Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Muhammadiyah dan MUI Soal Upaya Pemerintah Berantas Judi Online

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi langkah pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online atau Satgas Judi Online untuk memberantas praktik haram tersebut di Indonesia.

"Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk satgas (untuk) memberantas judi online," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas melalui keterangan di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2024 seperti dilansir Antara.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mengungkapkan Muhammadiyah memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online melalui pemblokiran situs web judi daring, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.

Dia menegaskan praktik ilegal tersebut harus diberantas karena banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.

"Sehingga kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujarnya.

Menurut Anwar, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara Indonesia kecuali hanya dengan memberantas praktik haram tersebut sampai ke akar-akarnya. Melalui pembentukan Satgas Judi Online, dia berharap pemberantasan judi online di negeri ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada lagi warga Indonesia yang kecanduan berjudi.

MUI Tak Setuju Korban Judi Online Dapat Bansos

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas judi daring melalui pembentukan Satgas Judi Online.

Dia berharap pemerintah tidak tebang pilih dalam mencegah dan menindak secara holistik perjudian online, karena ada juga platform digital yang sejatinya bergerak kepada perjudian daring tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya. 

“MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online," tutur Niam di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat, 14 Jui 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Wartawan Mulai Rp 20 Ribu hingga Rp 700 Juta

1 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Wartawan Mulai Rp 20 Ribu hingga Rp 700 Juta

Terdapat 164 wartawan yang terjerat judi online pada 2023. Dari jumlah itu, total transaksi mencapai Rp 1,4 miliar.


PPATK: 164 Wartawan Main Judi Online, Deposit Terbesar Rp 700 Juta Setahun

3 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK: 164 Wartawan Main Judi Online, Deposit Terbesar Rp 700 Juta Setahun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ratusan wartawan terdeteksi bermain judi online. Transaksi terbesar mencapai Rp 700 juta.


Kader Muda Akar Rumput Bikin Petisi Desak PP Muhammadiyah Tolak IUP Ormas Keagamaan

5 jam lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Kader Muda Akar Rumput Bikin Petisi Desak PP Muhammadiyah Tolak IUP Ormas Keagamaan

Sejumlah elemen kepemudaan Muhammadiyah adakan petisi minta para elite mereka tak menerima konsesi tambang dari pemerintah.


PP Muhammadiyah: IUP Ormas Keagamaan Sejalan dengan Pemerataan Aset di Luar Oligarki

16 jam lalu

Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan yang diadakan PP Muhammadiyah pada 22 Juni 2024.
PP Muhammadiyah: IUP Ormas Keagamaan Sejalan dengan Pemerataan Aset di Luar Oligarki

Diktilitbang PP Muhammadiyah sebut IUP untuk ormas keagamaan sejalan dengan pemerataan aset di luar oligarki dan membantu beban APBN. Sinyal menerima IUP?


Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

22 jam lalu

Tiga dari empat pelaku promoter Judi Online dihadirkan saat Satreskrim Polres Bogor merilis pemberantasan judi online di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 2 Juli 2024. Dok. Polres Bogor
Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.


Deretan Selebgram yang Promosikan Judi Online, dari Bogor Sampai DIY

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Deretan Selebgram yang Promosikan Judi Online, dari Bogor Sampai DIY

Ramai kasus selebgram dan influencer media sosial yang mempromosikan situs judi online. Mayoritas dari Bogor, ada yang dari DIY.


MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

MKD DPR RI telah memeriksa dua orang Anggota DPR yang diduga terlibat atau bermain judi online.


Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy, mulai Bansos Korban Judi Online sampai Pinjol Mahasiswa

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy, mulai Bansos Korban Judi Online sampai Pinjol Mahasiswa

Menko PMK Muhadjir Effendy kerap lontarkan pernyataan kontroversial. Mulai bansos korban judi online, saran uang wisuda besar, pinjol mahasiswa.


BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

1 hari lalu

Gedung BNI di Jakarta.
BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

BNI mengklaim telah memblokir rekening nasabah yang terindikasi transaksi judi online, sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK.


Megawati Kritik UKT Mahal, Usul Anggaran Bansos Dipakai Biayai Pendidikan Tinggi

1 hari lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Megawati Kritik UKT Mahal, Usul Anggaran Bansos Dipakai Biayai Pendidikan Tinggi

Megawati mengatakan pemerintah bisa mengambil anggaran bantuan sosial atau bansos jika tak punya cukup dana untuk biayai pendidikan.