TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, tidak ingin banyak komentar mengenai keberadaan buron tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Politikus PDIP ini mengklaim tidak tahu menahu apakah keberadaan Harun terdeteksi oleh Imigrasi.
”Itu (soal Harun Masiku) saya enggak tahu. Saya enggak tahu (apa terpantau imigrasi),” kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024.
Harun, yang juga politikus PDIP, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. Ini berkaitan dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Walaupun demikian, Harun selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.
Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan Harun, KPK memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.
Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024, diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin, 10 Juni 2024.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Dia saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Pilihan Editor: Moeldoko Klaim Tak Ada Arahan Istana dalam Proses Hukum Hasto PDIP