Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Mahkamah Rakyat Adili Nawadosa Jokowi, Ini 9 Gugatannya

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Majelis hakimi People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Majelis hakimi People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau "Nawadosa" rezim Jokowi selama sepuluh tahun menjabat. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi diadili dalam sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang berlangsung di Wisma Makara Universitas Indonesia atau UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang tersebut, ada sembilan gugatan yang disebut sebagai “Nawadosa” rezim Jokowi yang dilayangkan para penggugat kepada negara.

Adapun gugatan dalam sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa itu dibacakan oleh kuasa hukum para penggugat, Muhammad Fadhil Alfathan. “Majelis Pengampu Keadilan yang terhormat, kami akan menyampaikan sembilan isu gugatan,” kata Fadhil dalam sidang.

Terdapat banyak contoh-contoh kasus untuk setiap poin dari sembilan gugatan yang dibacakan Fadhil. Tempo merangkum beberapa di antaranya untuk setiap poin gugatan.

Pertama, ujar Fadhil, adalah gugatan soal perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat. Dia memberikan contoh sejumlah kebijakan pemerintah, seperti proyek strategis nasional, Undang-undang Cipta Kerja, hilirisasi nikel, food estate sebagai kebijakan yang merugikan pada penggugat.

“Dan proyek-proyek yang dianggap oleh tergugat dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, padahal sebaliknya, kami harus tergusur dari ruang kami yang sudah ditinggali sebelum republik ini berdiri,” ucap Fadhil mewakili para penggugat.

Kedua, gugatan juga dilayangkan terkait kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi. Fadhil mencontohkan sejumlah kasus kekerasan yang sering terjadi dalam berbagai demonstrasi sipil. Selain itu, ada juga berbagai regulasi pasal-pasal “karet” yang dianggap para penggugat telah dibiarkan oleh pemerintah dan mengakibatkan kriminalisasi.

“Ketiga, politik impunitas dan kejahatan kemanusiaan,” ucap Fadhil. Selama periode pemerintahan Jokowi, kata Fadhil, pemerintah diduga tidak serius menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Selain itu, Fadhil menyampaikan bahwa para penggugat kecewa karena Jokowi pernah berjanji ingin menyelesaikan dan melindungi korban kasus pelanggaran HAM berat. “Keluarga korban pun menganggap bahwa tergugat telah berbohong dan melindungi pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu,” ujar Fadhil.

Keempat, Jokowi juga digugat soal komersialisasi, penyeragaman, dan penundukkan dalam sistem pendidikan nasional. Salah satu yang disoroti para penggugat adalah polemik mahalnya uang kuliah tunggal dan pemberlakuan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTNBH yang disebut membuat biaya kuliah semakin tinggi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawaban Presiden Jokowi Soal Budi Arie Didesak Mundur dan Peretasan PDNS

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meresmikan PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jawaban Presiden Jokowi Soal Budi Arie Didesak Mundur dan Peretasan PDNS

Presiden Jokowi akhirnya bersuara soal peretasan PDNS dan desakan agar Budi Arie mundur. Semuanya sudah dievaluasi, katanya.


Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

10 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden  Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 26 Juni 2024. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan tidak ada perluasan tanah rumah hadiah pemberian negara tersebut. Rumah pensiun Jokowi akan berada di atas lahan seluas 12.000 meter persegi. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Rumah pensiun Jokowi bertetangga dengan restoran milik pembalap Rio Haryanto.


Dalam 7 Hari, Jokowi Akan Terbitkan Keppres Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

11 jam lalu

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Dalam 7 Hari, Jokowi Akan Terbitkan Keppres Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Istana Kepresidenan menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan DKPP soal pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.


Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, DKPP Minta Ini ke Presiden Jokowi

11 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, DKPP Minta Ini ke Presiden Jokowi

DKPP memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena dinilai terbukti melakukan tindakan asusila. DKPP pun meminta hal ini kepada Presiden Jokowi.


Jokowi Sahkan UU KIA, Pekerja Perempuan Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan

11 jam lalu

Ilustrasi ibu melahirkan. shutterstock.com
Jokowi Sahkan UU KIA, Pekerja Perempuan Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan

UU KIA memungkinkan pekerja perempuan mendapatkan cuti hamil selama enam bulan.


Proyek Pabrik Baterai Mobil Listrik di Karawang Diresmikan, Investasinya Capai Rp160 Triliun

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo disaksikan Executive Chairman Hyundai Motor Group Euisun Chung (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan Inkyo Cheong (kanan) menandatangani mobil Hyundai Kona Electric saat peresmian pabrik baterai kendaraan listrik PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3 Juli 2024. Pabrik sel baterai kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara itu dibangun oleh konsorsium perusahaan asal Korea Selatan Hyundai dan LG dengan total investasi senilai Rp160 triliun yang akan diselesaikan secara bertahap. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Proyek Pabrik Baterai Mobil Listrik di Karawang Diresmikan, Investasinya Capai Rp160 Triliun

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pabrik baterai mobil listrik di Karawang itu merupakan visi yang menjadi kenyataan.


Media Asing Sebut Menkominfo Budi Arie sebagai Menteri Giveaway, Didesak Mundur Pasca PDNS Diretas

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Media Asing Sebut Menkominfo Budi Arie sebagai Menteri Giveaway, Didesak Mundur Pasca PDNS Diretas

Channel News Asia (CNA)sebut Menkominfo Budi Arie sebagai menteri giveaway yang saat ini tengah didesak mundur dari jabatannya karena jebolnya PDNS.


Keluarga Haji Isam: Anak Pedagang Tembakau, Keponakan Gubernur Kalsel, Sepupu Mentan Amran Sulaiman

12 jam lalu

Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Instagram/ lianajhonlin12
Keluarga Haji Isam: Anak Pedagang Tembakau, Keponakan Gubernur Kalsel, Sepupu Mentan Amran Sulaiman

Haji Isam adalah pengusaha batu bara dengan kekayaan fantastis. Ia keponakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan sepupu Mentan


Jokowi Tanya Menkes, Kenapa Alat Kesehatan dan Harga Obat Mahal?

12 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Rapat tersebut membahas strategi dan langkah strategis yang diambil dalam pencegahan dan penanganan dampak polusi udara terhadap kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Tanya Menkes, Kenapa Alat Kesehatan dan Harga Obat Mahal?

Jokowi pertanyakan ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, soal harga obat yang lebih mahal di banding negara lain. Apa sebabnya?


Rumah Pensiun Jokowi Bertetangga dengan Restoran Milik Pembalap Rio Haryanto

13 jam lalu

Lahan rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Gambar tangjapan layar dari Google Maps.
Rumah Pensiun Jokowi Bertetangga dengan Restoran Milik Pembalap Rio Haryanto

Rumah pensiun Jokowi yang diberikan oleh negara kepada Presiden Joko Widodo bertetangga dengan restoran milik pembalap Rio Haryanto.