TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memastikan Satgas Judi Online akan memberantas perjudian daring dari hulu ke hilir agar masyarakat tidak terjebak dalam dua lingkaran setan, yaitu judi online dan pinjaman online atau pinjol.
Berdasarkan data yang dimiliki Hadi, tercatat 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah. Menurut dia, hal itu yang membuat tingginya penggunaan jasa pinjol untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bermain judi daring.
"Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol kalah punya pinjaman di pinjol," ujar Hadi dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.
Adapun Hadi Tjahjanto mengatakan rata-rata transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai Rp 40 miliar. "Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar," ujar Hadi.
Hadi menuturkan, dalam satu sampai dua minggu ke depan, satgas akan melakukan tiga langkah untuk memberantas judi online. Pertama, pihaknya akan mendeteksi aliran dana di 4.000 sampai 5.000 rekening penadah uang pinjol yang telah didata Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).
Kedua, Hadi beserta jajaran satgas akan berupaya memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi daring. Dan ketiga, dia akan memastikan seluruh minimarket menutup layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online.
Dengan tiga upaya tersebut, Hadi yakin jumlah kasus orang yang terjerat judi online akan berkurang secara perlahan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Judi Online yang dipimpin Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta pada 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024.
Selanjutnya, modus jual beli rekening di kampung-kampung…