TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai penambahan kriteria pelaku judi online sebagai kelompok penerima bantuan sosial atau bansos berpotensi akan menyebabkan jumlah sasaran penerima bansos bertambah.
Artinya, anggaran juga bakal membengkak dan berpotensi menggerus alokasi anggaran untuk layanan publik lainnya seperti kesehatan dan pembangunan. Padahal, anggaran bansos pada 2024 saja sudah mencapai Rp 152,30 triliun.
Menurut FITRA, pemberian bansos bagi pelaku judi online sama saja dengan merelakan uang negara untuk mensubsidi penjudi. “Bansos tersebut bisa memicu kenaikan penjudi baru karena dampaknya ditanggung negara,” ujar Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan saat dihubungi Tempo pada Ahad, 16 Juni 2024.
Alih-alih memberikan bansos untuk penjudi, Gurnadi menilai pemerintah lebih baik membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menyelesaikan akar permasalahan kemiskinan. Hal itu juga bakal mengurangi pelaku judi online. Sebab kondisi perekonomian yang sulit karena tidak adanya lapangan pekerjaan adalah salah satu penyebab masyarakat mudah tergiur oleh iklan judi.
Oleh sebab itu FITRA mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Yaitu:
1. Mendorong penegak hukum untuk menindak dan memberantas judi online dan offline.
2. Memaksimalkan peran Kementerian Sosial untuk melakukan pembinaan kepada penjudi online yang mengalami gangguan psikososial, karena sejauh ini aksesnya masih sangat terbatas.
3. Alih-alih memberikan Bansos untuk keluarga korban judi online, lebih baik pemerintah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menyelesaikan akar permasalahan yang menjerat korban judi online, terutama masyarakat ekonomi menengah-bawah yang merupakan kategori masyarakat yang rentan dan mudah terbuai dengan iklan judi.
4. Masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan Bansos karena keterbatasan kuota (dalam hal ini PKH). Sehingga lebih baik Bansos diberikan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar tidak terjebak pada judi online. Pemerintah perlu memperbaiki data yang ada, agar dampak Bansos bisa benar-benar dirasa dan berdampak secara sosial-ekonomi.
5. Mempertimbangkan kebijakan Bansos untuk penjudi online karena akan menimbulkan kecemburuan dengan masyarakat yang taat hukum dan tidak ikut berjudi.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online bisa mendapatkan bansos. "Kami sudah banyak memberikan advokasi, mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Juni 2024.
Apa Itu FITRA?
Dikutip dari seknasfitra.org, FITRA merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang kontrol sosial untuk transparansi proses-proses penganggaran Negara. Organisasi ini bersifat otonom, non profit serta dalam melaksanakan gerakannya bersifat independen. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) didirikan dalam rangka menuntut dipenuhinya hak-hak rakyat untuk terlibat dalam seluruh proses penganggaran, mulai dari proses penyusunan, pembahasan, pelaksanaan anggaran sampai pada evaluasinya.
Fitra bersama seluruh komponen rakyat membangun gerakan transparansi anggaran hingga terciptanya anggaran negara yang memenuhi kesejahteraan dan keadilan rakyat. Upaya membangun gerakan transparansi anggaran ini diupayakan dengan penuh integritas, independen dan inovatif.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I HAN REVANDA PUTRA I EKA YUDHA SAPUTRA | IKHSAN RELIUBUN I DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Sepakat Korban Judi Online Bisa Terima Bansos, Apa Alasannya?