Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Tidak Menghadiri Panggilan MKD karena Diundang Mendadak

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menegaskan, pemanggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak bisa ia penuhi karena padatnya agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

Menurutnya, jika undangan klarifikasi dari MKD DPR tidak mendadak, sebagai mana yang diatur dalam Tata Beracara MKD pasal 23 ayat 1 yang menyebutkan MKD harus menyampaikan surat panggilan sidang kepada Teradu, baik dalam Perkara Pengaduan maupun Perkara Tanpa Pengaduan, dengan tembusan kepada pimpinan fraksi Teradu paling lambat tujuh hari sebelum Sidang MKD.

"Undangan baru saya terima kemari sore tertanggal 19 Juni 2024 usai acara Sosialisasi Empat Pilar di MPR. Sementara saya sudah terikat dengan agenda yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya," ujar Bamsoet, Kamis, 20 Juni 2024.

Seperti diketahui, undangan klarifikasi kepada Bamsoet oleh MKD DPR terkait pengaduan Muhammad Azhari atas pernyataan Bamsoet di media online yang dianggap menyatakan bahwa seluruh Parpol telah sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945, bertolak belakang dengan fakta dan bukti-bukti di lapangan.

Ia menjelaskan, meskipun dirinya tidak hadir, pihak Kesekjenan MPR RI sudah menyampaikan pemberitahuan ketidakhadiran dengan dilengkapi berikut flashdisk dan transkrip dari ucapan atau statement utuh yang menjadi materi klarifikasi berikut pandangan hukum dari Biro Hukum Kesekjenan MPR RI.

"Sebagai bentuk klarifikasi atas aduan yang disampaikan kepada MKD DPR RI, saya telah kirimkan rekaman video beserta transkrip narasi liputan dari salah satu media TV nasional dalam konferensi pers tanggal 5 Juni 2024 yang dijadikan dasar materi aduan,”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bamsoet menegaskan, dirinya tidak pernah menyatakan seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD NRI 1945 karena di awali dengan kata kalau atau jika. Sehingga pernyataan tersebut tidak mengandung makna pretensi dalam rangka melangkahi partai politik yang ada, sebagaimana terdokumentasi dalam liputan media televisi. 

"Jadi, keliru kalau saya dikatakan tidak menghormati undangan teman-teman di MKD. Justru saya senang karena saya bisa meluruskan tuduhan yang tidak benar ditempat yang tepat," kata Bamsoet. 

Menurutnya, dirinya sangat memahami undangan dari MKD didasarkan atas status kedudukan sebagai anggota DPR ex officio sebagai anggota MPR sebagaimana dimaksud dalam konstitusi dan Undang-Undang MD3. Walaupun dalam pandangan hukum dari Biro Hukum MPR, pernyataan terkait soal amandemen UUD NRI 1945 disampaikan dalam kapasitas sebagai Ketua MPR yang kedudukannya tidak ex officio sebagai anggota DPR. 

Apalagi pernyataan tersebut dalam rangka pelaksanaan wewenang yg bersifat atributif. Dimana pengaduan berkaitan dengan kegiatan silaturahmi kebangsaan yang merupakan
agenda resmi kemajelisan dan diputuskan berdasarkan rapat Pimpinan MPR RI, sebagai implementasi pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat khususnya para tokoh bangsa.

"Karenanya, pemanggilan oleh MKD harus dilihat dalam kerangka hubungan kelembagaan antara DPR dan MPR. Sehingga akan lebih tepat jika pemanggilan tersebut dilaksanakan melalui surat pengantar dari pimpinan DPR sebagai representasi institusional. Namun demikian, saya akan datang memenuhi undangan klarifikasi berikutnya dari MKD DPR," kata Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

10 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, di Tangerang, Senin 23 September 2024. Dok. MPR
Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

Bamsoet menanggapi usulan Sultan B. Najamudin agar para ketua umum parpol tak lagi dilibatkan dalam urusan eksekutif.


Tiket Eksklusif Konser Maroon 5 Ludes Terjual di Livin' by Mandiri

11 jam lalu

Dok. Bank Mandiri
Tiket Eksklusif Konser Maroon 5 Ludes Terjual di Livin' by Mandiri

Sebanyak 32.055 tiket konser Maroon 5 yang dibeli melaui Livin' by Mandiri ludes terjual tidak lebih dari 30 menit.


Transformasi Digital Kunci Sukses Aset Bank Mandiri Tumbuh 15 Persen hingga Kuartal II 2024

11 jam lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta. Dok. Bank Mandiri
Transformasi Digital Kunci Sukses Aset Bank Mandiri Tumbuh 15 Persen hingga Kuartal II 2024

Bank Mandiri sukses tumbuh 15 persenberkat transformasi digital dan inovasi layanan seperti Livin' by Mandiri, mendukung pertumbuhan aset serta kredit UMKM.


Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

13 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.


Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

13 jam lalu

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai Penutupan Munas di Jakarta, Rabu malam, 21 Agustus 2024. Bamsoet mengatakan terpilihnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara aklamasi merupakan keputusan tepat. Dok. MPR
Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.


Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

13 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam diskusi bersama Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital


Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

14 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat peluncuran buku 'Green Democracy' di Jakarta, Jumat malam 27 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku karya Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin berjudul "Green Democracy". Buku ini dapat menjadi refleksi atas performa demokrasi serta kebijakan pembangunan berkelanjutan.


Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

15 jam lalu

Penjabat sementara Bupati Sumbawa Najamuddin Amy (kedua kiri) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) berfoto bersama usai menerima penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024, Katagori best halal innovation dalam pemberdayaan industri halal di Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Dok Pemkab  Sumbawa
Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

emerintah Kabupaten Sumbawa meraih juara Best Halal Innovation di Indonesia Halal Industry Awards 2024. Ini adalah prestasi ketiga, berkomitmen terus memberdayakan industri halal.


OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

15 jam lalu

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan Aditya Jayaantara dalam Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Riau, pada Jumat 27 September 2024. Dok. OJK
OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

OJK menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu di Riau untuk mendorong UMKM memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Diikuti oleh 1.600 peserta.


Penjabat Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor dari Api Abadi Mrapen untuk Pekan Paralimpiade Nasional

15 jam lalu

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melepas torch relay atau kirab api obor Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII kepada atlet catur Rahmad di Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu, 28 September 2024. Pemprov Jawa Tengah
Penjabat Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor dari Api Abadi Mrapen untuk Pekan Paralimpiade Nasional

Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, melepas kirab obor Paralimpiade (Peparnas XVII) dari Api Abadi Mrapen. Obor diarak untuk menyemangati 4.625 atlet di Solo Raya.