksi Calon Anggota DJSN dilakukan melalui laman resmi www.djsn.go.id atau www.kemenkopmk.go.id
2. Wajib mengirimkan hardcopy dokumen pendaftaran dan kelengkapan asli pada alamat yang telah ditentukan terakhir diterima pada 16 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.

  • Pendaftar dari unsur Tokoh atau Ahli
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota DJSN Masa Jabatan Tahun 2024-2029. dengan alamat Lantai Dasar Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat, Kode Pos 10110,” kata Isa. 

  • Pendaftar dari kalangan organisasi pengusaha dan buruh

“Ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan cq. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dengan alamat Lantai 8 Blok A Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Kav 51, Jakarta Selatan, Kode Pos 12950,” sambung Isa. 

Adapun syarat yang harus dipenuhi, ini diatur dalam amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 yakni 

1. Warga Negara Indonesia 
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah
4. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepolisian setempat
5. Berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada tanggal 19 Oktober 2024 (saat menjadi Anggota)
6. Lulusan pendidikan paling rendah jenjang strata 1 (satu)
7. Memiliki keahlian di bidang jaminan sosial
8. Memiliki kepedulian terhadap bidang jaminan sosial
9. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
10. Pendaftar calon Anggota DJSN memiliki komitmen untuk memenuhi semua ketentuan perundang-undangan termasuk Kode Etik DJSN yang diatur dalam Peraturan DJSN No. 3 Tahun 2018 tentang Tata Kerja, Kode Etik, dan Lambang Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Pilihan Editor: Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

3 hari lalu

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh, berbaris di depan pelataran kantor Kementerian Keuangan, dalam unjuk rasa meminta pencabutan Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

Kaum buruh mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, siang ini, Kamis, 27 Juni 2024.


Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

3 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno buka suara mengenai isu badai PHK di sektor industri tekstil.


Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

3 hari lalu

Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kediri, Jawa Timur, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi lintas organisasi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI, UU Polri, UU Penyiaran, dan tolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai merugikan rakyat sekaligus menciderai demokrasi. ANTARA/Prasetia Fauzani
Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

Sejumlah massa aksi akan berunjuk rasa menolak kebijakan Tapera di Kemenkeu siang ini. zApa saja tuntutan mereka?


Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

9 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

Jokowi menanggapi soal polemik pemberian bansos kepada pelaku judi online. Siapa korban judol penerima bansos menurut Muhadjir Efendy?


Jokowi Respons Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos: Nggak Ada

11 hari lalu

Presiden Jokowi menjelaskan tentang program pompanisasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian di semua provinsi rawan kekeringan, seusai peninjauan ke Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Respons Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos: Nggak Ada

Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait munculnya wacana keluarga korban judi online diberi bansos. Dia memastikan tidak ada bantuan tersebut.


Wacana Keluarga Korban Judi Online Diberi Bansos Tuai Polemik

11 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Wacana Keluarga Korban Judi Online Diberi Bansos Tuai Polemik

Gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satgas


Polemik Korban Judi Online Dapat Bansos, Menko PMK Beri Klarifikasi

12 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, usai rapat persiapan perayaan HUT ke-79 RI di IKN. TEMPO/Daniel A. fajri
Polemik Korban Judi Online Dapat Bansos, Menko PMK Beri Klarifikasi

Muhadjir menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.


Menko PMK Berharap Pesantren Bukan Cuma Bisa Cetak Santri, Tapi...

14 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, usai rapat persiapan perayaan HUT ke-79 RI di IKN. TEMPO/Daniel A. fajri
Menko PMK Berharap Pesantren Bukan Cuma Bisa Cetak Santri, Tapi...

Pesantren sebagai lembaga pendidikan harus turut memberikan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, bukan hanya memberikan ilmu agama.


Menteri Muhadjir Sebut Judi Online Jadi Ancaman Ketahanan Nasional

17 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, usai rapat persiapan perayaan HUT ke-79 RI di IKN. TEMPO/Daniel A. fajri
Menteri Muhadjir Sebut Judi Online Jadi Ancaman Ketahanan Nasional

Pemerintah tengah membentuk satgas judi online lintas kementerian dan lembaga.


KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak Tapera akan Meluas Jika Tidak Dibatalkan, Begini Respons Istana

18 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak Tapera akan Meluas Jika Tidak Dibatalkan, Begini Respons Istana

KSPI menyakan aksi buruh menolak Tapera akan makin meluas jika aturan itu tidak dibatalkan. Mensesneg Pratikno beri tanggapan.