Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota MKD DPR Usul Pamdal Panggil Paksa Bamsoet Apabila Tak Hadir di Panggilan Ketiga

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menjadi pembicara secara daring dalam Seminar Nasional Pascasarjana Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2024.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menjadi pembicara secara daring dalam Seminar Nasional Pascasarjana Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2024.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan DPR, Yulian Gunhar, mengusulkan agar MKD mengambil sikap tegas ihwal pemanggilan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang semestinya hadir dalam sidang MKD DPR hari ini.

Di ruang sidang MKD DPR, Yulian, mengusulkan agar petugas pengamanan dalam atau Pamdal DPR memanggil paksa Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut apabila kembali tak menghadiri panggilan MKD di kemudian hari. "Kalau memang tidak hadir kita suruh Pamdal paksa ke sini datang," kata Yulian, Kamis, 20 Juni 2024.

Adapun Bamsoet tidak menghadiri pemanggilan yang dilayangkan MKD pada sidang hari ini. Ia mengirimkan warkat kepada MKD atas ketidakhadiranya dengan salah satu alasannya adalah padatnya agenda MPR.

Namun, Yulian berpendapat, sebagai Ketua MPR, mestinya Bamsoet hadir dan memberikan klarikasinya. Tetapi, tidak juga dalam bentuk surat. 

"Kita sama-sama Lembaga institusi, tidak ada intimidasi," kata politikus PDI Perjuangan tersebut. 

Ketua MKD, Adang Daradjatun, mengatakan dengan ketidakhadiran politikus Golkar tersebut, MKD bakal menunda persidangan dengan rentang waktu paling lama 30 hari setelah surat panggilan pertama kepada Bamsoet. "Surat panggilan juga akan disampaikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Nantinya, kata politikus PKS itu, apabila Bamsoet secara tiga kali berturut-turut tak memenuhi panggilan MKD sejak disampaikan surat pemanggilan pertama. Maka, MKD akan mengambil sikap tegas terkait hal ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"MKD akan melakukan rapat untuk mengambil keputusan apabila teradu tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali," kata Adang.

Bamsoet dilaporkan ke MKD oleh seorang Mahasiswa bernama Muhammad Azhari pada 6 Juni lalu. Laporan ini buntut dari pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut yang menyatakan bahwa semua Fraksi partai politik di DPR sepakat untuk melakukan amandemen kelimat terhadap UUD 1945

Dalam laporannya, Azhari, mengatakan Bamsoet tidak dalam kapasitas untuk menyatakan hal seperti itu ke hadapan publik.

Melalui keteranga tertulis, 7 Juni lalu. Bamsoet megatakan laporan tersebut keliru. Dia menilai pelapor salah cermat dan tidak memahami kosakata dalam laporan yang diwartakan media. Bahkan, Ia menilai laporan tersebut memutar balikan fakta yang ada.

Kendati begitu, Ketua Ikatan Motor Indonesia tersebut, menegaskan tidak meradang terhadap laporan yang dilayangkan ke MKD. Ia mengklaim hanya menyesalkan tindakan pelapor yang telah menyebarkan beruta bohong. "Harapan saya saudara M. Azhari yang mengatasnamakan mahasiswa Islam Jakarta itu menyadari kekeliruannya," ujar Bamsoet.

Pilihan Editor: Bamsoet Absen dari Panggilan MKD DPR, Adang Daradjatun: Karena Jadwal yang Padat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNPERBA Luluskan 110 Sarjana 2023-2024

17 jam lalu

Ketua MPR RI sekaligus Pendiri Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) dan Ketua Yayasan Perguruan Karya Bhakti Purbalingga Bambang Soesatyo saat memberikan sambutan secara daring dalam wisuda sarjana ke-2 Universitas Perwira Purbalingga, Jawa Tengah, tahun akademik 2023 - 2024, Kamis, 26 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNPERBA Luluskan 110 Sarjana 2023-2024

Sebanyak 110 mahasiswa dari lima program studi (prodi) di dua fakultas berhasil meraih gelar sarjana, mencatat peningkatan dibandingkan 96 lulusan di wisuda pertama tahun 2023.


Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

20 jam lalu

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?


Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

22 jam lalu

Pimpinan MPR RI memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024  di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. MPR
Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

Ni'matul mengatakan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan untuk pencabutan frasa dalam TAP MPR, kecuali pembatalan secara keseluruhan.


Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

22 jam lalu

Mantan Presiden Soeharto, menaiki motor gede. istimewa
Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.


Bamsoet Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI 2024-2029

22 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) saat menghadiri Pengukuhan Pengurus DPP KAI periode 2024-2029, di Jakarta, Jumat, 27 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI 2024-2029

Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo (Bamsoet), resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2024-2029.


MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

1 hari lalu

Presiden Sukarno dan Soeharto
MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

MPR cabut 3 TAP MPR terkait putusan perundang-undangan terhadap 3 mantan Presiden RI yaitu Ir Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).


Bamsoet Dukung Rencana Ekspansi Naval Vessels Lrssen Group ke Indonesia

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima perwakilan Naval Vessels Lrssen (NVL) Group di Jakarta, Jumat 27 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dukung Rencana Ekspansi Naval Vessels Lrssen Group ke Indonesia

Bamsoet mendukung rencana perusahaan pembuatan kapal asal Jerman, Naval Vessels Lrssen (NVL) Group, yang akan berekspansi ke Indonesia.


Ketua MPR Beri Kuliah di Unhan: Ingatkan Pentingnya Keamanan Kawasan

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah 'Sistem Politik dan Masalah Regional-Nasional Kontemporer', Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Unhan, secara daring, di Jakarta, Kamis 26 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Beri Kuliah di Unhan: Ingatkan Pentingnya Keamanan Kawasan

Ketua MPR Bambang Soesatyo menekankan pentingnya keamanan kawasan untuk stabilitas ekonomi-politik, mengidentifikasi empat ancaman: balance of power, grass fire conflicts, intra-state conflicts, dan transnational threats.


Ketua MPR Apresiasi Peluncuran Buku tentang Catatan Kinerja Komisi III DPR

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran buku Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia, di Gedung DPR Jakarta, Rabu 25 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Apresiasi Peluncuran Buku tentang Catatan Kinerja Komisi III DPR

Buku yang baru saja diluncurkan, menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, memuat seluk beluk kerja Komisi III DPR mulai dari tugas, fungsi, kewenangan, pengawasan, hingga evaluasi.


Reaksi Cak Imin atas Pencabutan TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Reaksi Cak Imin atas Pencabutan TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

Cak Imin mengatakan permintaan pemulihan nama Gus Dur tak berhubungan dengan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepadanya.