TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengklaim lima tenant layanan pemerintah sudah pulih imbas serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2, Surabaya. Adapun serangan siber ini terjadi sejak 20 Juni 2024, dan menyerang total 282 tenant di PDNS 2.
"Hari ini sudah ada lima tenant yang pulih," kata Usman di Kantor Kominfo, Rabu, 26 Juni 2024. Tenant layanan pemerintah yang sudah pulih dari serangan Ransomware di antaranya layanan imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, layanan sikap LKPP, layanan perizinan event Kota Kediri milik Kemenkomarves, ASN Digital, dan layanan Si Halal Kemenag.
Usman menyebut, prioritas pemerintah saat ini ialah memulihkan tenant-tenant yang memiliki back up data. Menurut dia, baru ada 44 tenant layanan pemerintah yang memiliki cadangan data.
"Kami prioritaskan pemulihan pelayanan publik, kami utamakan tenant yang punya back up data," ujarnya.
Ia menargetkan, hingga akhir Juni nanti sebanyak 18 tenant bisa dipulihkan dari serangan Ransomware di PDNS 2, Surabaya itu. Ia mengungkapkan, upaya pemulihan sistem layanan pemerintah ini perlu dilakukan secara cepat, agar pelayanan dan akses publik tidak terganggu lama.
Sebelumnya, PDNS yang dikelola Kementerian Kominfo mengalami gangguan akibat serangan siber. Peretasan terhadap PDN sementara itu sempat mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berfungsi. Selain itu, Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah juga mengalami gangguan, sehingga pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran.
Virus yang menyerang PDN sementara ini berupa serangan ransomware LockBit 3.0. Varian itu disebut mirip dengan yang menyerang data pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei tahun lalu.
Ransomware merupakan istilah yang mencakup jenis-jenis malware tertentu yang menyerang sistem data. Pelaku biasanya meminta sejumlah uang tebusan dan mengancam membobol atau menghapus data di web yang diretasnya.
PIlihan Editor: BSSN Dorong Penyusunan RUU Keamanan Siber, Pengamat: Kalau Tak Melibatkan Masyarakat, Tumpul