Sementara itu, Menkopolhukam mengungkap modus jual beli rekening di kampung-kampung yang kemudian digunakan untuk transaksi judi online. Pertama-tama, kata dia, pelaku bekerja dengan datang ke kampung atau desa.
Pelaku kemudian mendekati korban, mengajak mengobrol, dan membuka rekening secara daring. Setelah rekening rampung, pelaku menyerahkannya kepada pengepul.
"Bisa juga ratusan rekening. Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judol," kata Hadi usai memimpin rapat Satgas Judi Online di kantor Kemenkopolhukam, Rabu, 19 Juni 2024.
Dia menuturkan aparat TNI-Polri segera turun ke lapangan untuk mengatasi masalah Judi daring. Adapun perangkat yang akan diterjunkan ke lapangan adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.
Satgas juga meminta Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan PPATK mengenai 4-5 ribu rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online dengan proses 30 hari. Jika tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, aset uang dari rekening itu akan diambil oleh negara.
“Pihak kepolisian juga akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman, dan diproses secara hukum bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar,” kata Hadi.
Hadi juga menyampaikan satu upaya pencegahan yang harus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan. Satgas meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menutup map akses provider supaya jaringan yang ada di luar negeri tidak memberikan ruang untuk pemain judi online di Indonesia.
Pemerintah juga meminta ada pengetatan supaya ada langkah mengamankan server-server pemerintah daerah. Hadi menjelaskan ada server-server pemda yang dimasuki backdoor. Dia menyebut banyak konten judi online yang bersembunyi di server tersebut dan saat ini dimonitor Badan Siber dan Sandi Negara.
ANTARA
Pilihan editor: Airlangga Sangkal Zulhas soal Sepakat Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta