Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Muhammadiyah dan MUI Soal Upaya Pemerintah Berantas Judi Online

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Iklan

Namun MUI menilai usulan pemerintah untuk menjadikan korban judi daring sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat dan perlu dikaji ulang.

"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," kata Niam.

Niam menilai bansos yang diberikan kepada pejudi berpotensi digunakan kembali untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut.

Dia menekankan tidak ada istilah korban dari judi daring, ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi daring, karena berjudi merupakan pilihan hidup pelakunya.

Berbeda dengan pinjaman daring (pinjol), kata dia, di mana terdapat sejumlah penyedia layanan yang melakukan kecurangan dan menyebabkan penggunanya tertipu lalu menjadi korban.

"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? Tentu ini logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu nggak tepat sasaran," ujarnya.

KARUNIA PUTRI | ANTARA

Pilihan editor: Saat Jemaah Haji Indonesia Diminta Tak Paksakan Diri Melempar Jumrah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Indonesia 25,22 Juta Orang, Berikut 9 Kriteria Penduduk Miskin

3 jam lalu

Warga beraktivitas di kawasan Kebon Melati, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem mencapai tiga juta penduduk pada tahun 2023 mendatang. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Indonesia 25,22 Juta Orang, Berikut 9 Kriteria Penduduk Miskin

BPS menyebut bahwa saat ini jumlah penduduk miskin 25,22 juta. Berikut 9 kriteria penduduk miskin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial.


Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Masih Terkendala Imbas Program Sosial Salah Data

14 jam lalu

Warga tengah beraktivitas pagi di bantaran rel kereta kawasan Cideng, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi 0 persen pada 2024, setelah mengalami penurunan 1,12 persen pada 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Masih Terkendala Imbas Program Sosial Salah Data

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024.


Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.


PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

MKD DPR akan memanggil kedua anggota DPR yang diduga bermain judi online.


Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

1 hari lalu

Ilustrasi SDSB. Foto: ngopidulur.travel.blog
Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Sebelum UU Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian dikeluarkan, judi dilegalkan.


Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

Peneliti Elsam Nurul Izmi meminta para penegak hukum untuk sigap memberingkus bandar dan pelaku judi online.


Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

2 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.


Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

2 hari lalu

Tiga dari empat pelaku promoter Judi Online dihadirkan saat Satreskrim Polres Bogor merilis pemberantasan judi online di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 2 Juli 2024. Dok. Polres Bogor
Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

Polres Bogor dalam lima hari terakhir menangkap empat perempuan karena terindikasi mempromosikan judi online.


Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

Dari enam tersangka yang diduga promosikan judi online, tiga orang tidak ditahan karena statusnya pelajar dan mahasiswa.


Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.