Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Anggotanya Terpapar Judi Online, Polisi di Pelbagai Daerah Lakukan Ini

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepolisian RI atau Polri melakukan upaya mencegah personelnya terpapar judi online. Salah satunya, sejumlah kepolisian di daerah memeriksa secara mendadak telepon seluler (ponsel) para anggotanya.

Kepala Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Dydit Dwi Susanto, misalnya, secara mendadak memeriksa gawai atau ponsel anggotanya guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi  daring.

"Pengecekan dilakukan dengan terlebih dahulu mengundang para perwira dan bintara untuk menghadiri apel. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah judi daring di kalangan anggota kepolisian," kata Dydit saat memimpin apel di halaman Polsek Kota Kudus, Selasa, 18 Juni 2024.

Dia mengungkapkan semua anggota yang mengikuti apel diminta mengeluarkan ponselnya. Kapolres Kudus didampingi Wakil Kapolres dan Kasi Propam kemudian memeriksa setiap ponsel anggota.

"Dalam pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi daring di ponsel anggota," ujarnya.

Ia mengakui judi daring telah menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Sedangkan langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi daring, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.

Dydit menuturkan semua anggota Polri diminta mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.

"Ini dilakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi daring ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjaman daring (pinjol) hanya untuk bermain judi," ujarnya.

Dia mengatakan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi daring, maka akan diberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.

Ancaman Sanksi bagi Polisi di Bengkulu Utara

Hal serupa dilakukan oleh Polres Bengkulu Utara, Bengkulu. Wakapolres Bengkulu Utara Komisaris Kadek Suwantoro menyebutkan pemeriksaan ponsel tersebut dilakukan untuk memastikan anggota tidak menyimpan aplikasi dan terlibat dalam judi daring.

"Maka kami menegaskan pada seluruh personel untuk tidak coba-coba melakukan judi online dalam bentuk apa pun," ujar dia saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa, 18 Juni 2024.

Dia menyebutkan, dari pemeriksaan ponsel tersebut, pihaknya belum menemukan adanya anggota Polres Bengkulu yang terlibat judi daring. 

"Sebagai anggota Polri, judi online adalah salah satu hal yang harus diberantas, sehingga jika ada anggotanya yang terlibat maka ia tidak akan segan memberikan sanksi," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

23 menit lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

Cak Imin mengapresiasi temuan PPATK tentang ada lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD terlibat judi online.


Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

41 menit lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, anggota dewan yang melakukan judi online bisa dipidana. Berapa ancaman hukumannya?


Tanggapan AJI dan Dewan Pers atas Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan AJI dan Dewan Pers atas Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

AJI Indonesia mempertanyakan bagaimana temuan satgas bisa secara spesifik menunjukkan wartawan terlibat judi online.


Anggota DPR yang Main Judi Online Bisa Dipanggil MKD Hingga Dipidana

1 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR yang Main Judi Online Bisa Dipanggil MKD Hingga Dipidana

PPATK mengungkap jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.


Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

3 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kesulitan menangkap bandar judi online karena mereka ada di luar negeri.


Dewan Pers Minta Satgas Ungkap Nama Wartawan yang Disebut Terlibat Judi Online

5 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Satgas Ungkap Nama Wartawan yang Disebut Terlibat Judi Online

Dewan Pers mempertanyakan perolehan data satgas yang menyebutkan 164 jurnalis main judi online. Satgas diminta buka nama-nama tersebut.


Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

11 jam lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

Sejumlah politikus di Komisi III DPR mengkritik PPATK karena hasil laporannya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.


Kapolda Metro Imbau Masyarakat Tidak Main Judi Online: Hidup Bukan Gambling, yang Menang Pasti Bandar

14 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Imbau Masyarakat Tidak Main Judi Online: Hidup Bukan Gambling, yang Menang Pasti Bandar

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengingatkan masyarakat tidak main judi online, karena yang menang pasti bandar.


PPATK Temukan Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online: Pengepul Beli Rp 100 Ribu dari Warga

14 jam lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PPATK Temukan Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online: Pengepul Beli Rp 100 Ribu dari Warga

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan modus jual beli rekening untuk transaksi judi online.


PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

15 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

PPATK mengungkap 7 ribu transaksi permainan judi online yang terjadi di DPR yang diduga melibatkan anggota DPR hingga pegawai di sekretariat jenderal