Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Sumbar Rencanakan Pemungutan Suara Ulang DPD RI pada 13 Juli

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 13 Juli 2024. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan gugatan bakal calon anggota DPD RI Irman Gusman.

"Sampai detik ini, belum ada jadwal resmi kapan jadwal PSU DPD Sumbar, namun berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut Putusan MK dengan KPU RI pada 12 sampai 14 Juni 2024 lalu, PSU direncanakan bakal digelar pada Sabtu 13 Juli 2024," kata Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban kepada Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.

Dia menjelaskan bahwa penyelenggaraan PSU DPD Sumbar akan menjadi tanggung jawab Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.

"PSU akan diselenggarakan oleh badan adhoc dari PPK dan PPS, termasuk Sekretariat PPK dan sekretariat PPS yang direkrut untuk Pilkada tahun 2024 yang diberikan tugas tambahan, untuk menyelenggarakan PSU DPD Sumbar," katanya.

Sementara untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), lanjut Ory akan direkrut dari KPPS Pemilu 2024 lalu. "Asalkan mereka masih memenuhi syarat dan bersedia untuk bertugas," tambahnya.

Lebih lanjut Ory menyampaikan bahwa pemilih yang berhak ikut dalam PSU ini adalah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 14 Februari 2024.

"Sebagai bagian dari persyaratan putusan MK, bakal calon DPD Irman Gusman wajib mengumumkan jati dirinya secara jujur dan terbuka sebagai mantan terpidana melalui media yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat dan pemilih," ujar Ory.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, KPU akan memverifikasi dokumen administrasi yang membuktikan bahwa bakal calon DPD tersebut sudah secara jujur dan terbuka mengumumkan jati dirinya sebagai mantan terpidana, sebelum menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPD Dapil Sumbar.

Proses rekapitulasi hasil PSU dilaksanakan berjenjang mulai dari PPK, KPU Kab Kota, KPU Provinsi Sumatera Barat hingga KPU RI.

Penyelenggaraan PSU dari awal hingga akhir berlangsung dalam jangka waktu 45 hari setelah pembacaan putusan MK tanggal 10 Juni 2024 kemarin. "Tahapan rekapitulasi suara akan melibatkan PPK, KPU kabupaten dan kota hingga KPU RI ," ucapnya.

Sementara itu untuk sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan KPU Sumatra Barat melalui kanal media dan secara langsung. Hal itu sudah dimulai sejak ditetapkannya perubahan Daftar Calon.

"Akan kami sosialisasikan dengan berbagai kanal media secara massive pasca penetapan perubahan Daftar Calon DPD Dapil Sumbar," pungkasnya.

Pilihan editor: Ahmad Syaikhu Berharap Anies Baswedan Didampingi Kader PKS Maju di Pilgub Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin

52 menit lalu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Bawaslu Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin

Bawaslu dan KPU akan berkoordinasi perihal tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.


Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

3 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

IDEA menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk membenahi aplikasi Sirekap sebelum kembali digunakan untuk Pilkada Serentak.


Hadar Ingatkan soal Keamanan Sirekap: Jika Tidak Siap, Berpotensi Jadi Bencana

4 jam lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Hadar Ingatkan soal Keamanan Sirekap: Jika Tidak Siap, Berpotensi Jadi Bencana

Netgrit dan Jaga Suara mendesak pemerintah untuk memastikan keamanan siber Sirekap menjelang Pilkada Serentak


DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU

4 jam lalu

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU

DPR akan memanggil KPU untuk memastikan kelanjutan Sirekap dalam Pilkada 2024.


Sirekap KPU Disorot Jelang Pilkada 2024: Dari Keamanan Siber hingga Pembenahan Aplikasi

7 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Sirekap KPU Disorot Jelang Pilkada 2024: Dari Keamanan Siber hingga Pembenahan Aplikasi

Aplikasi Sirekap KPU kembali menjadi sorotan menjelang Pilkada Serentak 2024. Anggota DPR meminta pemerintah dan KPU untuk memastikan keamanan siber.


Hasto PDIP Sebut Heru Budi Sering Temui Mega untuk Bahas Jakarta

7 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah) memberikan pidato saat upacara bendera di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 22 Juni 2024. Pemprov DKI Jakarta menggelar upacara bendera untuk memperingati HUT  ke-497 Jakarta  sekaligus tahun terakhir Jakarta menjadi Ibu Kota Negara dan pertunjukan seni di Monas yang berlangsung hingga malam hari. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Hasto PDIP Sebut Heru Budi Sering Temui Mega untuk Bahas Jakarta

Menurut Hasto, Heru kerap menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk membahas masalah-masalah yang ada di ibu kota.


Ini Masukan Jaga Suara Perihal Penyempurnaan Sirekap di Pilkada 2024

7 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Ini Masukan Jaga Suara Perihal Penyempurnaan Sirekap di Pilkada 2024

Jaga Suara memberikan rekomendasi ihwal penggunaan sistem Sirekap pada Pilkada 2024.


DPR Dorong Keamanan Siber Sirekap Ditingkatkan Menjelang Pilkada Serentak

9 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
DPR Dorong Keamanan Siber Sirekap Ditingkatkan Menjelang Pilkada Serentak

Komisi II DPR meminta pemerintah dan KPU untuk memastikan keamanan siber Sirekap menjelang pilkada serentak.


BEM Unud Kirim Karangan Bunga ke KPU, Dukung Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

10 jam lalu

BEM Universitas Udayana mengirim karangan bunga ke KPU Provinsi Bali pada Jumat, 5 Juli 2024. Karangan bunga itu sebagai bentuk simbolik syukur mereka atas pemecatan Hasyim Asy'ari serta dukungan kepada korban pelecahan. Dok. Istimewa
BEM Unud Kirim Karangan Bunga ke KPU, Dukung Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

Universitas Udayana mengirim karangan bunga ke KPU Provinsi Bali guna mendukung korban pelecehan seksual atas kasus Hasyim Asy'ari. Universitas Udayana meminta masyarakat berpihak pada korban.


Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

11 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

Profil Komisioner KPU yang Tersisa Setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik berupa tindakan asusila.