TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan tidak ingin banyak berkomentar mengenai pengaruh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pemilihan kepala daerah. Sebab, urusan pilkada itu diserahkan kepada partai politik atau gabungan partai politik.
“Pengusungan nama calon kepala daerah merupakan ranah partai politik atau gabungan partai politik,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Senin malam, 24 Juni 2024. “Presiden Jokowi menghormati kewenangan masing-masing parpol dalam menentukan calon kepala dan wakil kepala daerah.”
Jokowi disebut-sebut bertemu dengan beberapa ketua umum parpol pendukung pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 28 Mei 2024, dengan salah satu pembahasannya adalah mengenai pilkada 2024. Pimpinan partai itu di antaranya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Dalam pertemuan pada akhir bulan lalu, Presiden Jokowi dan Ketua Parpol turut membahas dukungan terhadap Ridwan Kamil dan kemungkinan memasangkannya dengan Kaesang Pangarep - putra bungsu Jokowi.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengkonfirmasi pertemuan Jokowi dan ketum parpol turut membahas pilkada. Namun Zulhas, sapaan Zulkifli, mengklaim dia yang mengusulkan nama Ridwan kepada para ketua umum parpol. “Semua setuju,” kata Menteri Perdagangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 14 Juni 2024.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui keinginan Jokowi akan mempengaruhi partainya di perhelatan Pilkada 2024. “Ya, semua pemimpin punya pengaruh, apalagi presiden,” kata Airlangga menjawab pertanyaan usai menghadiri kegiatan di Hotel Mulia, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, 22 Juni 2024. Namun, melalui kesempatan terpisah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024, Airlangga membantah bahwa Jokowi cawe-cawe pilkada.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menyebut kemungkinan Jokowi mengatur Pilkada tidak terlalu signifikan lantaran pada jadwal kontestasi politik nanti dia sudah tidak menjabat lagi sebagai Presiden RI. Namun, peran Jokowi dalam penentuan kandidasi pemilihan calon masih sangat kuat.
Adi menjelaskan masa jabatan Jokowi bakal berakhir 20 Oktober 2024 nanti. Sementara Pilkada 2024 bakal berlangsung pada 27 November yang saat itu Presidennya adalah Prabowo Subianto. "Kalau soal pengaruh Jokowi dalam kandidasi calon saya kira itu tidak dibantah. Tapi apakah calon yang akan diusung dan direstui akan menang tidak ada jaminan," kata Adi kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 18 Juni 2024.
Jokowi sendiri sudah membantah membahas urusan pilkada dalam pertemuan dengan Ketua Parpol akhir bulan lalu. Bantahan Jokowi tersebut disampaikan seusai ia meninjau proyek pompanisasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024. "Enggak (ada pertemuan bahas Pilkada)," kata Jokowi kepada awak media sembari menggelengkan kepala kemudian tersenyum.
DANIEL A. FAJRI, RIRI RAHAYU, DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Disiapkan untuk Pilgub Jakarta, NasDem Tak Persoalkan Kekalahan Anies di Pilpres