Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didik J Rachbini: PTKL yang Miliki Prodi Sama dengan PTN, Lebih Baik Dievaluasi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, mengatakan, Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) yang memiliki program studi sama dengan Perguruan Tinggi Negeri atau PTN lebih baik dievaluasi. Menurut Didik, prodi-prodi PTKL yang tidak khusus lebih baik dipindahkan ke universitas negeri di bawah naungan Kemendikbudrisrek.

Ia mencontohkan Kemenkeu yang memiliki PTKL. Salah satu PTKL Kemenkeu memiliki program studi akuntasi. Dahulu program studi akuntasi memang sangat jarang. PTKL Kemenkeu salah satu yang memiliki program studi itu.

Namun, saat ini program studi akuntasi sangat banyak di PTN. Karena itu lebih baik dipindahkan ke PTN.

"Kemenkeu misalnya punya program studi akuntasi lebih baik ditransplantasikan saja ke Universitas," kata Didik dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Kamis 20 Juni 2024.

Perguruan tinggi di Indonesia saat ini dibagi menjadi tiga yakni PTN yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag), dan PTKL atau lembaga pemerintah nonkementerian yang bukan dikelola oleh Kemendikbud dan Kemenag. PTKL sendiri terdiri dari dua jenis yaitu kedinasan dan nonkedinasan.

Saran Didik tersebut untuk menanggapi porsi anggaran antara Ditjen Dikti Kemendikbudristek yang lebih kecil ketimbang PTKL. Menurut Didik, bila PTKL menghasilkan lulusan yang sama dengan PTN, lebih baik anggaran PTKL dipotong.

"Kalau K/L di luar Kemendikbudrisrek sama saja menghasilkan doktor dan PTN Rp10 juta permahasiswa dan PTKL Rp60 juta, lebih baik dipotong saja anggaran PTKL," kata Didik.

Menurut Didik, pemotongan anggaran itu berhubungan dengan politik anggaran. Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR bisa mengambil peran untuk melakukan pemotongan itu. "Politik anggaran dipakai. Jadi reformasi itu bisa dilakukan. Tapi mulai dari studi evaluasi dan kebijakan," kata Didik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Pahala Nainggolan mengatakan adanya ketimpangan anggaran pendidikan antara PTKL dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTKL mendapatkan dana lebih besar ketimbang PTN.

PTKL mendapat dana Rp 32,859 triliun, sedangkan anggaran untuk PTN hanya dialokasikan Rp 7 triliun. Dengan jumlah Rp 7 triuliun itu mesti dibagi untuk lebih dari 100 kampus negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan.

Adapun pemerintah selama ini mengalokasikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN. Namun, tidak semua anggaran itu dikelola oleh Kemendikbudristek. Anggaran itu juga digunakan oleh Kemenag dan Kementerian/Lembaga lain. 

Anggaran pendidikan sebesar Rp 655 triliun pada 2024. Alokasi anggaran pendidikan 2024 tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN 2024. Kemendikbudristek mengelola Rp 98,9 triliun atau sekitar 14,9 persen. Anggaran terbesar dialokasikan untuk Transfer ke Daerah yakni Rp 346,56 triliun atau 52,1 persen. 

Sisanya dibagi ke Kementerian Agama Rp 62,305 triliun (9 persen), kementerian/lembaga (K/L) lain Rp 32,859 triliun (5 persen), pengeluaran pembiayaan (termasuk dana abadi) Rp 77 triliun (12 persen), dan anggaran pendidikan pada belanja non-K/L Rp 47,313 triliun (7 persen).

Pilihan Editor: ITB Kebagian Jatah KIP-K Merdeka untuk 787 Mahasiswa Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN University Games 2024

10 jam lalu

392 Atlet mahasiswa Indonesia yang berasal dari 140 perguruan tinggi di seluruh Indonesia berpartisipasi dalam AUG 2024.
Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN University Games 2024

Sebanyak 392 atlet mahasiswa Indonesia yang berasal dari 140 perguruan tinggi berpartisipasi dalam AUG 2024.


6 PTN ini Bayar Uang Pangkal untuk Jurusan Kedokteran di Bawah Rp 150 Juta

14 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
6 PTN ini Bayar Uang Pangkal untuk Jurusan Kedokteran di Bawah Rp 150 Juta

Daftar PTN menawarkan program studi S1 kedokteran 2024 dengan uang pangkal kurang dari Rp 150 juta.


KJMU 2024 Tahap I: Pencairan hingga Posko Pelayanan

15 jam lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU 2024 Tahap I: Pencairan hingga Posko Pelayanan

Penerima KJMU 2024 tercatat sebanyak 15.649 mahasiswa yang telah melewati proses verifikasi kelayakan


Server Disdik DKI Jakarta Tidak Terdampak Peretasan PDNS

1 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Server Disdik DKI Jakarta Tidak Terdampak Peretasan PDNS

Server Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak terdampak peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Padahal peretasan itu menyasar pda 210 website milik instansi dan lembaga di Indonesia


Akademisi Sebut Bamsoet Perlu Tunggu 3 Tahun untuk Jadi Guru Besar, Ini Alasannya

2 hari lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Akademisi Sebut Bamsoet Perlu Tunggu 3 Tahun untuk Jadi Guru Besar, Ini Alasannya

Asep Sumaryana menuturkan seseorang harus berpengalaman 10 tahun sebagai dosen untuk mengajukan kenaikan jabatan jadi guru besar.


Kemendikbudristek Sebut Kebijakan PPDB 4 Jalur Upaya Pemerataan Pendidikan

2 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemendikbudristek Sebut Kebijakan PPDB 4 Jalur Upaya Pemerataan Pendidikan

Kemendikbudristek mengatakan kebijakan penerapan PPDB 4 jalur merupakan upaya keadilan pemerataan pendidikan untuk murid.


Kata Kemendikbudristek soal Nasib Peserta yang Tidak Lolos PPDB 2024

2 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Kata Kemendikbudristek soal Nasib Peserta yang Tidak Lolos PPDB 2024

Kemendikbudristek memberikan penjelasan soal siswa yang tidak lolos PPDB 2024


PDNS Diretas, 47 Layanan Kemendikbudristek Terganggu

2 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
PDNS Diretas, 47 Layanan Kemendikbudristek Terganggu

Ada 47 layanan Kemendikbudristek terganggu imbas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas hacker.


Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

2 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

Kemendikbudristek menjelaskan soal kecurangan PPDB 2024 bukan pada kebijakan. Namun komitmen menjalankan integritas.


Bedah PPDB 2024: Maladministrasi hingga Antisipasi Kecurangan

3 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Bedah PPDB 2024: Maladministrasi hingga Antisipasi Kecurangan

Pelaksanaan PPDB mengacu pada pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK