PPDB perlu dibenahi
Dosen Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan pada Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pikologi Universitas Negeri Semarang (UNNES) Edi Subkhan sebelumnya mengatakan, pemerintah perlu membenahi penerapan PPDB sistem zonasi untuk mencegah kecurangan. Salah satu caranya dengan melakukan pemerataan fasilitas dan kualitas sekolah.
Edi mengatakan, awalnya penerimaan PPDB sistem zonasi mengadopsi metode di Finlandia dan Australia. Kedua negara itu menerapkan penerimaan peserta didik dengan jalan siswa mendaftar sekolah lewat Kementerian Pendidikan.
Selanjutnya Kementerian Pendidikan yang akan memutuskan tempat sekolah peserta didik bersangkutan berdasarkan jarak rumah atau lokasi terdekat dengan tempat tinggalnya.
"Masalahnya, kualitas sekolah di Indonesia memang belum semerata di Finlandia dan Australia," kata Edhi, Senin, 24 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Ia menjelaskan, orang tua siswa masih berpandangan bahwa ada sekolah yang lebih unggul dari segi kualitas dibandingkan sekolah lainnya. Sehingga orang tua cenderung memaksakan anaknya agar bisa masuk ke sekolah tersebut tanpa melihat sistem zonasi.
"Karena mereka ingin anaknya diberikan yang terbaik, makanya ingin mencoba mengakali sistem zonasi itu," kata dia.
Edhi membandingkan PPDB sistem zonasi dan nilai. Menurut dia, tantangan PPDB dengan sistem nilai lebih sulit karena penerimaan siswa berdasarkan peringkat nilai tertinggi dan kuota sekolah.
"Kalau sekolah itu pakai sistem penilaian, maka sekolah akan membuat peringkat, akan diterima siswa yang peringkatnya lebih tinggi. Peringkat yang bawah bisa tergeser sesuai dengan kuota," katanya.
Karena itu, ia berharap pemerintah melakukan pemerataan standar sekolah sehingga orang tua tidak perlu khawatir anaknya sekolah di mana saja. Standar sekolah itu meliputi kualitas guru, infrastruktur, dan fasilitas sekolah.
“Sehingga tidak ada kekhawatiran yang muncul, kemudian mendorong praktik manipulasi data dan kecurangan."
Di samping itu, Edi menyarankan agar pemerintah memprioritaskan pemberian bantuan dana kepada sekolah yang tertinggal agar bisa setara dengan sekolah yang unggul.
DESTY LUTHFIANI | ANTARA
Pilihan Editor : Cara dan Syarat Daftar PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2