Adapun partai lain juga diuntungkan di Pilgub Jabar jika RK maju di Pilgub Jakarta seperti Gerindra dengan kandidat Dedi Mulyadi, yang juga mantan politikus Golkar.
Sebelumnya, survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menempatkan nama Ridwan Kamil berada di urutan pertama Top of Mind responden saat dilakukan simulasi nama terbuka siapa yang bakal dipilih jika Pilgub Jabar digelar saat survei berlangsung. RK dipilih 52,2 persen responden SMRC pada survei yang digelar 27 Mei hingga 2 Juni 2024.
Di bawah RK, muncul nama Dedi Mulyadi yang didukung 28,9 persen responden. Disusul nama Deddy Mizwar dengan 3,8 persen, dan Dede Yusuf Macan Effendi 1,9 persen. Nama lain sebanyak 27 muncul sebagai pilihan responden tetapi hanya di bawah 1,9 persen.
Golkar Rugi Kalau Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
Sementara itu, akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menilai Golkar akan rugi jika mengusung Ridwan Kamil atau RK di Pilgub Jakarta 2024. "Kerugian lebih besar di Golkar, kalau RK ke Jakarta," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Dia menyebutkan, sebagai mantan Gubernur Jabar, RK telah memiliki rekam jejak, popularitas, dan elektoral yang baik di Jabar, sehingga lebih menguntungkan Golkar jika mencalonkan RK periode kedua di Pilkada Jabar.
"Kalau di Jakarta, memang RK berat untuk bersaing dengan Anies Baswedan, dan tidak menguntungkan buat Golkar," katanya.
Ubed menjelaskan, berdasarkan riset yang pernah dia lakukan, 30 persen pemilih di Jakarta adalah pemilih rasional, 30 persen pemilih loyal, dan sisanya pemilih pragmatis.
"Anies Baswedan menguasai pemilih rasional dan loyal atau sekitar 60 persen secara peta sosiologis politik. Kalau secara politik, 'bunuh diri’ RK kalau memaksakan maju di Pilkada Jakarta," ujar dia menegaskan.
Dia menyarankan Golkar mempertimbangkan strategi dengan matang apakah mengusung RK di Pilgub Jakarta atau tetap di Jabar. Golkar, ujar dia, seharusnya tetap membuka pintu untuk komunikasi intensif dengan partai politik lain.
ANDI ADAM FATURAHMAN | ANTARA
Pilihan editor: Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut